Jangan Asal Unik, Ini Aturan Penulisan Nama Anak Menurut Disdukcapil

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:34 WIB
Jangan Asal Unik, Ini Aturan Penulisan Nama Anak Menurut Disdukcapil
Ilustrasi nama bayi yang baru lahir (Freepik/rawpixel.com)

Suara.com - Aturan atau syarat penulisan nama anak mendadak jadi bahan pembicaraan usai Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) merilis sembilan nama anak unik di Indonesia.

Beberapa nama yang menarik perhatian di situ adalah Muhammad Caesar Al Covid dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik.

Pemberian nama anak memang bisa didasarkan oleh berbagai hal, termasuk peristiwa penting, kombinasi orang tua, bahkan pekerjaan.

Sedang mencari ide nama untuk anak Anda? Pastikan Anda sudah tahu berbagai persyaratannya berikut.

Syarat penulisan nama anak menurut Disdukcapil

Berikut adalah aturan penulisan nama anak berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada DOkumen Kependudukan.

A. Larangan pencatatan nama 

Merujuk Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, larangan pencatatan nama pada dokumen kependudukan terdapat pada Pasal 5 ayat (3) berikut.

  • Pertama, tidak boleh disingkat kecuali tidak diartikan lain. Hal ini termasuk menyingkat nama, seperti Muhammad menjadi Muh atau Abdul yang disingkat menjadi Abd di dokumen kependudukan
  • Kedua, tidak boleh pakai angka dan tanda baca. Artinya, nama yang tercatat harus berupa huruf latin tanpa tanda baca, contohnya tanda atau simbol apostrof (').
  • Ketiga, tidak diperbolehkan mencantumkan gelar pendidikan atau gelar keagamaan di akta pencatatan sipil.

Akta pencatatan sipil itu sendiri terdiri dari beberapa jenis, di antaranya akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan akta pengakuan anak. Gelar yang dimaksud di sini, termasuk di depan nama nama, seperti Profesor (Prof), Dokter (dr), Insinyur (Ir), dan Haji (H atau Hj), maupun gelar di belakang nama, seperti gelar diploma atau sarjana. 

B. Tata cara pencatatan nama : 

Tak hanya tentang larangan, cara mencatat nama yang benar juga telah dicantumkan dalam Pasal 5 ayat (1) Permendagri Nomor 73 Tahun 2022. Berikut adalah aturannya.

  • Gunakan huruf latin sesuai kaidah bahasa Indonesia.
  • Nama marga, famili, atau yang disebut dengan nama lain bisa dicantumkan di dokumen kependudukan.
  • Gelar pendidikan, adat, dan keagamaan bisa ditaruh di KK dan e-KTP yang penulisannya dapat disingkat.

Pasal 4 ayat (2) juga mewajibkan pencatatan nama pada dokumen kependudukan memenuhi persyaratan berikut:

  • Jumlah huruf paling banyak 60 (enam puluh) termasuk spasi.
  • Mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir.
  • Jumlah kata paling sedikit 2 (dua) kata

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Viral Bocah Bernama Dinas Komunikasi Informatika Statistik, Salah Satu Nama Unik di Indonesia

5 Fakta Viral Bocah Bernama Dinas Komunikasi Informatika Statistik, Salah Satu Nama Unik di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 29 Januari 2025 | 12:12 WIB

40 Daftar Nama Anak Tema Natal untuk Perempuan dan Laki-laki Beserta Artinya

40 Daftar Nama Anak Tema Natal untuk Perempuan dan Laki-laki Beserta Artinya

Lifestyle | Senin, 23 Desember 2024 | 17:20 WIB

Ini Makna di Balik Nama Unik Anak Ketiga Shandy Purnamasari dan Juragan 99, Penuh Doa Baik!

Ini Makna di Balik Nama Unik Anak Ketiga Shandy Purnamasari dan Juragan 99, Penuh Doa Baik!

Lifestyle | Kamis, 19 Desember 2024 | 12:15 WIB

Warga Jakarta Nyoblos 27 November, Pegawai Disdukcapil Bakal Lembur hingga Malam Hari, Mengapa?

Warga Jakarta Nyoblos 27 November, Pegawai Disdukcapil Bakal Lembur hingga Malam Hari, Mengapa?

News | Senin, 25 November 2024 | 19:14 WIB

Nama Unik Anak Hesti Purwadinata Terinspirasi dari Merek Ban, Wendi Cagur: Kok Kepikiran?

Nama Unik Anak Hesti Purwadinata Terinspirasi dari Merek Ban, Wendi Cagur: Kok Kepikiran?

Lifestyle | Selasa, 19 November 2024 | 16:30 WIB

Ide Nama Anak Perempuan yang Lahir pada Bulan November

Ide Nama Anak Perempuan yang Lahir pada Bulan November

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 17:31 WIB

Terkini

6 Shio Paling Beruntung Besok 29 April 2026, Hoki Mengalir di Akhir Bulan

6 Shio Paling Beruntung Besok 29 April 2026, Hoki Mengalir di Akhir Bulan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 21:05 WIB

4 Bedak SPF 50 Terbaik untuk Aktivitas Outdoor: Tahan Lama dan Anti Kusam

4 Bedak SPF 50 Terbaik untuk Aktivitas Outdoor: Tahan Lama dan Anti Kusam

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 20:40 WIB

JEDA 10 Detik Jadi Solusi Blibli Cegah Respons Impulsif dan Perkuat Perlindungan Konsumen

JEDA 10 Detik Jadi Solusi Blibli Cegah Respons Impulsif dan Perkuat Perlindungan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 20:14 WIB

Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks

Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 20:06 WIB

5 Krim Pagi untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing dan Sehat

5 Krim Pagi untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing dan Sehat

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 20:05 WIB

Berapa Harga Cushion OMG? Rahasia Makeup Cantik Maia Estianty di Nikahan El Rumi

Berapa Harga Cushion OMG? Rahasia Makeup Cantik Maia Estianty di Nikahan El Rumi

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 19:18 WIB

Diskon Sepatu Nike di Sports Station, Harga Mulai Rp500 Ribuan

Diskon Sepatu Nike di Sports Station, Harga Mulai Rp500 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 19:10 WIB

Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL

Siapa Saja Kru Masinis Argo Bromo? Ungkap Masalah Sinyal Usai Kecelakaan Tabrak KRL

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 17:00 WIB

Selamat Tinggal Gas Melon, Bahlil Siapkan Alternatif Pengganti LPG

Selamat Tinggal Gas Melon, Bahlil Siapkan Alternatif Pengganti LPG

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 16:45 WIB

Urutan Skincare Wardah Malam untuk Cegah Penuaan Usia 30 Tahun ke Atas

Urutan Skincare Wardah Malam untuk Cegah Penuaan Usia 30 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 16:44 WIB