Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'

Nur Khotimah

Jum'at, 31 Januari 2025 | 10:46 WIB
Norman Kamaru Sekarang Kerja Apa? Eks Briptu yang Dulu Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
Norman Kamaru [instagram/@onca_marthinus]

Suara.com - Pekerjaan Norman Kamaru yang merupakan mantan anggota Brimob Polda Gorontalo ramai dikulik lagi usai belakangan ini jadi perbincangan hangat di media sosial. Diketahui, Norman Kamaru dulunya berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) dan viral karena joget India dengan cara lipsync lagu "Chaiya-Chaiya". Tapi kabarnya Norman Kamaru dipecat tak begitu lama setelah viral.

"Masih inget Briptu Norman? The OG content creator dari polisi. Dulu dia dipecat cuma gara-gara joget dan jadi terkenal. Terus dia akhirnya buka usaha kuliner dan bisa survive," tulis akun X @/hansdavidian pada Kamis (30/1/2025).

"Sekarang polisi berusaha bikin Briptu Norman berikutnya tapi cringe gara-gara gak organik. Ada tu institusi minta maaf ke Norman ato ngasih credit ke dia sebagai content creator pertama dari kepolisian? Kagak ada," sambung akun X itu.

Lantas apa pekerjaan Norman Kamaru saat ini? Simak penjelasan berikut ini.

Pekerjaan Norman Kamaru Sekarang

Norman Kamaru [instagram/@onca_marthinus]
Norman Kamaru [instagram/@onca_marthinus]

Dikutip dari akun Instagram pribadinya, Norman Kamaru kini aktif dalam dunia tarik suara jadi seorang musisi yang berada di bawah naungan Mahakarya Musikindo. Norman bahkan telah merilis single berjudul "Rela Tanpamu" pada Oktober 2024 lalu.

Kesibukan Norman dalam dunia musik ini terjadi usai kegagalannya ke Senayan. Diketahui, Norman sempat maju jadi Caleg DPR RI Dapil Gorontalo lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilu 2024 lalu. Bahkan dalam sebuah postingan Instagram, Norman pernah berfoto bersama Ketua Umum PKB yang juga Cawapres Nomor Urut 2, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Sebelum terjun ke dunia politik, Norman sempat sibuk mengelola Kanal YouTube dan membangun usaha bersama istri tercinta, Jhasmine Titis. Dia bahkan punya rencana membangun sebuah masjid di kawasan Condet, Jakarta Timur. Norman juga aktif berkegiatan sosial bersama KANS (Karya Anak Nusantara Sejahtera) Peduli untuk membantu mensosialisasikan kegiatan sosial untuk masyarakat Gorontalo.

Sempat Viral, Lalu Diberhentikan

Norman Kamaru [instagram/@onca_marthinus]
Norman Kamaru [instagram/@onca_marthinus]

Norman Kamaru sempat viral gara-gara videonya berseragam Brimob sedang lipsync lagu "Chaiyya Chaiyya" yang dipopulerkan oleh Sahrukh Khan. Bermula dari video berdurasi 6 menit yang diunggah ke YouTube, nama Norman Kamaru jadi viral seketika dan dikenal masyarakat luas pada tahun 2011 lalu.

Dari situ, Norman Kamaru langsung menjadi perbincangan hangat di masyarakat, hingga berbagai tawaran di dunia hiburan berdatangan kepadanya. Mulai dari tampil ke berbagai daerah, hingga tawaran untuk main di film layar lebar.

baca juga

Setelah viral, isu miring menyeruak yang menyebut Norman tidak lagi bertugas sebagai seorang anggota Brimob karena memilih untuk melanjutkan karier di dunia hiburan. Namun sayangnya karier Norman di dunia hiburan pun tidak berlangsung lama.

Norman Kamaru sempat membuat publik heboh pada tahun 2019 ketika muncul memberikan pengakuan di kanal YouTube pribadi miliknya. Norman menjelaskan kronologinya dipecat dari kepolisian.

Norman awalnya menegaskan bahwa masuknya video dia tengah lipsync lagu "Chaiyya Chaiyya" di YouTube bukanlah keinginannya. Dia juga mengaku tidak pernah memiliki keinginan untuk menjadi seorang publik figur apalagi terkenal.

Setelah videonya viral, Norman diundang di berbagai acara televisi. Namun dia mengklaim bahwa itu bukan karena kemauan dirinya sendiri, melainkan sebuah perintah. Tapi kemudian setelah booming, Norman merasa statusnya di kepolisian "berubah" karena sudah jarang ikut apel tapi tidak bisa pulang ke rumah.

Norman juga menceritakan saat dirinya ramai dibicarakan usai menghadiri acara "Hitam Putih" Deddy Corbuzier. Menurut Norman, dia sudah minta izin langsung kepada Kapolda untuk dapat menghadiri acara tersebut. Namun saat hendak berangkat, tiba-tiba saja surat izin Norman tidak ada.

Meski begitu, Norman nekat berangkat ke Jakarta. Tapi saat sedang menghadiri acara "Hitam Putih", Norman Kamaru malah diamankan oleh pihak kepolisian. Norman mengatakan bahwa dalih penangkapannya tersebut karena dia tidak mengantongi surat izin.

Norman pun kemudian kembali ke Gorontalo dan menjalankan 3 kali sidang kode etik hingga akhirnya diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian. Dikarenakan sudah tidak lagi berdinas di kepolisian dan ditambah karier dunia hiburannya yang redup, Norman sempat mencoba peruntungan di bidang kuliner dengan membuka usaha bubur di Jakarta namun tidak berjalan sukses.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Suami Asri Welas Kerja Apa? Wajib Nafkahi Anak Rp5 Juta per Bulan, Tiap Tahun Jumlahnya Naik 10 Persen

Eks Suami Asri Welas Kerja Apa? Wajib Nafkahi Anak Rp5 Juta per Bulan, Tiap Tahun Jumlahnya Naik 10 Persen

Lifestyle | Jum'at, 24 Januari 2025 | 18:11 WIB

Jengkel Tanggal Merah Harus Bekerja? Ini 5 Tips agar Terasa Lebih Mudah

Jengkel Tanggal Merah Harus Bekerja? Ini 5 Tips agar Terasa Lebih Mudah

Lifestyle | Rabu, 22 Januari 2025 | 20:55 WIB

Menguak Pekerjaan Mira Hayati sebelum Jadi Bos Skincare Berbahaya, Kini Ditangkap Polisi!

Menguak Pekerjaan Mira Hayati sebelum Jadi Bos Skincare Berbahaya, Kini Ditangkap Polisi!

Lifestyle | Rabu, 22 Januari 2025 | 18:54 WIB

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×