Ada 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?

Yasinta Rahmawati

Rabu, 19 Maret 2025 | 15:44 WIB
Ada 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?
Ilustrasi zakat fitrah. (Baznas)

Suara.com - Selain berpuasa, ibadah yang wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim ketika bulan suci Ramahan adalah membayar zakat fitrah.

Membayar zakat fitrah merupakan salah satu cara untuk membersihkan harta yang dimiliki. Tak hanya itu, zakat fitrah juga dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Orang yang berhak menerima zakat fitrah terdiri dari 8 golongan yang disebut asnaf yang tertuang dalam Al-Qur’an, surat At-Taubah ayat 60, yang berbunyi:

"Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Lantas, siapa saja kah asnaf atau 8 golongan tersebut?

8 Golongan Penerima Zakat Fitrah

1. Fakir

Fakir merupakan orang yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mampu, sehingga masuk kedalam golongan orang yang berhak menerima zakat fitrah.

Disebut fakir jika orang tersebut sudah berusaha mencari rezeki namun belum mendapatkannya.

Ilustrasi bayar zakat fitrah 2025, Ini besaran dan batas waktunya menurut baznas Sumsel
Ilustrasi bayar zakat fitrah 2025, Ini besaran dan batas waktunya menurut baznas Sumsel

2. Miskin

baca juga

Miskin juga hampir sama dengan fakir, yakni sama-sama orang tidak mampu. Bedanya, orang miskin masih memiliki pekerjaan namun penghasilannya belum bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Orang miskin juga berhak menerima zakat fitrah karena masuk ke dalam asnaf atau 8 golongan penerima zakat.

3. Amil

Seorang panitia yang bertanggung jawab untuk membantu mengelola dan menyalurkan zakat disebut sebagai Amil. Amil juga termasuk asnaf dan berhak menerima zakat fitrah meski kehidupannya sudah mampu bahkan lebih dari cukup.

4. Mualaf

Mualaf merupakan seseorang yang baru saja masuk Islam dan meninggalkan agama sebelumnya. Seorang mualaf juga berhak menerima zakat fitrah dengan catatan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

5. Budak

Pada zaman dahulu, seorang hamba sahaya atau yang bekerja membantu majikannya disebut sebagai budak. Saat ini, budak bisa diartikan sebagai seorang pembantu. Budak juga berhak menerima zakat fitrah.

6. Orang yang berhutang

Orang yang sedang terlilit hutang juga termasuk asnaf dan berhak menerima zakat fitrah. Namun, perlu dicatat bahwa ia melakukan hutang piutang karena alasan untuk memenuhi kebutuhan, bukan keinginan.

7. Orang yang berjihad (Sabilillah)

Jika pada zaman dahulu orang yang berjihad adalah orang yang ikut perang dalam membela Islam, maka kali ini bisa diartikan sebagai seseorang yang menyalurkan ilmunya di dunia pendidikan, misalnya guru ngaji. Maka, ia termasuk asnaf dan berhak mendapatkan zakat.

8. Anak Jalanan (Ibnu Sabil)

Golongan terakhir yang termasuk asnaf adalah anak jalanan. Namun, anak jalanan disini bukanlah anak yang sengaja kabur dari rumah karena ingin terbebas dari aturan orang tua, melainkan mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah (Unsplash)
Waktu yang Tepat Membayar Zakat Fitrah (Unsplash)

Kapan Waktu Utama Memberikan Zakat Fitrah?

Zakat fitrah memiliki waktu tertentu yang paling utama untuk ditunaikan. Oleh karena itu, umat muslim dianjurkan untuk tidak menunda-nunda pembayarannya. Berikut adalah penjelasan mengenai waktu terbaik untuk menunaikan zakat fitrah, dirangkum dari laman Baznas Kota Yogyakarta.

Sebelum Hari Raya Idul Fitri

Waktu yang paling dianjurkan untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum hari raya Idul Fitri. Hal ini sesuai dengan hadis dari Abu Hurairah yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah dibayarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. 

