Suara.com - Zakat fitrah merupakan ibadah wajib bagi umat Islam. Zakat fitrah ini harus dibayarkan di akhir bulan ramadhan hingga sebelum Salat Idul Fitri.
Semua umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah dengan syarat memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok dan masih hidup di bulan ramadhan.
Mengenai besaran zakat fitrah yang dibayarkan yaitu berupa bahan makanan pokok yang disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat setempat. Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.
Sejumlah ulama membolehkan membayar zakat fitrah menggunakan uang tunai yang nilainya setara dengan 3,5 liter bahan makanan pokok per orang.
Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA menyebut nominal zakat fitrah untuk Jabodetabek per individu pada 2025 adalah sebesar Rp47.000 atau setara dengan 2,5 Kg atu 3,5 liter beras premium.
Golongan Penerima Zakat Fitrah
Ada beberapa golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah:
- Fakir: Orang yang sangat miskin dan tidak memiliki harta sama sekali atau harta yang dimilikinya tidak mencapai nisab.
- Miskin: Orang yang miskin dan memiliki harta tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.
- Amil: Orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola zakat.
- Mualaf: Orang yang baru masuk Islam atau cenderung masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat imannya.
- Riqab: Orang yang terbelenggu perbudakan atau hutang dan membutuhkan bantuan untuk membebaskan dirinya.
- Gharimin: Orang yang berhutang untuk kepentingan umum atau mendesak dan tidak mampu membayar hutangnya.
- Fisabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah SWT, seperti mujahidin, da’i, ilmuwan, pelajar, dan lain-lain.
- Ibnu sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal atau mengalami kesulitan.
Bagi mustahik atau golongan orang yang menerima zakat fitrah, ada doa yang bisa dibaca saat menerima zakat fitrah. Doa ini juga bisa dibaca oleh Amil atau panitia zakat yang menerima zakat dari pemberi zakat.
Baca Juga: Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025? Simak Penjelasannya
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Aajarakallahu fiimaa a’thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja’alahu laka thahuuran
“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.” (Lihat: Ibnu Qudamah al-Maqdisi, al-Mughni wa al-Syarh al-Kabir, juz 7, hal. 168).
طَهَّرَ اللهُ قَلْبَكَ فِي قُلُوْبِ الأَبْرَارِ وَزَكَّى عَمَلَكَ فِي عَمَلِ الأَخْيَارِ وَصَلَّى عَلَى رُوْحِكَ فِي أَرْوَاحِ الشُّهَدَاءِ
Thahharallāhu qalbaka fī qulūbil abrār, wa zakkā ‘amalaka fī ‘amalil akhyār, wa shallā ‘alā rūhika fī arwāhis syuhadā’.
Artinya, “Semoga Allah menyucikan hatimu pada hati para hamba-Nya yang abrar. Semoga Allah bersihkan amalmu pada amal para hamba-Nya yang akhyar. Semoga Allah bershalawat untuk rohmu pada roh para hamba-Nya yang syahid.”
Keutamaan Zakat Fitrah
Berikut ini beberapa keutamaan zakat fitrah dikutip dari website Rumah Zakat
1. Pembersih jiwa dan harta. Membayar zakat fitrah, membersihkan diri dari segala dosa dan kesalahan yang mungkin terjadi selama menjalani ibadah puasa. Ini juga menjadi pembersih harta dari sifat-sifat kikir dan keserakahan.
2. Membantu kaum dhuafa. Zakat fitrah bertujuan untuk membantu orang kurang mampu. Harapannya mereka bisa merayakan hari raya Idul Fitri dengan bahagia.
3. Menjaga solidaritas sosial. Amalan zakat fitrah memperkuat ikatan sosial antara sesama Muslim. Ini menciptakan kesadaran akan kebersamaan dan saling menguatkan dalam komunitas.
Itulah pembahasan mengenai keutamaan dan doa yang dibaca saat menerima zakat fitrah.