Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Senin, 31 Maret 2025 | 06:57 WIB
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
Ilustrasi zakat fitrah. (freepik)

Suara.com - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan. Ibadah ini bertujuan untuk menyucikan jiwa setelah berpuasa serta membantu fakir miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Namun, salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah: bolehkah membayar zakat fitrah setelah salat Idul Fitri?

Melansir laman resmi Baznas, para ulama sepakat bahwa zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar r.a.

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum bagi setiap Muslim, baik budak maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau juga memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk salat Idul Fitri." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam pembahasan fikih, waktu pembayaran zakat fitrah terbagi menjadi beberapa kategori:

  • Waktu yang utama (afdhal): Sejak terbenamnya matahari di malam Idul Fitri hingga sebelum salat Idul Fitri.
  • Waktu yang diperbolehkan: Sejak awal Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.
  • Waktu yang makruh: Setelah salat Idul Fitri tetapi masih di hari raya.
  • Waktu yang haram: Setelah hari raya Idul Fitri berlalu.

Dari penjelasan ini, jelas bahwa membayar zakat fitrah setelah salat Idul Fitri dianggap makruh, dan jika dilakukan setelah hari raya berakhir, maka hukumnya menjadi haram. Sebab, tujuan utama zakat fitrah adalah untuk membantu kaum fakir miskin sebelum hari raya agar mereka juga dapat menikmati kebahagiaan Idul Fitri.

Konsekuensi Menunda Pembayaran Zakat Fitrah

Menunda pembayaran zakat fitrah hingga setelah salat Idul Fitri tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat termasuk dalam kategori kelalaian terhadap kewajiban agama. Jika seseorang belum menunaikan zakat fitrah hingga waktu yang telah ditentukan berlalu, maka ia tetap berkewajiban membayarnya sebagai utang, meskipun statusnya berubah menjadi sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah.

Para ulama menegaskan bahwa memahami ketentuan waktu pembayaran zakat fitrah sangat penting agar ibadah ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi mereka yang berhak menerima.

Berdasarkan kajian fikih, zakat fitrah harus dibayarkan sebelum salat Idul Fitri agar sesuai dengan tuntunan syariat. Pembayaran setelah salat Idul Fitri dianggap makruh, sedangkan jika dilakukan setelah hari raya berlalu, hukumnya menjadi haram. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar ibadahnya sempurna dan memberikan manfaat bagi kaum yang membutuhkan.

Dengan memahami aturan ini, diharapkan setiap Muslim dapat melaksanakan kewajiban zakat fitrah dengan benar, sehingga Idul Fitri benar-benar menjadi hari kemenangan bagi seluruh umat, baik yang memberi maupun yang menerima.

Siapa saja penerima zakat fitrah?

Dalam kajian zakat fitrah, cara pembagiannya memiliki aturan tertentu yang harus dipahami. Zakat fitrah wajib diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 60, yaitu delapan golongan penerima zakat (asnaf):

  1. Fakir
  2. Miskin
  3. Amil (pengelola zakat)
  4. Mu'allaf (orang yang dilunakkan hatinya)
  5. Riqab (hamba sahaya)
  6. Gharim (orang yang terlilit utang)
  7. Fi sabilillah (di jalan Allah)
  8. Ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal)

Meski demikian, kajian zakat fitrah menekankan bahwa prioritas utama penerima zakat fitrah adalah fakir dan miskin. Hal ini bertujuan agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya Idul Fitri.

Menurut kajian zakat fitrah, zakat fitrah bisa diberikan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, jagung, atau gandum, sebanyak satu sha' (sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter). Beberapa ulama juga membolehkan zakat fitrah diberikan dalam bentuk uang senilai makanan pokok tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramadan Hampir Usai, Saatnya Maksimalkan Amalan dengan Berbagi di Bulan Suci

Ramadan Hampir Usai, Saatnya Maksimalkan Amalan dengan Berbagi di Bulan Suci

Lifestyle | Minggu, 30 Maret 2025 | 11:54 WIB

Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah Bagi Muslim yang Mampu

Hukum Tidak Bayar Zakat Fitrah Bagi Muslim yang Mampu

Lifestyle | Minggu, 30 Maret 2025 | 10:34 WIB

Di Balik Makan Berbuka Gratis ala Jogokariyan, dari Masjid untuk Umat

Di Balik Makan Berbuka Gratis ala Jogokariyan, dari Masjid untuk Umat

Video | Minggu, 30 Maret 2025 | 03:39 WIB

Terkini

Sisakan Sedikit untuk Kami: Seruan Anak-Anak di Ibadah Alam GKJ Baturetno

Sisakan Sedikit untuk Kami: Seruan Anak-Anak di Ibadah Alam GKJ Baturetno

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 11:57 WIB

Jerawat Makin Parah Setelah Pakai Skincare Baru? Ini Perbedaan Breakout dan Purging

Jerawat Makin Parah Setelah Pakai Skincare Baru? Ini Perbedaan Breakout dan Purging

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 11:44 WIB

5 Pilihan Sepatu untuk Naik KRL Setiap Hari, Empuk dan Nyaman Mulai Rp200 Ribuan

5 Pilihan Sepatu untuk Naik KRL Setiap Hari, Empuk dan Nyaman Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 11:32 WIB

Shin Tae-yong Puji Pacuan Kuda Indonesia, Maxi of Khalim Menuju Triple Crown

Shin Tae-yong Puji Pacuan Kuda Indonesia, Maxi of Khalim Menuju Triple Crown

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 11:29 WIB

5 Rekomendasi Pensil Alis Murah yang Tahan Keringat dan Air, Tetap On Point Seharian

5 Rekomendasi Pensil Alis Murah yang Tahan Keringat dan Air, Tetap On Point Seharian

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 10:50 WIB

Tren Hybrid Cafe di Jakarta, Kedai SCBD Ini Buat Kopi dari Mesin Ratusan Juta Asal Italia

Tren Hybrid Cafe di Jakarta, Kedai SCBD Ini Buat Kopi dari Mesin Ratusan Juta Asal Italia

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 10:28 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 di Bawah Rp50 Ribu untuk Semua Jenis Kulit

5 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 di Bawah Rp50 Ribu untuk Semua Jenis Kulit

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 10:22 WIB

5 Rekomendasi Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Perbaiki Skin Barrier, Harga Terjangkau

5 Rekomendasi Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Perbaiki Skin Barrier, Harga Terjangkau

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 10:20 WIB

5 Parfum Wanita untuk yang Sering Naik Transportasi Umum, Bye-bye Bau Badan

5 Parfum Wanita untuk yang Sering Naik Transportasi Umum, Bye-bye Bau Badan

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 10:16 WIB

7 Bedak Anti Dempul dengan SPF Tinggi, Makeup Terlihat Smooth Bak Filter Instagram

7 Bedak Anti Dempul dengan SPF Tinggi, Makeup Terlihat Smooth Bak Filter Instagram

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 10:15 WIB