Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal

Suhardiman

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:37 WIB
Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal
Ilustrasi - Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal. [Antara]

Suara.com - Zakat Fitrah merupakan zakat wajib yang dikeluarkan oleh setiap muslim yang memenuhi syarat pada saat menjelang Idul Fitri.

Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Selain itu, sebagai bentuk kepedulian terhadap orang-orang kurang mampu, sehingga mereka juga dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya.

Lantas apa hukum zakat fitrah untuk orang yang sudah meninggal?

Hukum zakat fitrah untuk orang yang sudah meninggal bergantung pada waktu kematiannya.
Berikut penjelasannya berdasarkan sumber-sumber yang ada:

1. Kewajiban Zakat Fitrah

- Syarat Wajib

Zakat fitrah diwajibkan bagi muslim yang hidup saat matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan (malam Idul Fitri).

Jika seseorang meninggal sebelum waktu ini, kewajiban zakat fitrah tidak berlaku.

- Jika Meninggal Setelah Matahari Terbenam

Jika seseorang meninggal setelah matahari terbenam di akhir Ramadan, zakat fitrah tetap wajib dibayarkan oleh ahli waris atau keluarga.

Ilustrasi - Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal. [Antara]
Ilustrasi - Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal. [Antara]

2. Status Zakat Fitrah untuk Orang Meninggal

- Tidak Wajib

Ulama sepakat bahwa zakat fitrah tidak wajib bagi mayit yang wafat sebelum waktu wajib zakat (terbenamnya matahari akhir Ramadan.

- Bolehkah Memberi Zakat atas Nama Mayit?

Meskipun tidak wajib, keluarga boleh mengeluarkan zakat atau sedekah atas nama mayit sebagai bentuk penghormatan dan pengiriman pahala.

Hal ini termasuk dalam amalan sunnah yang dianjurkan.

3. Peran Ahli Waris

- Jika mayit meninggal setelah waktu wajib zakat (setelah terbenam matahari), ahli waris harus membayarkan zakat fitrah dari harta peninggalannya atau secara sukarela.

- Jika mayit tidak memiliki harta, keluarga boleh membayarkan zakat fitrah atas nama mayit sebagai sedekah.

4. Contoh Kasus

- Meninggal Sebelum Terbenam Matahari: Tidak perlu membayar zakat fitrah.

- Meninggal Setelah Terbenam Matahari: Wajib dibayarkan oleh keluarga.

Sehingga, zakat fitrah hanya diwajibkan bagi muslim yang hidup saat matahari terbenam di akhir Ramadan.

Jika seseorang meninggal sebelum waktu tersebut, zakat tidak wajib.

Namun, keluarga boleh menggantikannya dengan sedekah atau membayar zakat secara sukarela untuk menghormati dan mendoakan mayit.

Waktu Pembayaran Zakat Fitrah

- Waktu Utama (Afdhal): Sejak terbit fajar pada hari Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

- Waktu yang Dibolehkan (Jaiz): Sejak awal bulan Ramadan.

- Waktu Makruh: Setelah shalat Idul Fitri.

- Waktu Haram: Setelah matahari terbenam pada hari Idul Fitri (tetapi tetap wajib diqadha jika terlewat).

Mustahik (Penerima Zakat Fitrah)

Sama seperti penerima zakat pada umumnya, yaitu:

1. Fakir: Orang yang tidak memiliki harta dan tidak mampu mencukupi kebutuhan pokoknya.

2. Miskin: Orang yang memiliki harta namun tidak mencukupi kebutuhan pokoknya.

3. Amil: Orang yang mengelola zakat.

4. Muallaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat keimanannya.

5. Gharim: Orang yang berhutang dan tidak mampu membayarnya.

6. Ibnu Sabil: Musafir yang kehabisan bekal di perjalanan.

7. Riqab (Fi Sabilillah): Hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri (saat ini sudah tidak relevan).

8. Fi Sabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah (misalnya untuk pendidikan, dakwah, atau kepentingan umat Islam lainnya).

Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah

1. Niat: Niat di dalam hati saat menyerahkan zakat. Lafadz niat bisa berbeda-beda, namun intinya adalah berniat untuk mengeluarkan zakat fitrah karena Allah SWT.

Contoh lafadz niat: "Nawaitu an ukhrija zakatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala" (Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta'ala).

Niat bisa juga diucapkan saat menyerahkan zakat kepada amil.

2. Menyerahkan: Menyerahkan zakat fitrah kepada amil zakat atau langsung kepada mustahik.

Penting untuk Diperhatikan

- Zakat Fitrah adalah ibadah wajib, jangan sampai terlewat.

- Pastikan zakat fitrah disalurkan kepada yang berhak.

Pembayaran zakat fitrah lebih baik disegerakan di awal Ramadan agar amil zakat memiliki waktu yang cukup untuk menyalurkannya kepada yang membutuhkan sebelum hari raya Idul Fitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duka Dunia Akademik: Mengenang Airlangga Pribadi, Intelektual Kritis dan Dosen Berdedikasi UNAIR

Duka Dunia Akademik: Mengenang Airlangga Pribadi, Intelektual Kritis dan Dosen Berdedikasi UNAIR

News | Rabu, 09 September 2026 | 15:50 WIB

Sutradara Senior Ida Farida Meninggal Dunia pada Usia 88 Tahun

Sutradara Senior Ida Farida Meninggal Dunia pada Usia 88 Tahun

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 13:12 WIB

Warga Polandia Tewas Mengenaskan di Pantai Yeh Kuning Bali, Sebelumnya Hilang 3 Hari

Warga Polandia Tewas Mengenaskan di Pantai Yeh Kuning Bali, Sebelumnya Hilang 3 Hari

News | Kamis, 03 September 2026 | 12:11 WIB

Inalillahi, Jose Mourinho dari Indonesia Iwan Setiawan Meninggal Dunia

Inalillahi, Jose Mourinho dari Indonesia Iwan Setiawan Meninggal Dunia

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 10:23 WIB

WNI Meninggal di Gunung Fuji Akibat Serangan Jantung Saat Tur

WNI Meninggal di Gunung Fuji Akibat Serangan Jantung Saat Tur

News | Selasa, 01 September 2026 | 10:35 WIB

Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta

Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:13 WIB

Ikon Musik Country Dolly Parton Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun

Ikon Musik Country Dolly Parton Meninggal Dunia di Usia 80 Tahun

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Drummer Meditasi Band Meninggal Dunia, Ambruk di Atas Panggung Teruntum Rock Festival

Drummer Meditasi Band Meninggal Dunia, Ambruk di Atas Panggung Teruntum Rock Festival

Entertainment | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Masa Kelam Hayden Panettiere, Kehilangan Bahagia di Masa Kecil Hingga Sisi Gelap Hollywood

Masa Kelam Hayden Panettiere, Kehilangan Bahagia di Masa Kecil Hingga Sisi Gelap Hollywood

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Brian Hickerson Gagal Hapus Catatan Kriminal Penganiayaan 3 Hari Sebelum Hayden Panettiere Meninggal

Brian Hickerson Gagal Hapus Catatan Kriminal Penganiayaan 3 Hari Sebelum Hayden Panettiere Meninggal

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Terkini

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 06:10 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

×