Jejak Hitam Fariz RM, Paman Sherina Munaf yang Berkali-kali Terjerat Narkoba hingga Terancam 20 Tahun Penjara!

Riki Chandra Suara.Com
Kamis, 20 Februari 2025 | 14:14 WIB
Jejak Hitam Fariz RM, Paman Sherina Munaf yang Berkali-kali Terjerat Narkoba hingga Terancam 20 Tahun Penjara!
Penyanyi Fariz RM saat menghibur penonton saat Konser BNI Java Jazz Festival 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (4/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Musisi gaek, Fariz RM, lagi-lagi tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, sepupu ayah Sherina Munaf itu terancam hukuman 20 tahun penjara. Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan hukum, Fariz menghadapi ancaman pidana dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun," ujar Kompol Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Penyidik Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja saat menangkap Fariz RM di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Februari 2025.

Empat Kali Terjerat Narkoba

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang menjerat Fariz RM. Sebelumnya, ia sudah tiga kali tertangkap karena kasus serupa.

Fariz pertama kali diamankan polisi pada 28 Oktober 2007 dalam operasi rutin di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Delapan tahun kemudian, pada 6 Januari 2015, Fariz RM kembali ditangkap di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, pukul 02.00 WIB. Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa heroin dan ganja.

Selain kasus narkoba, Fariz RM pernah diperiksa polisi terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peledakan bom di Jalan Perahu I, Jakarta, pada Mei 2001, yang diduga dilakukan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pemeriksaan tersebut terjadi karena adanya surat yang ia tulis untuk Panglima GAM, Teungku Abdullah Syafei.

Saat itu, Fariz RM menegaskan bahwa surat tersebut berkaitan dengan posisinya sebagai musisi dan permohonan izin untuk mengadakan pagelaran musik.

"Nulis surat kan nggak papa, sama orang untuk minta izin sesuatu, mengadakan pagelaran musik, semacam kulonuwun," ujar Fariz RM kala itu.

Jejak Karier Fariz RM

Fariz RM lahir pada 5 Januari 1959 dengan nama lengkap Fariz Roestam Munaf. Musisi berdarah Minangkabau, Belanda, dan Betawi ini tumbuh di keluarga pemusik. Ayahnya merupakan penyanyi di RRI Jakarta, sementara ibunya adalah seorang guru piano.

Sejak usia 12 tahun, Fariz RM sudah terlibat dalam dunia musik dengan bergabung dalam band Young Gipsy bersama Odink dan Debby Nasution.

Saat duduk di bangku SMA, ia bersama Addie MS dan Ikang Fawzi mengikuti Lomba Cipta Lagu Remaja yang diadakan oleh Radio Prambors. Mereka berhasil meraih juara tiga dan sejak saat itu tawaran bermusik mulai berdatangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI