Kronologi Lengkap Penangkapan Fariz RM: dari 2007 Hingga 2025

M. Reza Sulaiman

Kamis, 20 Februari 2025 | 17:28 WIB
Kronologi Lengkap Penangkapan Fariz RM: dari 2007 Hingga 2025
Fariz RM dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Kembali ditangkap, Fariz RM tercatat telah mengalami kasus penyalahgunaan narkoba hingga 4 kali selama masa hidupnya. Musisi legendaris ini kembali ditangkap di kediamannya pada Rabu, 19 Februari 2025 sore. Sekilas kronologi Fariz RM tertangkap bisa Anda lihat di sini.

Dirinya terkenal sebagai seorang penyanyi dan penulis lagu yang populer di tahun 1980-an. Salah satu lagunya yang sangat populer adalah Sakura, yang pernah ia bawakan dan kemudian diaransemen ulang oleh banyak penyanyi lain.

Sekilas kronologi penangkapan dirinya sejak tahun 2007 dapat Anda cermati di sini.

Penangkapan Tahun 2007

Pada tahun 2007 lalu dirinya terjerat kasus narkoba untuk yang pertama kali. Ia tertangkap razia di kawasan Jakarta pada 28 Oktober 2007. Fariz RM ditemukan bersama dengan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang dibungkus rokok. Setelah menjalani tes urine dan dinyatakan positif, ia ditangkap dan dijatuhi vonis selama 8 bulan penjara. Diketahui akhirnya ia mendapatkan potongan masa hukuman sehingga hanya mendekam selama 4 bulan saja.

Penangkapan Tahun 2015

Delapan tahun berselang dirinya kembali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan, setelah setelah dirinya berulang tahun pada 6 Januari 2015. ketika ditangkap dirinya tengah menghisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya yang ada di Bintaro. Polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa paket ganja dan heroin lengkap dengan alat hisap. Ia kemudian divonis kurungan penjara selama 6 bulan.

Penangkapan Tahun 2018

Penangkapan ketiga terjadi tahun 2018, tepatnya pada tanggal 24 Agustus 2018. Penangkapannya kali ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Jakarta Utara, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari penangkapan yang dilakukan polisi menyita barang bukti berupa dua paket sabu, sembilan butir alprazolam, dua butir dumolid, dan alat isap sabu. Atas kasus ini, ia mendapatkan hukuman rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional BNN Lido, dan di Rumah Sakit Melia Cibubur.

baca juga

Penangkapan Tahun 2025

Pada 19 Februari 2025 lalu dirinya kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap di wilayah Bandung, oleh Satuan Reserse Narkoba Metro Jakarta Selatan. Ia kemudian dibawa ke polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penangkapan, polisi mengamankan ganja dan sabu. Ia sempat mengelak dan mengaku tidak tahu apa-apa terkait barang bukti tersebut.

Cara Mencegah Ketergantungan Narkoba dengan Efektif

Ketergantungan narkoba merupakan masalah serius yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental seseorang. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mencegah ketergantungan narkoba sejak dini. Berikut adalah beberapa langkah efektif yang dapat dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan narkoba.

1. Edukasi dan Kesadaran Diri

Mengetahui bahaya narkoba adalah langkah pertama dalam pencegahan. Edukasi mengenai efek negatif narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan sangat penting. Orang tua dan pendidik memiliki peran besar dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak dan remaja mengenai dampak buruk dari narkoba.

2. Lingkungan yang Positif

Lingkungan yang sehat dan mendukung sangat membantu dalam menjauhkan seseorang dari godaan narkoba. Bergaul dengan teman-teman yang memiliki gaya hidup positif serta terlibat dalam kegiatan yang bermanfaat, seperti olahraga atau seni, dapat membantu menghindari pergaulan yang berisiko.

3. Komunikasi Terbuka dalam Keluarga

Keluarga adalah tempat pertama dalam membentuk karakter seseorang. Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak dapat mencegah mereka mencari pelarian melalui narkoba. Memberikan dukungan emosional dan menjadi tempat curhat yang aman sangat penting dalam proses ini.

4. Meningkatkan Kepercayaan Diri

Banyak orang terjerumus ke dalam narkoba karena tekanan sosial atau ingin diterima dalam suatu kelompok. Meningkatkan kepercayaan diri dan keberanian untuk mengatakan tidak terhadap ajakan menggunakan narkoba adalah cara yang efektif dalam pencegahan.

5. Partisipasi dalam Kegiatan Positif

Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang produktif, seperti olahraga, seni, atau kegiatan sosial, dapat mengurangi risiko ketertarikan pada narkoba. Aktivitas ini membantu membangun rasa percaya diri dan memberikan kebahagiaan alami tanpa perlu mencari kepuasan instan dari zat berbahaya.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Hitam Fariz RM, Paman Sherina Munaf yang Berkali-kali Terjerat Narkoba hingga Terancam 20 Tahun Penjara!

Jejak Hitam Fariz RM, Paman Sherina Munaf yang Berkali-kali Terjerat Narkoba hingga Terancam 20 Tahun Penjara!

Lifestyle | Kamis, 20 Februari 2025 | 14:14 WIB

7 Artis Tersandung Kasus Narkoba Tiga Kali Bahkan Lebih, Fariz RM Sudah Empat Kali

7 Artis Tersandung Kasus Narkoba Tiga Kali Bahkan Lebih, Fariz RM Sudah Empat Kali

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 08:20 WIB

Selain Tersandung Kasus Narkoba Empat Kali, Fariz RM Juga Pernah Terseret Peledakan Bom

Selain Tersandung Kasus Narkoba Empat Kali, Fariz RM Juga Pernah Terseret Peledakan Bom

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 08:45 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×