• IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
3. Pensiunan PNS Golongan III
• IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
• IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
• IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
4. Pensiunan PNS Golongan IV
• IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
• IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
• IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
Baca Juga: Prabowo Umumkan THR Ojol, Imbau Perusahaan Beri Bonus Uang Tunai
• IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
• IVe: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100
Komponen THR PNS 2025
Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN. Masih mengacu pada peraturan tahun sebelumnya, THR untuk PNS, PPPK, serta TNI dan Polri termasuk pensiunan PNS diberikan sebesar 100% gaji pokok. THR yahg diberikan mencakup beberapa tunjangan, di antaranya yaitu:
• Tunjangan keluarga
• Tunjangan pangan
• Tunjangan jabatan (struktural, fungsional, atau umum)