Bahkan, pihak Revelino Tuwasey mengklaim memiliki bukti otentik sebagai ayah dari anak Lisa Mariana, tanpa harus tes DNA.
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Marina
Ridwan Kamil tak tinggal diam dengan pengakuan Lisa Mariana. Mantan Gubernur Jawa Barat secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.
Sebelumnya, dalam klarifikasi yang diunggah di media sosial, Ridwan Kamil mengaku pernah bertemu dengan Lisa Mariana. Namun saat itu, Lisa dalam keadaan sudah mengandung. Apa yang ditudingkan oleh Lisa adalah fitnah berulang dengan motif ekonomi.
"Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Muslim mengatakan Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
“Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” katanya.