Cara PHK Dinilai Kontroversial, PT Avo Innovation Technology Beri Tanggapan

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Rabu, 26 Maret 2025 | 19:15 WIB
Cara PHK Dinilai Kontroversial, PT Avo Innovation Technology Beri Tanggapan
Kantor PT Avo Innovation Technology. (https://www.avo.co.id/)

Dalam UU tercantum bahwa pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 0,5 (nol koma lima) kali ketentuan Pasal 40 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan Pasal 40 ayat (3), dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (4).

Selain itu diberikan juga surat paklaring yang bisa digunakan karyawan untuk mendaftar di perusahaan selanjutnya. "Kami memahami, kondisi lay off ini bagaimana pun juga membuat berbagai pihak merasa tidak nyaman dan kaget," tambah Erny.

Kantor dan sejumlah karyawan PT Innovation Technology. (https://www.avo.co.id/)
Kantor dan sejumlah karyawan PT Avo Innovation Technology. (https://www.avo.co.id/)

Keluhan Karyawan

Karyawan yang terdampak PHK mengeluhkan cara perusahaan mengeksekusi keputusan tersebut. Sebab dilakukan secara mendadak, di mana pemberitahuan lay off disampaikan di hari yang sama dengan town hall diadakan, yakni pada Jumat, 21 Maret 2025.

Kemudian di hari berikutnya, karyawan sudah tidak bekerja dan diminta mengembalikan device dan ID Card. Selain itu, pemberitahuan PHK disampaikan oleh direktur lain yang tidak ada kaitannya dengan HR/bagian kepegawaian. Pekerja juga tidak diperkenankan bertemu user langsung.

Cinta (bukan nama sebenarnya) merasa ia dan rekan-rekan yang terdampak PHK di perusahaan milik Anugrah Pakerti ini tidak diperlakukan dengan layak. Mereka tidak diberikan cukup waktu untuk mempersiapkan diri. Sebab informasi sepenting itu tidak disampaikan secara merata. Sebelum adanya pengumuman town hall, beberapa divisi sudah mengetahui kabar PHK, sementara yang lain tidak.

"Kami tidak diberi waktu untuk memproses, menyelami ‘kok kenapa bisa gini’, berduka saja butuh proses. Semunya berubah dalam waktu satu hari, besoknya kami udah enggak kerja lagi," keluh Cinta, saat dihubungi Suara.com.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI