Mahasiswa Baru Wajib Tahu! Apa Itu KHS dan Fungsinya dalam Perkuliahan?

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:25 WIB
Mahasiswa Baru Wajib Tahu! Apa Itu KHS dan Fungsinya dalam Perkuliahan?
Mahasiswa Baru Wajib Tahu! Apa Itu KHS dan Fungsinya dalam Perkuliahan? (Pixabay)

Suara.com - Pergantian tahun ajaran selalu menjadi momen seru untuk pelajar, baik kenaikan kelas, atau masuk ke jenjang pendidikan berikutnya. Hal yang sama juga dirasakan oleh mahasiswa baru. Banyak istilah baru yang harus diketahui, seperti misalnya KHS. Mari bahas lebih jauh tentang apa itu KHS dalam kuliah, dan ketahui fungsinya!

Jika KRS merupakan Kartu Rencana Studi yang berisi tentang mata kuliah yang diambil dalam semester depan, maka KHS adalah kartu yang berisi laporan hasil studi dari semester yang telah dijalani.

Lebih Jauh tentang Apa itu KHS dalam Kuliah

KHS adalah singkatan dari Kartu Hasil Studi, merupakan kartu atau berkas yang berisi nilai hasil studi semua mata kuliah yang diambil pada semester lalu, yang telah direncanakan dalam KRS di awal tahun ajaran.

Berbeda dengan KRS yang diisi oleh mahasiswa secara mandiri, KHS idealnya diisi oleh pihak kampus dan mengambil bahan dari nilai mata kuliah yang telah disetorkan oleh masing-masing dosen pengampu.

Tidak sekadar berisi tentang nilai yang didapatkan saja, tapi Anda juga dapat melihat progres mahasiswa selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi tersebut. Jadi dokumen ini sifatnya sangat penting dalam perkuliahan, untuk melihat nilai yang diperoleh dan progres keseluruhan selama masa studi dilakukan.

Nantinya mahasiswa akan mendapatkan keterangan jelas tentang nilai indeks prestasi, atau yang disebut IP, yang merupakan rata-rata akumulasi dari semua mata kuliah selama studi dijalani di perguruan tinggi terkait.

Detail Fungsi Kartu Hasil Studi

Dalam sistem perkuliahan, KHS memiliki beberapa fungsi mendasar. Beberapa poin mungkin dapat Anda cermati dari penjelasan di bagian pertama tadi, namun selengkapnya adalah sebagai berikut.

  • Bukti nilai, KHS memuat bukti nilai yang valid, yang dapat menjadi acuan ketika terjadi kesalahan pencatatan, input data, atau sejenisnya di kemudian hari selama masa perkuliahan.
  • Bukti kelulusan, data yang tercantum di KHS merupakan data yang benar, dan dapat menjadi bukti kelulusan mata kuliah yang telah diambil sebelumnya. Status kelulusan dapat diverifikasi dari apa yang tercantum didalamnya.
  • Rencana semester berikutnya, dalam KHS terdapat informasi tentang jumlah maksimal SKS yang dapat diambil di semester berikutnya. Berangkat dari data ini, Anda dapat merencanakan studi dan pengambilan mata kuliah dengan lebih baik.

Itu tadi sekilas penjelasan tentang apa itu KHS dalam kuliah yang dapat disampaikan dalam artikel singkat berikut ini. Masing-masing portal resmi kampus akan memiliki penjelasan lebih detail dan kontekstual terkait dengan berkas ini. Semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Heran Studi Banding Pegentasan Kemiskinan ke Australia: Kok Belajar ke Negara Kaya?

Prabowo Heran Studi Banding Pegentasan Kemiskinan ke Australia: Kok Belajar ke Negara Kaya?

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 09:26 WIB

Ikrar : Tagar Adili Jokowi Dari Coretan Tembok Jadi Gerakan Mahasiswa

Ikrar : Tagar Adili Jokowi Dari Coretan Tembok Jadi Gerakan Mahasiswa

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 08:58 WIB

Yabes Roni Dikritik Gegara Panen Kartu Kuning, Stefano Cugurra Pasang Badan

Yabes Roni Dikritik Gegara Panen Kartu Kuning, Stefano Cugurra Pasang Badan

Your Say | Selasa, 11 Februari 2025 | 08:14 WIB

Terkini

Membuka Pintu Rezeki Kepulauan Seribu Lewat Armada Laut Transjakarta

Membuka Pintu Rezeki Kepulauan Seribu Lewat Armada Laut Transjakarta

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Potret Suyudi Ario Seto saat Jadi Cover Boy Majalah Remaja, Kini Jadi Kapolri Baru

Potret Suyudi Ario Seto saat Jadi Cover Boy Majalah Remaja, Kini Jadi Kapolri Baru

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Pratikno Kena Reshuffle, Bakal Kembali Jadi Dosen Fisipol UGM?

Pratikno Kena Reshuffle, Bakal Kembali Jadi Dosen Fisipol UGM?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Pengamat: Sugiono Jadi Menko Tanpa Prestasi Menonjol!

Pengamat: Sugiono Jadi Menko Tanpa Prestasi Menonjol!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Impor Tumbuh Tinggi Harus Dimanfaatkan untuk Tingkatkan Produktivitas dan Ekspor

Impor Tumbuh Tinggi Harus Dimanfaatkan untuk Tingkatkan Produktivitas dan Ekspor

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Pergantian Kapolri Dinilai Terlambat, Guru Besar UII Sebut Prabowo Lamban Respons Aspirasi Publik

Pergantian Kapolri Dinilai Terlambat, Guru Besar UII Sebut Prabowo Lamban Respons Aspirasi Publik

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:19 WIB

5 Serum Ekstrak Ginseng untuk Mengencangkan Kulit, Wajah Jadi Awet Muda di Usia 45 Tahun

5 Serum Ekstrak Ginseng untuk Mengencangkan Kulit, Wajah Jadi Awet Muda di Usia 45 Tahun

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Arrmanatha Ungkap Detik-Detik Dipanggil ke Istana hingga Dilantik Jadi Menlu

Arrmanatha Ungkap Detik-Detik Dipanggil ke Istana hingga Dilantik Jadi Menlu

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Lepas Jabatan Kapolri, Listyo Sigit Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Prabowo

Lepas Jabatan Kapolri, Listyo Sigit Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Prabowo

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:14 WIB

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

Sidang Korupsi Haji: Terungkap Ada 'Jatah' THR hingga Uang Terima Kasih Rp100 Juta untuk Pejabat!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:11 WIB

×