Richard Lee Mualaf, Apakah Pernikahannya Masih Sah? Ini Kata Buya Yahya

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:29 WIB
Richard Lee Mualaf, Apakah Pernikahannya Masih Sah? Ini Kata Buya Yahya
Dokter Richard Lee bersama sang istri, dr Reni Effendi (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter Richard Lee dikabarkan telah menjadi seorang mualaf. Hal ini disampaikan langsung oleh gurunya, yakni Ustaz Derry Sulaiman yang juga mengatakan bahwa sang dokter kecantikan itu kekinian sedang belajar salat.

"Emangnya (dokter Richard) udah log in (masuk Islam)?" tanya salah seorang warganet dalam unggahan akun Instagram Ustaz Derry, dikutip Kamis (29/1/2025).

"Alhamdulillah udah, Bang. Sekarang lagi belajar salat, doakan ya," jawab Ustaz Derry.

Dengan kabar tersebut, artinya Richard Lee saat ini berbeda keyakinan dengan sang istri, Reni Effendi. Lantas, apakah pernikahan mereka masih sah? Berikut penjelasannya versi pendakwah populer, Buya Yahya.

Sah atau tidaknya pernikahan suami mualaf dan istri tak ikut masuk Islam versi Buya Yahya

Dalam video YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 7 Desember 2020, Buya Yahya menjawab pertanyaan soal suami mualaf tetapi istrinya tidak. Menurutnya, pernikahan antara pasangan itu masih bisa dianggap sah.

Asalkan, sang istri merupakan seseorang yang baik. Buya Yahya menyebut kemungkinan perempuan itu belum mendapatkan hidayah untuk menjadi mualaf. Dengan begitu, perlu waktu untuk menunggu.

"Kalau memang dia seorang nasrani, ya betul kata ulama tersebut biarpun tidak mengambil madzhab Syafi'i maka itu masih dianggap sah karena mungkin ada ikatan baik," kata Buya Yahya, dikutip pada Kamis (28/1/2025).

"Mungkin ia tak hanya belum dapat hidayah dan kita banyak kita ada seorang beberapa orang komunikasi dengan kita subhanallah sudah kagum dengan Islam tapi belum masuk Islam. Nah, mungkin istrinya ini baik-baik. Maka jangan langsung dipisah mungkin nunggu waktu ini," sambung Buya Yahya.

Baca Juga: Suami Mualaf tapi Istri Tak Ikut Masuk Islam, Bagaimana Hukumnya?

Lebih lanjut, waktu menunggu perceraian dinamakan masa iddah. Apabila ada kemungkinan istri menyusul suami menjadi mualaf di masa itu, maka pernikahan masih sah. Jika tidak, wanita tersebut bisa saja diceraikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI