Suara.com - Jeruji besi tak menghalangi sosok I Wayan Agus Suartama alias Agus Difabel untuk menikah dengan sang kekasih, Ni Luh Nopianti.
Agus kini mendekam di penjara usai menjadi pelaku kasus pelecehan seksual. Namun, ia tetap bisa menjalani proses pernikahan secara adat melalui upacara Nganten Keris yang dikenal oleh masyarakat Hindu di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Agus Difabel pun tak hadir dalam prosesi pernikahan tersebut bersama Nopianti. Sebagai gantinya, kehadiran Agus Difabel dalam proses pernikahan tersebut digantikan oleh sebilah keris. Lantas, seperti apa upacara Nganten Keris tersebut?
Mempelai Pria Diwakili oleh Sebilah Keris
Pengacara Agus, Ainuddin dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025) mengungkap kliennya tetap akan menempuh proses pernikahan secara adat meskipun tengah menjalani proses masa tahanan di penjara.
Agus yang masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat diwakili oleh sebilah keris dalam sebuah seremoni bernama Nganten Keris.
Adapun sebagaimana yang diperoleh dari jurnal ilmiah berjudul "Akibat Hukum Bagi Anak Yang Lahir Dari Perkawinan Keris" yang diterbitkan oleh Universitas Warmadewa, masyarakat Hindu di Bali dan NTB meyakini bahwa keris bisa menjadi tempat bersemayamnya roh.
Roh atau yang dikenal sebagai purusa nantinya akan hadir di dalam keris tersebut dan menjadi perwakilan dari seorang mempelai laki-laki. Kehadiran mempelai laki-laki diwakili oleh kekuatan lingga yang ada di dalam keris tersebut.
Keris nantinya dibawa ke hadapan mempelai wanita sehingga proses pernikahan secara adat dapat dilaksanakan kendati si mempelai pria tak hadir di lokasi.
Baca Juga: Sebut 'Agus Buntung' Tak Akan Dapat Amnesti dari Prabowo, Menteri Imipas: Kasusnya Bahaya
Berkaca dari realita masyarakat Hindu di Bali dan NTB, upacara Nganten Keris umumnya dilangsungkan karena beberapa hal seperti seorang mempelai pria telah meninggal dunia namun pihak mempelai wanita masih setia untuk melanjutkan proses pernikahan.