Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Begini Menurut Syariat Islam

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:33 WIB
Kapan Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah? Begini Menurut Syariat Islam
Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah (Unsplash)

Suara.com - Memasuki bulan Ramadhan, umat Islam tidak hanya wajib menjalani ibadah puasa namun juga menunaikan zakat fitrah. Pembayaran zakat fitrah sendiri harus dilakukan secara tepat waktu agar bisa memberikan manfaat bagi para penerimanya. Untuk itu, penting bagi umat Islam mengetahui waktu yang tepat membayar zakat fitrah.

Membayar zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam baik laki-laki maupun perempuan baik yang sudah baligh maupun belum. Hal ini  berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60:

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ وَٱلۡمَسَٰكِينِ وَٱلۡعَٰمِلِينَ عَلَيۡهَا وَٱلۡمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمۡ وَفِي ٱلرِّقَابِ وَٱلۡغَٰرِمِينَ وَفِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبۡنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٞ

Artinya: Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana (QS At-Taubah: 60).

Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Melansir dari Nu Online, tidak hanya kewajiwan membayar zakat, ayat tersebut juga menjelaskan bahwa ada beberapa golongan orang tertentu yang berhak meneruma zakat fitrah. Adapun zakat ini diberikan kepada 8 (delapan) golongan yang disebut sebagai ashnaf atau mustahik.

Mustahik sendiri merupakan orang yang berhak menerima zakat dari muzakki (pemberi zakat) melalui amil zakat maupun panitia zakat. Bahkan muzakki berhak memberikan zakatnya langsung kepada mustahik.

Dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 103 menjelaskan bahwa muzakki, orang yang mengeluarkan zakat dari sebagian harta yang dimilikinya. Ayat itu berbunyi:

خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡ ۖ إِنَّ صَلَٰوتَكَ سَكَنٞ لَّهُمۡ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Artinya: Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui (QS At-Taubah: 103).

baca juga

Adapun 8 golongan orang yang berhak menerima zakat ini antara lain fakir, miskin, amil, mualaf, gharim, fii sabilillah, ibnu sabil, dan hamba sahaya.

Menunaikan zakat fitrah memiliki tujuan utama untuk menyucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa yang sudah dilakukan selama di bulan suci Ramadhan. Dengan menunaikan ibadah wajib ini, seorang muslim juga bertujuan untuk membantu saudara-saudara yang kurang mampu agar bisa merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.

Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah

Dalam Al-Quran dan Hadits menyebutkan bahwa orang yang ingin berzakat untuk menyegerakan membayar zakat fitrah selama masih bulan Ramadhan, sampai yang paling akhir sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi saw:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Artinya: Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata, Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), berarti ini merupakan zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat (idul fitri) berati hal itu merupakan sedekah biasa (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daru Quthni).

Umumnya, umat Islam sudah boleh membayar zakat fitrah sejak masuk bulan Ramadhan, selama bulan Ramadhan, hingga terakhir membayar zakat sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri.

Bahkan, beberapa ulam  membagi waktu membayar zakat terbagi tiga: waktu mulai boleh membayar zakat fitrah, waktu utama membayar zakat fitrah, serta waktu makruh menyalurkan zakat fitrah.

Meski demikian, ada pula pendapat di kalangan ulama mazhab mengenai waktu pelaksanaan membayar zakat fitrah yang membagi menjadi lima kategori yaitu:

1. Waktu harus, yaitu zakat fitrah dibayarkan dari awal bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan.

2. Waktu wajib, yaitu zakat fitrah dibayarkan setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan (malam takbiran Idul Fitri).

3. Waktu afdhal, yaitu zakat fitrah busa dibayar setelah melaksanakan shalat subuh di hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan shalat idul fitri (Id).

4. Waktu makruh, yaitu membayar zakat fitrah dilaksanakan waktunya di shalat Idul Fitri sehingga sebelum terbenam matahari.

5. Waktu haram, yaitu setelah matahari terbenam di hari raya Idul Fitri.

Demikian tadi penjelasan mengenai waktu yang tepat membayar zakat fitrah. Sebagai umat Islam hendaknya kita menunaikan zakat di bulan Ramadhan.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Rumus dan Cara Hitung Zakat Fitrah yang Benar, Pilih Uang atau Beras?

Ini Rumus dan Cara Hitung Zakat Fitrah yang Benar, Pilih Uang atau Beras?

Lifestyle | Sabtu, 15 Maret 2025 | 20:20 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025, Dalam Bentuk Uang atau Beras?

Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025, Dalam Bentuk Uang atau Beras?

Lifestyle | Sabtu, 15 Maret 2025 | 17:54 WIB

Terkini

RUU Pemilu Harus Perkuat Peran Perempuan!

RUU Pemilu Harus Perkuat Peran Perempuan!

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Update Gempa NTT: 75 Meninggal, 907 Luka, Gempa Susulan 3.752 Kali

Update Gempa NTT: 75 Meninggal, 907 Luka, Gempa Susulan 3.752 Kali

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:03 WIB

Sangkar Emas dan Romansa Toxic: Membedah Era Revolusioner dalam Drama Blazing Elegance

Sangkar Emas dan Romansa Toxic: Membedah Era Revolusioner dalam Drama Blazing Elegance

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Membaca Yuk Gaul! Jadi Orang Keren Tanpa Kehilangan Arah

Membaca Yuk Gaul! Jadi Orang Keren Tanpa Kehilangan Arah

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Waspada 'Silent Killer', Begini Cara OMRON Pastikan Akurasi Cek Tensi Mandiri di Rumah

Waspada 'Silent Killer', Begini Cara OMRON Pastikan Akurasi Cek Tensi Mandiri di Rumah

Health | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Saat Desain Harus Bisa Dirasakan: Filosofi di Balik Galaxy Z Fold8 dan Galaxy Watch

Saat Desain Harus Bisa Dirasakan: Filosofi di Balik Galaxy Z Fold8 dan Galaxy Watch

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:55 WIB

4 Inspirasi OOTD Cha Woo Min dengan Gaya Casual Streetwear yang Kekinian!

4 Inspirasi OOTD Cha Woo Min dengan Gaya Casual Streetwear yang Kekinian!

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Jakarta Kirim Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Dikirim Lewat Udara dan Laut

Jakarta Kirim Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Dikirim Lewat Udara dan Laut

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Kerja Sama Jatim-Singapura di Bidang Investasi dan SDM

Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Kerja Sama Jatim-Singapura di Bidang Investasi dan SDM

Jatim | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?

Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 17:51 WIB

×