Ditahan atas Kasus Pelecehan Seksual, 4 Fakta Agus Buntung Menikah Diwakili Keris

Yohanes Endra Suara.Com
Selasa, 15 April 2025 | 18:01 WIB
Ditahan atas Kasus Pelecehan Seksual, 4 Fakta Agus Buntung Menikah Diwakili Keris
Fakta Agus Buntung Menikah Diwakili Keris. [Instagram]

Suara.com - Sebuah peristiwa tak lazim mewarnai kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat I Wayan Agus Suartama, atau lebih dikenal sebagai Agus Buntung.

Meski sedang ditahan, pria disabilitas fisik asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu tetap melangsungkan pernikahan secara adat Hindu Bali.

Prosesi pernikahan yang unik ini terekam dalam sebuah video singkat berdurasi 15 detik yang menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Mempelai wanita yang diketahui bernama Ni Luh Nopianti tampak anggun dalam balutan kebaya putih dan kain tradisional Bali.

Sayangnya, Agus Buntung selaku mempelai lelaki absen secara fisik dan digantikan oleh sebilah keris yang dipegang oleh seorang wanita.

Keris yang dibawa oleh seorang wanita dalam video rupanya menjadi simbol kehadiran Agus dalam upacara sakral tersebut.

Berikut adalah empat fakta menarik seputar pernikahan Agus Buntung yang diwakili oleh keris,

1. Rencana Pernikahan Jauh Sebelum Kasus Hukum Menjerat

Baca Juga: Agus Buntung Rekonstruksi Adegan, Komentar Netizen TikTok Bikin Pengguna X Miris

Terungkap bahwa rencana pernikahan Agus Buntung dengan kekasihnya telah jauh direncanakan sebelum dia tersandung kasus hukum dugaan pelecehan seksual terhadap belasan korban.

Ainuddin, kuasa hukum Agus Buntung, mengungkapkan bahwa pihak keluarga Agus telah mempersiapkan pernikahan ini sejak lama.

"Menurut orang tuanya, rencana pernikahan sudah ada sejak lama. Namun, karena musibah ini, akhirnya tidak jadi dilaksanakan secara langsung," jelas Ainuddin.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pernikahan ini bukanlah upaya untuk menghindari proses hukum, melainkan sebuah komitmen yang telah terjalin sebelumnya.

2. Sah Secara Adat Hindu Bali Meski Mempelai Pria Absen Fisik

Agus Buntung tidak dapat hadir secara fisik karena masih mendekam di tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lombok Barat.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI