Mau Kuliah GRATIS? Ini Panduan Lengkap Daftar KIP Kuliah 2025

M. Reza Sulaiman

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:50 WIB
Mau Kuliah GRATIS? Ini Panduan Lengkap Daftar KIP Kuliah 2025
Cara Daftar KIP Kuliah 2025 (uim-makassar.ac.id)

Suara.com - Pendaftaran untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 telah dibuka pada Senin (3/2/2025). Program ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk membantu calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikan tinggi. Lantas, bagaimana cara daftar KIP Kuliah 2025?

Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan untuk biaya kuliah dan biaya hidup, sehingga siswa yang memiliki kemampuan akademik yang baik namun terkendala secara finansial dapat melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Setiap tahunnya, pemerintah memberikan kesempatan kepada lulusan SMA, SMK, atau sederajat untuk mendaftar dalam program ini, baik bagi mereka yang lulus tahun ini atau dua tahun sebelumnya. Berikut adalah cara daftar KIP Kuliah 2025 serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat Mendaftar KIP Kuliah 2025

Sebelum mendaftar, calon penerima KIP Kuliah 2025 harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:

1. Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru

Penerima KIP Kuliah harus sudah diterima di perguruan tinggi, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS), melalui jalur seleksi apa pun, baik jalur akademik maupun vokasi, dan telah terakreditasi sesuai dengan sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

2. Potensi Akademik Baik dengan Keterbatasan Ekonomi

baca juga

Calon penerima harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, atau dapat dibuktikan dengan dokumen sah terkait kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu.

Persyaratan Ekonomi untuk Penerima KIP Kuliah

Berikut ini adalah beberapa kriteria ekonomi yang menjadi pertimbangan dalam penentuan penerima KIP Kuliah:

  • Pemegang KIP Pendidikan Menengah
  • Mahasiswa yang berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE)
  • Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu kriteria di atas, mereka tetap dapat mendaftar dengan memenuhi persyaratan ekonomi berupa:

  • Pendapatan gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta per bulan, atau
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali per anggota keluarga tidak lebih dari Rp750 ribu per bulan, atau
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah setempat

Cara Daftar KIP Kuliah 2025

Pendaftaran akun KIP Kuliah 2025 dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu pendaftaran mandiri oleh siswa atau pendaftaran melalui perguruan tinggi yang sudah menerima mahasiswa. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran secara online:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih dari Sekadar Novel, Guru Aini dan Potret Pendidikan di Indonesia

Lebih dari Sekadar Novel, Guru Aini dan Potret Pendidikan di Indonesia

Your Say | Rabu, 05 Februari 2025 | 11:45 WIB

Tiga Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Menjadi Ambassador Youth Diplomacy Academy

Tiga Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Menjadi Ambassador Youth Diplomacy Academy

Lifestyle | Rabu, 05 Februari 2025 | 10:21 WIB

Bayang Ancaman Putus Sekolah di Balik Syarat Baru Penerima KJP Plus: Mengapa Merugikan Kelompok Miskin?

Bayang Ancaman Putus Sekolah di Balik Syarat Baru Penerima KJP Plus: Mengapa Merugikan Kelompok Miskin?

Liks | Rabu, 05 Februari 2025 | 08:11 WIB

Terkini

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

×