Siapa Pemilik Clairmont Patisserie? Bukan Orang Sembarangan, Tuntut Ganti Rugi Rp5 M ke Codeblu

Husna Rahmayunita

Rabu, 19 Maret 2025 | 15:18 WIB
Siapa Pemilik Clairmont Patisserie? Bukan Orang Sembarangan, Tuntut Ganti Rugi Rp5 M ke Codeblu
Pemilik toko kue Clairmont Patisserie, Susana Darmawan (kiri) usai agenda mediasi dengan William Anderson atau Codeblu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Suara.com - Cekcok antara food reviewer kondang Codeblu dengan pihak pemilik Clairmont Patisserie kini telah mencapai klimaks. Codeblu diminta bayar kerugian.

Polres Metro Jakarta Selatan tengah berusaha mendamaikan kedua belak pihak yang berkonflik berkat ulasan yang diberikan oleh Codeblu terhadap toko roti Clairmont Patisserie.

Sang pemilik Clairmont Patisserie Susana Darmawan pun memberi syarat yang bombastis agar ia mau berdamai dengan Codeblu.

Ia meminta Codeblu untuk membayar ganti rugi sebesar Rp5 miliar lantaran telah menciderai reputasi toko roti tersebut.

Syarat tersebut harus dipenuhi agar pihak Clairmont Patisserie mau mencabut laporan terhadap Codeblu yang kini tengah ditangani oleh kepolisian.

"Kami hanya menyampaikan bahwa kami sudah terima permohonan maafnya, namun kami mengalami kerugian. Nah, kerugian ini kami juga sudah menyampaikan," ujar sang pemilik toko di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).

Usut punya usut, sang pemilik toko roti Clairmont Patisserie bukan sosok yang sembarangan. Kehadirannya di dunia industri pastry Ibu Kota terbilang signifikan sehingga ia berani membawa Codeblu ke meja hijau.

Lantas, seperti apa sosok pemilik toko Clairmont Patisserie.

Susana Darmawan: Telah lama geluti dunia usaha roti

Pemilik toko kue Clairmont Patisserie, Susana Darmawan (kiri) usai agenda mediasi dengan William Anderson atau Codeblu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Pemilik toko kue Clairmont Patisserie, Susana Darmawan (kiri) usai agenda mediasi dengan William Anderson atau Codeblu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Ada sosok di balik kiprah Clairmont Patisserie bernama Susana Darmawan. Ia merupakan putri mendiang Hari Darmawan, pendiri toko ritel raksasa Matahari Departemen Store. 

baca juga

Susana mewarisi bakat sang ayah menjadi pengusaha. Pebisnis kuliner kelahiran Jakarta, 27 April 1966 tersebut ternyata merupakan 'orang lama' yang telah berkecimpung di dunia kuliner jauh sebelum Clairmont Patisserie berdiri.

Susana terlebih dahulu mendalami ilmu kuliner sebelum ia merinits Clairmont Patisserie. Ia rela jauh-jauh terbang ke Negeri Paman Sam untuk memperkaya ilmu kuliner di The Culinary Institute of America, New York, Amerika Serikat.

Setelah mempelajari seluk-beluk tentang dunia kuliner, Susana memutuskan untuk pulang ke Tanah Air dan menyalurkan ilmunya.

Toko kue Clairmont Patisserie milik Susana Darmawan yang tuntut ganti rugi William Anderson atau Codeblu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Toko kue Clairmont Patisserie milik Susana Darmawan yang tuntut ganti rugi William Anderson atau Codeblu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Ia akhirnya memberanikan diri untuk merintis Clairmont Patisserie pada tahun 1997 yang dinaungi oleh PT Prima Hidup Lestari.

Sebagai pemilik toko sekaligus sosok yang mengawasi operasional dan produksi, Susana selalu mengedepankan kualitas bahan baku untuk memproduksi kudapan terbaik.

Keberhasilan bisnis rintisan Susana terbukti dari perkembangan Clairmont Patisserie yang terbilang pesat.

Hingga detik ini, Clairmont Patisserie punya segudang cabang di kawasan Ibu Kota mulai dari Gandaria, Kelapa Gading, Margaguna, Karawaci, Bintaro Plaza, Cinere, Tebet, Pesanggrahan hingga Summarecon Bekasi.

Bisnis yang dibesarkan oleh Susana kini menghadapi batu sandungan yang besar usai menerima ulasan negatif dari Codeblu yang dinilai sepihak.

Video ulasan yang diunggah Codeblu bahkan sampai membuat Clairmont Patisserie kehilangan kontrak bisnis.

"Semua kerugian kami materiil, di samping itu ada juga kerugian imateriil yang lebih besar, karena beberapa brand besar memilih untuk tidak melanjutkan kerja sama," papar pengacara Susan, Erdia Christina.

Ulah Codeblu

Clairmont Patisserie merasa dirugikan dengan review buruk dari Codeblu yang diunggah pada 15 November 2024. Codeblu mengklaim mendapat informasi dari seseorang yang pernah bekerja di toko tersebut.

Ia membuat konten yang menyebut Clairmont memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan. Pihak toko sudah memberikan bantahan terkait tuduhan itu, namun Codeblu justru kembali membagikan ulang kontennya.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kata Pihak Clairmont Patisserie Soal Isu Diperas Codeblu Buat Hapus Ulasan Negatif

Kata Pihak Clairmont Patisserie Soal Isu Diperas Codeblu Buat Hapus Ulasan Negatif

Entertainment | Rabu, 19 Maret 2025 | 11:28 WIB

Codeblu dan Clairmont Patisserie Akhirnya Bertemu! Damai?

Codeblu dan Clairmont Patisserie Akhirnya Bertemu! Damai?

Video | Rabu, 19 Maret 2025 | 05:08 WIB

Codeblu Minta Maaf, Toko Kue Clairmont Patisserie Tetap Minta Ganti Rugi Rp5 Miliar

Codeblu Minta Maaf, Toko Kue Clairmont Patisserie Tetap Minta Ganti Rugi Rp5 Miliar

Entertainment | Selasa, 18 Maret 2025 | 19:17 WIB

Terkini

Mahasiswa Tewas Tertabrak KRL saat Bikin Konten Tugas Kuliah di Ciputat

Mahasiswa Tewas Tertabrak KRL saat Bikin Konten Tugas Kuliah di Ciputat

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:45 WIB

Proyeksi Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Aksi Jual Asing

Proyeksi Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Aksi Jual Asing

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Arah Meja Kerja Pembawa Rezeki Berdasarkan Shio, Cek Panduan dan Tips Menatanya

Arah Meja Kerja Pembawa Rezeki Berdasarkan Shio, Cek Panduan dan Tips Menatanya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Pemprov DKI Kaji TransJakarta Laut, DPRD: Jangan Cuma Jadi Etalase

Pemprov DKI Kaji TransJakarta Laut, DPRD: Jangan Cuma Jadi Etalase

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:29 WIB

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan 2 Pejabat Pemkab Terkait Suhardiman Amby

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan 2 Pejabat Pemkab Terkait Suhardiman Amby

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:46 WIB

×