Setelah Matahari Terbenam pada Malam Takbiran

Waktu terbaik berikutnya adalah setelah matahari terbenam pada malam takbiran. Berdasarkan hadis dari Ibnu Umar, Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa zakat fitrah harus dibayarkan sebelum umat Islam berangkat untuk menunaikan shalat Idul Fitri. 

Sebelum Matahari Terbit pada Hari Raya Idul Fitri

Batas terakhir untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum matahari terbit di hari raya Idul Fitri. Meskipun waktu ini tergolong mendesak, umat muslim tetap disarankan untuk menunaikan zakat fitrah jika belum melakukannya sebelumnya. Hal ini didasarkan pada hadis dari Abdullah bin Umar yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW mewajibkan pembayaran zakat fitrah sebelum umat Islam melaksanakan shalat Idul Fitri.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Keanu saat Dapat Hampers dari Fuji Disorot, Begini Adab Terima Hadiah dalam Islam

Reaksi Keanu saat Dapat Hampers dari Fuji Disorot, Begini Adab Terima Hadiah dalam Islam

Lifestyle | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:09 WIB

Jangan Sampai Keliru! Ini Waktu yang Tepat Minum Kopi saat Puasa Ramadan

Jangan Sampai Keliru! Ini Waktu yang Tepat Minum Kopi saat Puasa Ramadan

Lifestyle | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:03 WIB

Puasa Setengah Hari Saat Sakit: Sahkah Menurut Islam? Ini Penjelasannya

Puasa Setengah Hari Saat Sakit: Sahkah Menurut Islam? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 19 Maret 2025 | 11:05 WIB

Terkini

Bawa Sajam, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terjatuh di Jalur Busway Yos Sudarso

Bawa Sajam, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Terjatuh di Jalur Busway Yos Sudarso

News | Minggu, 27 September 2026 | 18:42 WIB

Dua Perusahaan Jumbo Mau IPO Dalam Waktu Dekat

Dua Perusahaan Jumbo Mau IPO Dalam Waktu Dekat

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 18:13 WIB

Ruas Jalan Padang-Solok Lewat Pintu Angin Ditutup Sementara

Ruas Jalan Padang-Solok Lewat Pintu Angin Ditutup Sementara

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 18:13 WIB

Disorot Usai Tenggelam di Laut Jawa, Siapa Pemilik Perusahaan Kapal Virgo Transport 8?

Disorot Usai Tenggelam di Laut Jawa, Siapa Pemilik Perusahaan Kapal Virgo Transport 8?

News | Minggu, 27 September 2026 | 18:11 WIB

Pertumbuhan Ekonomi 8% Hanya Mimpi Jika Industri Manufaktur Lesu

Pertumbuhan Ekonomi 8% Hanya Mimpi Jika Industri Manufaktur Lesu

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 18:08 WIB

Kupas Tuntas 'Palu Arit di Ladang Tebu', Bukti Nyata Tragedi 1965 Tak Sekadar Hitam Putih!

Kupas Tuntas 'Palu Arit di Ladang Tebu', Bukti Nyata Tragedi 1965 Tak Sekadar Hitam Putih!

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 18:05 WIB

Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air

Ketika Turbin Kembali Diharapkan Berputar, Rumah Kopi Pelakat Menunggu Energi dari Air

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 18:03 WIB

Cari Info Kesehatan Makin Mudah, Peran Apoteker Tetap Jadi Rujukan Konsumen

Cari Info Kesehatan Makin Mudah, Peran Apoteker Tetap Jadi Rujukan Konsumen

Health | Minggu, 27 September 2026 | 17:45 WIB

Haji Isam Bukan Pengendali Saham BYAN

Haji Isam Bukan Pengendali Saham BYAN

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:43 WIB

Persiapan Dana Pensiun Harus Dimulai Sejak Hari Pertama Bekerja

Persiapan Dana Pensiun Harus Dimulai Sejak Hari Pertama Bekerja

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 17:36 WIB

×