Ribut-Ribut Skincare Direview Doktif, Ingat Lagi Fungsi BPOM Bisa Loloskan Produk Perawatan Kulit

Farah Nabilla

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:37 WIB
Ribut-Ribut Skincare Direview Doktif, Ingat Lagi Fungsi BPOM Bisa Loloskan Produk Perawatan Kulit
Kolase Doktif dan Maia Estianty [TikTok dan Instagram]

Suara.com - Maia Estianty baru-baru ini menyentil Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam pendapatnya tentang perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dengan sejumlah pengusaha skincare. Menurutnya, tak perlu ada ulasan dan langsung lapor BPOM saja jika ada bahan yang berbahaya.

"Mendingan pengusaha skincare, kalau mau ngereview, enggak usah ngereview lah. Kalau curiga ada sesuatu, mending langsung laporin ke BPOM aja," ujar Maia dalam ungggahannya yang viral, dikutip Kamis (29/1/2025).

Setelah itu, brand milik Maia Estianty yang bernama KAYARU Mest Skincare PREMIUM ikut diulas Doktif. Hasilnya dikatakan teruji jujur karena kandungan dalam produk ini sesuai dengan yang tercantum di kemasan.

Di sisi lain, fungsi BPOM pun sampai ikut menuai sorotan. Pasalnya, lembaga ini, menurut Maia Estianty, lebih punya hak untuk menyatakan aman atau tidaknya sebuah produk skincare ketimbang review dari Doktif.

Fungsi BPOM 

BPOM merupakan lembaga pemerintah yang berperan penting dalam memelihara keamanan dan kualitas obat serta makanan. Tujuannya didirikan untuk memastikan produk yang beredar di pasaran, aman dikonsumsi.

Mereka secara ketat mengawasi peredaran obat serta makanan guna menciptakan lingkungan yang aman dan terpercaya. BPOM sendiri bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui Menteri Kesehatan (Menkes).

Tugas utama BPOM mengawasi obat-obatan, makanan, kosmetik, hingga produk kesehatan lainnya. Mereka memastikan produk-produk ini sesuai dengan standar yang berlaku dan tidak akan menganggu kesehatan konsumen.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017. Secara rinci, disebutkan bahwa BPOM memiliki tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.

baca juga

Obat dan makanan itu terdiri dari obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, serta pangan olahan. Sedangkan fungsinya, menurut situs resmi BPOM, dibagi menjadi 12 poin berikut ini;

1. Penyusunan kebijakan nasional di sektor pengawasan obat dan makanan.

2. Pelaksanaan kebijakan nasional dalam pengawasan obat dan makanan.

3. Penyusunan dan penetapan norma, standar, prosedur, serta kriteria sebelum dan selama pengawasan produk beredar.

4. Pelaksanaan pengawasan sebelum produk beredar dan selama produk beredar.

5. Penegakan hukum terkait pelanggaran peraturan di sektor pengawasan obat dan makanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Istilah Overclaim di Dunia Skincare, Apa Sih Artinya?

Ramai Istilah Overclaim di Dunia Skincare, Apa Sih Artinya?

Lifestyle | Kamis, 30 Januari 2025 | 14:25 WIB

Jejak Digital Maia Estianty Dikuliti, Dipandang Pantas Bella Shella Saukia

Jejak Digital Maia Estianty Dikuliti, Dipandang Pantas Bella Shella Saukia

Entertainment | Kamis, 30 Januari 2025 | 14:34 WIB

3 Rekomendasi Peeling Serum yang Dokter Detektif Approved, Ada Punyamu?

3 Rekomendasi Peeling Serum yang Dokter Detektif Approved, Ada Punyamu?

Your Say | Kamis, 30 Januari 2025 | 14:15 WIB

Doktif Ogah Kasih Approved untuk Skincare Maia Estianty Usai Dikritik, Netizen Geram: Emang Lu BPOM?

Doktif Ogah Kasih Approved untuk Skincare Maia Estianty Usai Dikritik, Netizen Geram: Emang Lu BPOM?

Entertainment | Kamis, 30 Januari 2025 | 13:34 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×