Suara.com - Hari Buruh atau yang dikenal secara internasional sebagai May Day, diperingati setiap tanggal 1 Mei oleh berbagai negara, termasuk Indonesia. Lalu, apakah Hari Buruh 1 Mei 2025 tergolong sebagai hari libur nasional atau tidak? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari simak ulasan lengkap berikut yang juga mencakup sejarah Hari Buruh dan daftar tanggal merah bulan Mei 2025.
Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei setiap tahun merupakan salah satu hari besar yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah Indonesia. Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam dokumen resmi tersebut, 1 Mei 2025 dinyatakan sebagai hari libur nasional yang berlaku bagi berbagai instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, serta sebagian besar perusahaan swasta.
1 Mei Hari Buruh Nasional atau Internasional?
Hari Buruh Internasional merupakan peringatan global terhadap perjuangan dan hak-hak kaum buruh. Tanggal 1 Mei dipilih sebagai penghormatan atas aksi mogok besar-besaran yang berlangsung di Amerika Serikat pada tahun 1886. Aksi tersebut dilakukan oleh para pekerja untuk menuntut sistem kerja yang lebih manusiawi, salah satunya adalah penerapan jam kerja selama 8 jam per hari.
Di Indonesia, Hari Buruh mulai dikenal secara resmi pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, namun kemudian tidak diperingati secara terbuka selama era Orde Baru. Setelah era reformasi, tepatnya pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional yang mulai diberlakukan sejak tahun 2014. Dengan demikian, setiap tanggal 1 Mei menjadi simbol perjuangan kelas pekerja yang tidak hanya diakui secara internasional, namun juga dihormati secara nasional melalui status libur resmi.
Aktivitas dan Tradisi Hari Buruh
Dalam memperingati Hari Buruh, biasanya serikat-serikat pekerja di berbagai kota besar di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa secara damai. Demonstrasi ini bertujuan untuk menyuarakan berbagai tuntutan seperti peningkatan upah minimum, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan kondisi kerja yang layak serta aman. Di sisi lain, banyak juga pekerja yang memanfaatkan hari libur ini untuk menghabiskan waktu bersama keluarga atau beristirahat sejenak dari rutinitas pekerjaan harian.
Pemerintah secara rutin mengimbau agar seluruh kegiatan peringatan Hari Buruh dilakukan secara tertib dan damai. Untuk menjaga ketertiban umum, aparat keamanan juga biasanya disiagakan di berbagai titik strategis selama pelaksanaan demonstrasi atau kegiatan sosial lainnya.
Baca Juga: Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025