Akhirnya, Sprowl menegaskan bahwa fenomena split bill sah-sah saja dan tak layak bagi masyarakat untuk menjalin hubungan di atas aturan yang kaku.
Kendati demikian, Sprowl menggaris bawahi terkait etika dan komunikasi antar pasangan ketika hendak melakukan split bill.
Sprowl menegaskan perlu adanya kesepakatan antara dua belah pihak sebelum keduanya memutuskan siapa yang harus berkorban uang kala kencan.
"Jadi poinnya kini bukan lagi soal aturan siapa yang harus membayar. Fenomena split bill sah-sah saja dilakukan ketika dua belah pihak sepakat dan menilai bahwa split bill adalah cara mereka untuk saling berkontribusi secara adil,"lanjut Brooke Sprawl memaparkan.
Kontributor : Armand Ilham