Memberikan Zakat Fitrah pada Keluarga Sendiri: Boleh atau Tidak?

Yasinta Rahmawati

Kamis, 20 Maret 2025 | 07:09 WIB
Memberikan Zakat Fitrah pada Keluarga Sendiri: Boleh atau Tidak?
Penerima zakat fitrah.

Suara.com - Membayar zakat fitrah di bulan suci Ramadan, wajib hukumnya bagi umat muslim. Tujuannya adalah sebagai cara untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan. Namun, tidak sedikit yang masih bertanya apakah boleh memberikan zakat fitrah kepada keluarga sendiri?

Seperti yang kita tahu bahwa penerima zakat fitrah sudah ditentukan oleh syariat Islam. Orang yang berhak menerima zakat disebut asnaf. Dilansir dari laman Baznas Kota Yogyakarta, asnaf terdiri dari 8 golongan, di antaranya:

1. Fakir, yakni orang tidak mampu dan tidak memiliki pekerjaa meski sudah berusaha mencarinya.

2. Miskin, yakni orang yang memiliki pekerjaan namun penghasilannya belum cukup memenuhi kebutuhan hidup.

3. Amil, yakni orang atau panitian yang membantu mengelola dan menyalurkan zakat.

4. Mualaf, yakni orang yang baru saja masuk islam dan membutuhkan dukungan.

5. Riqab alias budak, yakni orang yang bekerja kepada orang lain dan ingin bebas atau merdeka.

6. Gharim, yakni orang yang terlilit hutang untuk memnuhi kebutuhan hidup dan sulit membayarnya.

7. Fi Sabilillah, yakni orang yang berjuang di jalan Allah, seperti pendakwah dan guru ngaji.

baca juga

8. Ibnu Sabil, yakni orang yang melakukan perjalanan jauh dan kehabisan bekal dalam perjalanan.

Ilustrasi Zakat Fitrah dengan Uang - Niat Zakat Fitrah dengan Uang (Freepik)
Ilustrasi Zakat Fitrah dengan Uang - Niat Zakat Fitrah dengan Uang (Freepik)

Memberi Zakat Ftrah pada Keluarga Sendiri

Berdasarkan daftar 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah di atas, apakah keluarga sendiri masuk ke dalamnya? Jika iya, maka mereka berhak menerima zakat.

Adapun keluarga yang boleh menerima zakat, di antaranya:

1. Saudara kandung, paman, bibi, serta keponakan yang kondisinya fakir dan miskin, dan tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

2. Orang tua atau saudara yang terlilit hutang dan tidak mampu melunasinya.

3. Keluarga yang sedang dalam perjalanan jauh atau ibnu sabil dan membutuhkan bantuan agar bisa bertahan hidup.

Namun, ada beberapa golongan keluarga yang tidak boleh menerima zakat, di antaranya:

1. Orang tua (ayah dan ibu). Alasannya, karena sebagai anak wajib menafkahi mereka sehingga tidak wajib memberi zakat.

2. Anak Kandung. Hal itu dikarenakan sebagai orang tua wajib bertanggung jawab dalam memenuhi segala kebutuhan mereka.

3. Suami atau istri. Sebab, suami wajib menafkahi istrinya meski sang istri mampu bekerja dan menghasilkan uang sendiri.

Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa kita boleh memberi zakat fitrah kepada keluarga sendiri asalkan mengalami kondisi seperti 8 golongan penerima zakat, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Dan perlu diingat bahwa orang tua, anak, dan istri atau suami, tidak boleh menerima zakat karena sudah menjadi tanggung jawab untuk menafkahi mereka.

Kapan Membayar Zakat Fitrah?

Umat muslim dianjurkan untuk tidak menunda-nunda pembayaran zakat. Berikut adalah penjelasan mengenai waktu terbaik untuk menunaikan zakat fitrah, dirangkum dari laman Baznas Kota Yogyakarta.

Sebelum Hari Raya Idul Fitri

Waktu yang paling dianjurkan untuk membayar zakat fitrah adalah beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan hadis dari Abu Hurairah yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Id.

Pada Malam Takbiran

Waktu terbaik berikutnya adalah setelah matahari terbenam pada malam takbiran. Berdasarkan hadis dari Ibnu Umar, Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan sebelum umat Islam berangkat untuk menunaikan salat Id.

Sebelum Matahari Terbit pada Hari Raya Idul Fitri

Batas terakhir untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum matahari terbit di hari raya Idul Fitri. Meskipun waktu ini tergolong mendesak dan mepet, umat muslim tetap disarankan untuk menunaikan zakat fitrah jika belum melakukannya sebelumnya. 

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbagi di Ramadan: Satu Kebaikan Bisa Menginspirasi Banyak Orang

Berbagi di Ramadan: Satu Kebaikan Bisa Menginspirasi Banyak Orang

Your Say | Kamis, 20 Maret 2025 | 06:50 WIB

Ada 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?

Ada 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?

Lifestyle | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:44 WIB

Ketua DPD Usul Zakat untuk Makan Gratis, Padahal Hanya 8 Golongan Penerimanya

Ketua DPD Usul Zakat untuk Makan Gratis, Padahal Hanya 8 Golongan Penerimanya

Lifestyle | Rabu, 15 Januari 2025 | 15:45 WIB

Terkini

Apa Itu Makeup Patchy? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya agar Wajah Mulus

Apa Itu Makeup Patchy? Ini 7 Penyebab dan Cara Mencegahnya agar Wajah Mulus

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan

Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:00 WIB

Perempuan Desa Tak Lagi di Balik Layar, Kini Bisa Jadi Penggerak Ekonomi

Perempuan Desa Tak Lagi di Balik Layar, Kini Bisa Jadi Penggerak Ekonomi

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:42 WIB

4 Cushion Budget Friendly di Bawah Rp60 Ribu, Lebih Murah dari Viva Velvet Cushion

4 Cushion Budget Friendly di Bawah Rp60 Ribu, Lebih Murah dari Viva Velvet Cushion

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:11 WIB

5 Sepatu Nike Vomero Plus yang Nyaman untuk Lari Jarak Jauh Andalan dr Tirta

5 Sepatu Nike Vomero Plus yang Nyaman untuk Lari Jarak Jauh Andalan dr Tirta

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:10 WIB

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:10 WIB

Apresiasi Pelanggan Setia, Citilink Serahkan Hadiah Mobil Hybrid dan Tiket Gratis

Apresiasi Pelanggan Setia, Citilink Serahkan Hadiah Mobil Hybrid dan Tiket Gratis

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 17:05 WIB

5 Sandal MyFeet untuk Jalan-jalan Tanpa Nyeri Tumit Rekomendasi Dokter

5 Sandal MyFeet untuk Jalan-jalan Tanpa Nyeri Tumit Rekomendasi Dokter

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:23 WIB

123 Kreator Muda Ikuti Kompetisi Video IFG untuk Tingkatkan Kesadaran Risiko Sehari-hari

123 Kreator Muda Ikuti Kompetisi Video IFG untuk Tingkatkan Kesadaran Risiko Sehari-hari

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:11 WIB

5 Serum Niacinamide 5% untuk Hempas Garis Halus, Bye-Bye Tanda Penuaan!

5 Serum Niacinamide 5% untuk Hempas Garis Halus, Bye-Bye Tanda Penuaan!

Lifestyle | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:05 WIB

×