Suara.com - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di lingkungan tenaga kesehatan. Seorang dokter spesialis kandungan bernama Muhammad Syafril Firdaus atau Iril Syafril diduga melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil yang menjadi pasiennya di klinik.
Kasus ini terungkap dan menjadi ramai diperbincangkan setelah sebuah rekaman CCTV saat Syafril memeriksa pasiennya viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV itu, dokter tersebut terlihat tengah melakukan tindakan ultrasonografi (USG) kepada salah satu pasien ibu hamil di klinik tempatnya praktik.
Saat tangan kanannya melakukan tindakan USG, tangan kiri Syafril justru terlihat terus naik diduga meraba bagian payudara ibu hamil yang menjadi pasiennya itu. Buntut kasus ini, sosok dokter kandungan tersebut lantas menuai kecaman publik.
Informasi mengenai dokter spesialis kandungan di Indonesia juga menjadi sorotan, termasuk berapa lama seseorang sampai menjadi dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgin).

Mengutip situs resmi Universitas Airlangga, dr. Arif Tanjungseto, SpOG menjelaskan lama pendidikan untuk bisa menjadi seorang dokter spesialis kandungan rata-rata 5-7 tahun.
Dokter Seto juga menjelaskan bahwa sebelum menjadi dokter spesialis kandungan, harus melewati berbagai tahap dari pendikan, koas, hingga mengambil pendidikan spesialis. Berikut ini tahapan seseorang sampai bisa menjadi dokter spesialis.
1. Pendidikan Akademik
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam kuliah kedokteran. Pertama, seseorang harus lulus tes masuk Fakultas Kedokteran. Setelah lulus, ada tahapan pendidikan akademik selama dua semester yang kemudian dilanjutkan dengan kompetensi klinik selama 5 semester dari semester 3 sampai 7.
2. Co-ass
Baca Juga: Sosok Muhammad Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut
Setelah dinyatakan lulus dan menyandang gelar Sarjana Kedokteran, seseorang belum bisa disebut dokter lantaran masih ada tahapan panjang yang harus dilalui. Setelah lulus, Sarjana Kedokteran harus menjalani tahapan co-ass untuk mendapatkan pengalaman langsung terjun di dunia kedokteran.
Pendidikan profesi ini dijalankan dalam rentang waktu 1,5 tahun hingga 2 tahun. Selama co-ass, mahasiswa disatukan dalam kelompok-kelompok kecil dan mendapatkan tugas analisis penyakit. Mereka juga harus bertugas di setiap stase untuk memenuhi syarat.
Tahapan koas ini dijalankan sesuai dengan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di rumah sakit umum daerah (RSUD) sesuai penempatannya.
3. Ujian sertifikasi
Setelah selesai menjalankan co-ass, masih ada Ujian Kompetensi Program Profesi Kedokteran (UKMPPD) yang harus dilalui. Dalam ujian sertifikasi, Sarjana Kedokteran harus bisa lulus dari dua jenis tes, yaitu CBT dan OSCE. CBT adalah kependekan dari computer based test, yang mana peserta akan menjalani ujian tertulis. Sedangkan OSCE adalah objective structured clinical examination atau ujian praktik.
Apabila lulus, maka Sarjana Kedokteran akan menerima Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia dan mengucapkan sumpak dokter.
4. Internship
Tahap keempat kuliah kedokteran ialah melaksanakan internship atau menjadi dokter magang selama 1 tahun dan mendapat bimbingan dokter senior. Apabila lulus, dokter muda akan mendapatkan Surat Izin Praktek (SIP). Dengan sertifikat tersebut kamu bisa bekerja di rumah sakit, puskesmas, dan juga membuka praktik sendiri.
5. Pendidikan spesialis
Setelah menyelesaikan internship dan mendapatkan Surat Izin Praktek (SIP), seorang dokter umum dapat memperdalam ilmu dengan mengambil spesialisasi di bidang yang diminati, termasuk Obstetri dan Ginekologi. Pendidikan spesialis bisa berlangsung lebih lama daripada pendidikan teori saat masih tingkat sarjana.