Menteri Dikdasmen Beri Kesempatan Sekolah yang Telat Daftar PDSS Agar Segera Isi Ulang

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:22 WIB
Menteri Dikdasmen Beri Kesempatan Sekolah yang Telat Daftar PDSS Agar Segera Isi Ulang
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti (Suara.com/Lilis Varwati)

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti beri tanggapan soal kejadian beberapa sekolah yang telat mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga batas akhir 31 Januari 2025 lalu. Akibatnya, siswa tak bisa ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Menyikapi hal tersebut, Mu'ti menyampaikan kalau pihaknya memberikan kesempatan kembali kepada sekolah untuk mengisi ulang PDSS. Namun, ketentuan itu hanya berlaku bagi sekolah yang telah melapor kepada Dikdasmen.

"Memang ada beberapa yang melaporkan kepada kami, sekolah-sekolah yang belum berhasil untuk mengunggah datanya. Itu semua karena faktor-faktor yang berkaitan dengan sebagian karena alasan rusak karena cuaca, sebagian rusak karena bencana alam," kata Mu'ti ditemui usai acara Sarasehan Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Diakui Mu'ti bahwa dalam sistem online tersebut tidak menutup kemungkinan terjadinya unforced error. Dia memastikan kalau kementeriannya sudah memperbaiki  sistem PDSS tersebut.

Terkait jumlah sekolah yang mengalami terkendala pengisian PDSS, Mu'ti mengaku belum mendapatkan angka pasti. Dia menyebutkan kalau data lebih detail tercatat oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).

"Tapi prinsipnya kami memberikan layanan, tentu saja sekali lagi basisnya adalah pengajuan tidak bersifat terbuka," imbuhnya.

Mengenai hal tersebut, Dikdasmen juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi karena pengisian PDSS itu berkaitan dengan sistem penerimaan mahasiswa di kampus. Mu'ti menekankan,  kejadian seperti itu tidak boleh menghambat proses murid untuk menlanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Kami akan usahakan, seharusnya secepat mungkin dan sekolah tidak boleh, karena kita beri kesempatan, kemudian menjadi alasan untuk tidak segera memproses," tegasnya.

Baca Juga: Konsep Baru PPBD di Meja Istana, Prabowo Siap Ubah Sistem Zonasi?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI