Jadi Direktur Utama PT PFN, Apakah Ifan Seventeen Wajib Lapor LHKPN?

Nur Khotimah

Jum'at, 21 Maret 2025 | 14:41 WIB
Jadi Direktur Utama PT PFN, Apakah Ifan Seventeen Wajib Lapor LHKPN?
Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen kini sudah resmi menjabat sebagai Dirut PT PFN.

Suara.com - Sosok Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih menjadi sorotan publik usai ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) oleh Menteri BUMN Erick Thohir di pertengahan Maret 2025 lalu.

Banyak pihak yang ikut menyindir Ifan termasuk aktor ternama seperti Fedi Nuril, Yama Carlos, Arie Kriting, bahkan sutradara Joko Anwar lantaran dirinya diketahui tidak memiliki background di bidang film.

Tak hanya itu, pro dan kontra pengangkatan Ifan sebagai Dirut PT PFN pun juga meluap di media sosial. Tak sedikit warganet yang juga meragukan bahkan menyindir kemampuan Ifan sebagai Dirut baru PT PFN.

"Selamat atas terpilihnya Dirut PFN yg baru. Dirut yg dipilih karena punya kemampuan di bidang perfilman Indonesia, eh apa kompetensinya?" sindir salah satu warganet di X.

Foto Ifan Seventeen bersama Prabowo dan Lain-Lain (Instagram/ ifanseventeen)
Ifan Seventeen resmi ditetapkan sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara atau PT PFN. (Instagram/ ifanseventeen)

Kisruh soal pengangkatan Ifan ini juga mencuat di publik usai gaji Dirut PT PFN juga terungkap. Dari hasil RUPS PT PFN tahun 2023 silam, Dirut PT PFN bisa mendapatkan gaji setidaknya Rp84 juta per bulan dan belum termasuk tunjangan serta fasilitas lainnya.

Gaji fantastis ini pun menjadi pertanyaan besar masyarakat, terlebih lagi di tengah isu efisiensi anggaran yang terjadi di lembaga negara dan pemerintahan. Lalu, apakah Ifan Seventeen wajib untuk melaporkan LHKPN-nya ke KPK? Simak inilah penjelasannya.

Pasca nominal riwayat gaji Dirut PT PFN terungkap di media sosial, banyak yang menyoroti soal kebijakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang biasanya dilaporkan oleh penyelenggara lembaga negara, termasuk PT PFN.

Hal ini pun dikonfirmasi oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo tentang pertanyaan mengenai apakah Ifan selaku Dirut PT PFN wajib melaporkan hartanya.

"Jabatan tersebut (Dirut PT PFN) termasuk dalam kategori Wajib Lapor LHKPN," ungkap Budi Prasetyo dalam pernyataannya pada Rabu (19/03/2025) lalu.

baca juga

Menurutnya, Ifan juga wajib melaporkan LHKPN miliknya kepada KPK. Tidak harus langsung lapor, Ifan memiliki waktu tiga bulan untuk melaporkan semua harta kekayaannya dalam LHKPN.

"Laporannya harus sudah diterima maksimal tiga bulan sejak pengangkatan," tegas Budi.

Jika dihitung sejak pengangkatannya di pertengahan Maret 2025, maka Ifan wajib sudah melaporkan harta kekayaan miliknya di pertengahan Juni 2025 mendatang.

PT PFN sendiri sudah menjadi Persereoan sejak tahun 2023 dan dinaungi oleh Kementerian BUMN. Perusahaan yang bergerak di bidang industri audiovisual ini pun banyak tidak diketahui oleh masyarakat. Namun, beberapa karya yang sempat diluncurkan PT PFN yang paling terkenal ialah produksi serial Laptop Si Unyil yang beberapa tahun sempat tayang di salah satu televisi swasta.

Tak pernah terdengar soal kiprahnya sebagai perusahaan di bawah BUMN, nama PT PFN mendadak kembali viral usai Ifan Seventeen ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PFN yang baru.

Deretan Film Produksi PT PFN yang Kini Dipimpin Ifan Seventeen

Melansir laman resminya, PT PFN adalah BUMN yang memposisikan diri dalam tiga fungsi utama, yakni sebagai agregator rumah produksi, kurator konten, hingga mengatur distribusi film serta konten kepada off-taker seperti layar lebar dan OTT.

Sejak diresmikan sebagai perusahaan film Indonesia pada tahun 1945, PT PFN sudah memproduksi beberapa judul film. Secara garis besar produksi film PT PFN dibagi dalam tiga kelompok, yakni Film Layar Lebar, Film Klasik, serta Film Pendek.

Beberapa judul film yang diproduksi oleh PFN adalah "Kuambil Lagi Hatiku" (2019), "Anak Titipan Setan" (2023), "Djajaprana" (1955), "Si Nila" (1979), "Yuyun Pasien Rumah Sakit Jiwa" (1979), "Harmonikaku" (1979), "Ulang Tahun Pernikahan" (2020), dan "Positif" (2020).

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ifan Seventeen Bertemu Garin Nugroho, Bahas Amanah Direktur Utama PFN di Tahun Kecemasan

Ifan Seventeen Bertemu Garin Nugroho, Bahas Amanah Direktur Utama PFN di Tahun Kecemasan

Entertainment | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:49 WIB

Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, KPK: Jangan Lupa Lapor Harta!

Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, KPK: Jangan Lupa Lapor Harta!

News | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:10 WIB

Potret Ifan Seventeen Rayakan Ulang Tahun di Tengah Kontroversi Jabatan Dirut PT PFN

Potret Ifan Seventeen Rayakan Ulang Tahun di Tengah Kontroversi Jabatan Dirut PT PFN

Entertainment | Senin, 17 Maret 2025 | 16:11 WIB

Terkini

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

×