Ribut-Ribut Skincare Direview Doktif, Ingat Lagi Fungsi BPOM Bisa Loloskan Produk Perawatan Kulit

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 30 Januari 2025 | 14:37 WIB
Ribut-Ribut Skincare Direview Doktif, Ingat Lagi Fungsi BPOM Bisa Loloskan Produk Perawatan Kulit
Kolase Doktif dan Maia Estianty [TikTok dan Instagram]

6. Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administratif.

7. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi dalam sektor pengawasan obat dan makanan.

8. Koordinasi pengawasan obat dan makanan dengan instansi pemerintah terkait.

9. Pengelolaan barang milik negara yang berada di bawah tanggung jawab BPOM.

10. Pelaksanaan fungsi substansial terkait unsur organisasi di lingkungan BPOM.

11. Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan BPOM.

12. BPOM berperan penting dalam memastikan bahwa produk obat dan makanan di Indonesia memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ketat. Dengan mengawasi peredaran obat dan makanan, BPOM ingin memastikan masyarakat dapat mengonsumsi produk-produk tersebut secara aman.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: Tak Terima Fitri Salhuteru Dampingi Shella Saukia ke Polsek, Doktif: Kerjaan Kamu apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI