Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad.
Diketahui Raffi Ahmad menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni. LHKPN miliknya baru rilis pada hari Jumat (31/1/2025).
Dalam LHKPN-nya, Raffi Ahmad melaporkan kekayaan dengan total bersih Rp1.033.996.390.568 (Rp1,03 triliun). Dari kekayaan tersebut, terbesar berada pada aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp737.156.974.400.
Koleksi Tanah dan Bangunan Raffi Ahmad

Berikut rincian koleksi tanah dan bangunan milik Raffi Ahmad, diurutkan dari termahal hingga termurah antara lain:
1. Tanah dan bangunan seluas 693 m2/693 m2 di kab/kota kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp85.000.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 286 m2/1144 m2 di kab/kota Depok, hasil sendiri Rp85.000.000.000
3. Tanah dan bangunan seluas 2.500 m2/2.000 m2 di kab/kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp75.000.000.000
4. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di kab/kota kota Depok, hasil sendiri Rp60.000.000.000
5. Tanah dan bangunan seluas 898 m2/898 m2 di kab / kota kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp55.000.000.000
6. Tanah dan bangunan seluas 420 m2/445 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp45.000.000.000
7. Tanah seluas 1.5550 m2 di kab/kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp39.198.440.000
8. Tanah seluas 14.111 m2 di kab/kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp35.571.008.800
9. Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di kab/kota Makassar , hasil sendiri Rp25.000.000.000
10. Tanah dan bangunan seluas 384 m2/599 m2 di kab/kota kota makassar , hasil sendiri Rp25.000.000.000
11. Tanah seluas 6.930 m2 di kab/kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp17.469.144.000
12. Tanah seluas 6.750 m2 di kab/kota Bandung Barat, hasil sendiri Rp17.015.400.000