Fariz RM Berlagak Polos Saat Ditangkap, Tapi Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Rabu, 19 Februari 2025 | 21:27 WIB
Fariz RM Berlagak Polos Saat Ditangkap, Tapi Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Fariz RM dikenalkan polisi dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). (Ismail/Suara.com)

Suara.com - Fariz RM sempat mengelak saat ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika di Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/2/2025). Sebagaimana terlihat dalam video penangkapan, Sang penyanyi mengaku tidak tahu apa-apa ketika didatangi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya nggak tahu apa-apa. Itu saya nunggu temen doang," kata Fariz RM.

Namun, keterangan Fariz RM berbanding terbalik dengan hasil pemeriksaan polisi. Urine pelantun Sakura dipastikan mengandung zat adiktif yang biasa ditemukan dalam narkoba.

Penyanyi Fariz RM menghibur penonton saat Konser BNI Java Jazz Festival 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (4/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Fariz RM menghibur penonton saat Konser BNI Java Jazz Festival 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (4/6/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Untuk urine pasti kami cek, positif," kata Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, Rabu (19/2/2025).

Fariz RM pun sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama sopirnya berinisial ADK, yang ditangkap pada Senin (17/2/2025) di Kemayoran, Jakarta. Penangkapan lelaki 66 tahun adalah hasil pengembangan penyidik setelah meringkus sopirnya.

"ADK dan FRM sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Nurma Dewi.

Atas perbuatannya, Fariz RM dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika. Ia terancam pidana penjara berat.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun," ucap Nurma Dewi.

Sebagaimana diberitakan, Fariz RM ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan beserta barang bukti ganja dan sabu. Namun untuk total berat barang bukti, polisi masih melakukan pendalaman.

Baca Juga: Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba, Kali Ini Fariz RM Ditangkap Bersama Eks Sopir Pribadi

Fariz RM dikenalkan polisi dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). (Ismail/Suara.com)
Fariz RM dikenalkan polisi dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). (Ismail/Suara.com)

Fariz RM sebelumnya sudah beberapa kali terlibat kasus narkoba. Pelantun lagu 'Sakura' pertama kali diciduk pada 28 Oktober 2007 di kawasan Radio Dalam, Jakarta. Saat itu, polisi mengamankan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Delapan tahun berselang, Fariz RM kembali tertangkap di 2015. Ketika itu, Fariz kedapatan mengisap ganja di rumahnya kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Barang bukti berupa ganja di asbak turut diamankan.

Fariz RM ditangkap untuk ketiga kalinya pada 24 Agustus 2018. Penangkapan lagi-lagi berlangsung di kediamannya, dengan barang bukti dua paket plastik klip sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI