Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Resmi Cerai Jalur Verstek, Apa Artinya?

Nur Khotimah

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:53 WIB
Sherina Munaf dan Baskara Mahendra Resmi Cerai Jalur Verstek, Apa Artinya?
Sherina Munaf dan Baskara Mahendra. [Instagram]

Suara.com - Pengadilan Agama Jakarta Selatan baru saja mengabulkan gugatan cerai Sherina Munaf terhadap Baskara Mahendra pada Kamis (13/2/2025). Keduanya resmi bercerai melalui jalur verstek. Apa itu?

Informasi tentang perceraian Sherina Munaf disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana. Keduanya disebut mantap berpisah karena alasan kesibukan masing-masing.

"Persidangan Sherina hari ini adalah diputus dengan putusan verstek," jelas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, pada Kamis (13/2/2025).

Kembali soal verstek, putusan cerai yang satu ini sebenarnya sudah cukup lumrah digunakan dalam perceraian. Namun tidak ada salahnya jika mengenal lebih jauh soal verstek melalui ulasan berikut ini.

Apa Itu Verstek?

Baskara Mahendra dan Sherina Munaf. [Instagram/sherinamunaf]
Baskara Mahendra dan Sherina Munaf. [Instagram/sherinamunaf]

Melansir situs Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, fahum.umsu.ac.id, putusan verstek diartikan sebagai keputusan yang diberikan saat tergugat tidak hadir atau tidak mengirimkan perwakilan ke pengadilan, padahal sudah dipanggil secara sah.

Dasar hukum untuk putusan verstek adalah Pasal 125 Ayat (1) HIR. Di mana dalam pasal itu disebutkan bahwa jika pada tanggal yang telah ditentukan, tergugat tidak hadir, dan tidak mengirimkan perwakilan sebagai penggantinya padahal sudah dipanggil, maka gugatan tersebut akan diterima dengan putusan verstek alias tak hadir.

Tergugat yang kalah dalam perkara yang diputuskan secara verstek tidak diizinkan untuk mengajukan kembali perkara tersebut. Namun mereka bisa mengajukan perlawanan yang disebut dengan verzet.

Sebuah perkara pun tidak semena-mena bisa diputuskan secara verstek. Ada beberapa syarat agar sebuah perkara bisa diputus melalui jalur verstek, yakni:

baca juga
  1. Tergugat sudah dipanggil secara resmi dan patut oleh pengadilan
  2. Tergugat tidak hadir dalam persidangan dan tidak memberikan wakil tanpa alasan yang sah
  3. Gugatan yang diajukan oleh penggugat didasarkan pada hukum yang berlaku dan memiliki alasan yang masuk akal
  4. Tergugat tidak mengajukan eksepsi atau tangkisan dalam kasus tersebut

Sementara itu, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra menikah pada 3 November 2020. Rumah tangga keduanya pun awalnya dikenal cukup harmonis. Tapi ternyata semuanya tidak semanis yang terlihat.

Tepat pada 16 Januari 2025, Sherina Munaf melayangkan gugatan cerai terhadap Baskara Mahendra ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut akhirnya dikabulkan kurang dari sebulan pasca diajukan ke pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sherina Munaf Resmi Bercerai dengan Baskara Mahendra

Sherina Munaf Resmi Bercerai dengan Baskara Mahendra

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2025 | 18:35 WIB

Perjalanan Cinta Sherina Munaf dan Baskara Mahendra: dari Film Bebas hingga Bercerai

Perjalanan Cinta Sherina Munaf dan Baskara Mahendra: dari Film Bebas hingga Bercerai

Lifestyle | Kamis, 13 Februari 2025 | 18:28 WIB

42 Bukti Dibawa Paula! Sidang Cerai Baim Wong Makin Panas

42 Bukti Dibawa Paula! Sidang Cerai Baim Wong Makin Panas

Video | Rabu, 12 Februari 2025 | 16:00 WIB

Terkini

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

×