Hukum Zakat Fitrah dengan Uang Pinjaman, Boleh atau Tidak? Ini Kata Al Quran

Rifan Aditya

Kamis, 27 Maret 2025 | 17:18 WIB
Hukum Zakat Fitrah dengan Uang Pinjaman, Boleh atau Tidak? Ini Kata Al Quran
Ilustrasi hukum zakat fitrah dengan uang pinjaman (Freepik)

Suara.com - Menjelang lebaran Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah. Lantas muncul pertanyaan, bagaimana hukum zakat fitrah dengan uang pinjaman?  Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya.

Diketahui bahwa zakat Fitrah ini hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat., termasuk anak-anak maupun orang yang sudah tua. Adapun waktu pelaksanaannya yaitu pada akhir Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri.

Kewajiban zakat fitrah bagi setiap Muslim menjelang Idul Fitri ini tertuang dalam Al Quran surat Al A’la ayat 14-15. Adapun bunyi ayatnya sebagai berikut:

قَدْ أَفْلَحَ مَن تَزَكَّىٰ . وَذَكَرَ ٱسْمَ رَبِّهِۦ فَصَلَّىٰ

Artinya: "(14) Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan membayar zakat fitrah), (15) dan dia ingat nama Tuhannya (dengan mengumandangkan takbir), lalu dia melaksanakan sholat (Idul Fitri)." (QS Al-A'la: 14-15).

Zakat fitrah ini berbentuk bahan makanan pokok atau sejumlah uang yang senilai bahan makanan tersebut. Adapun besaran zakat fitrah bahan makanan pokoknya yaitu 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa dan 47 ribu per jiwa jika diuangkan.

Nah yang menjadi pertanyaan, bagaimana hukum zakat fitrah dengan uang pinjaman?  Untuk mengetahuinya, berikut ini penjelasannya.

 Hukum Zakat Fitrah dengan Uang Pinjaman

Dalam syariat Islam ada perbedaan pendapat terkait pembayaraan zakat fitrah menggunakan uang pinjaman. Sebagian ulama berendapat bahwa zakat fitrah harus dibayarkan dari harta milik pribadi, bukan dari harta orang lain.

Dengan demikian, zakat fitrah hukumnya sah jika dibayarkan menggunakan harta yang sudah dimiliki secara sah. Mengenai pembayaran zakat fitrah dari harta pribadi ini tertuang dalam Alquran surat At-Taubah ayat 103.

baca juga

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka." (QS. At-Taubah: 103)

Namun, ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa pembayaran zakat fitrah menggunakan uang hasil pinjaman hukumnya tetap sah. Hal ini berdasarkan pendapat bahwa yang terpenting zakat fitrah dilakukan sebelum shalat Idul Fitri.

Dalam hal ini, pembayaran zakat fitrah dianggap sah hukumnya jika dibayarkan dengan niat yang tulus meski dari hasil uang pinjaman, karena yang diutamakan adalah melaksanakan kewajiban agama.

Kewajiban Bayar Zakat Fitrah

Zakat fitrah ini hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang sudah memiliki kemampuan untuk bayar, yaitu mereka yang memiliki harta yang cukup untuk mencukupi kebutuhan pokoknya, termasuk untuk kebutuhan selama Idul Fitri.

Meski demikian, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Adapun beberapa kondisi tersebut yakni sebagai berikut:

1. Fakir Miskin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Langsung Menyerahkan Zakat Fitrah tanpa Membaca Apa pun? Begini Penjelasannya

Bolehkah Langsung Menyerahkan Zakat Fitrah tanpa Membaca Apa pun? Begini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 16:35 WIB

Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras Pemberian Orang Tua, Boleh atau Tidak?

Hukum Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras Pemberian Orang Tua, Boleh atau Tidak?

Lifestyle | Rabu, 26 Maret 2025 | 17:49 WIB

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Keluarga, Lengkap dengan Terjemahan!

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Keluarga, Lengkap dengan Terjemahan!

Lifestyle | Rabu, 26 Maret 2025 | 17:03 WIB

Doa Zakat Fitrah untuk Sekeluarga yang Benar, Jangan Sampai Salah Baca Niat!

Doa Zakat Fitrah untuk Sekeluarga yang Benar, Jangan Sampai Salah Baca Niat!

Lifestyle | Rabu, 26 Maret 2025 | 15:26 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Day Cream Lokal dengan SPF untuk Melindungi Kulit Wajah

5 Rekomendasi Day Cream Lokal dengan SPF untuk Melindungi Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:30 WIB

BRI Peduli Tanggap Bencana Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

BRI Peduli Tanggap Bencana Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:28 WIB

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Bali | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah

Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:20 WIB

6 Cara Mengatasi Peserta Upacara Pingsan atau Pusing akibat Panas Matahari

6 Cara Mengatasi Peserta Upacara Pingsan atau Pusing akibat Panas Matahari

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:19 WIB

3 Contoh Teks Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Singkat dan Berkesan!

3 Contoh Teks Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Singkat dan Berkesan!

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:15 WIB

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian

Batam | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:54 WIB

×