Bolehkah Mengulang Surat Pendek yang Sama di Setiap Rakaat Salat? Ini Penjelasannya

Nur Khotimah

Minggu, 27 April 2025 | 14:28 WIB
Bolehkah Mengulang Surat Pendek yang Sama di Setiap Rakaat Salat? Ini Penjelasannya
Ilustrasi Salat. (Elements Envato)

Suara.com - Membaca surat pendek setelah selesai Al-Fatihah merupakan salah satu hal yang dihukumi sunnah dalam salat. Ada banyak surat pendek Alquran yang bisa dibaca umat Muslim ketika salat. Tapi, bagaimana kalau surat pendek yang dipilih itu-itu saja?

Tidak jarang ditemukan bahwa sebagian umat Muslim mengulang surat pendek yang sama di setiap rakaat salat. Misalnya, di rakaat pertama membaca surat Al-Ikhlas, kemudian di rakaat kedua mengulang bacaan surat pendek yang sama.

Apakah hal tersebut boleh dilakukan? Dan, bagaimana salatnya, apakah sah? Berikut akan dijelaskan sudut pandang pendakwah tentang hukum membaca surat yang sama di setiap salat. Simak sampai akhir ya, semoga bermanfaat.

Bolehkah Mengulang Surat Pendek yang Sama di Setiap Rakaat Salat?

Ilustrasi (freepik)
Ilustrasi menunaikan salat. (sumber gambar: freepik)

Salah satu ulama sekaligus pendakwah yang pernah membahas tentang hal ini adalah Ustaz Adi Hidayat. Menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, mengulang surat pendek yang sama di setiap salat hukumnya boleh dan ibadahnya tetap sah.

"Bolehkah salat terus membaca Al-Ikhlas? Boleh. Rakaat pertama Al-Ikhlas, rakaat kedua Al-Ikhlas. Boleh," jelas Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah ceramah yang diunggah oleh kanal YouTube Baihaqi Dandiyaksa, dilansir pada Minggu (27/4/2025).

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan lebih lanjut soal sanad atau dasar hukum tentang diperbolehkannya membaca surat yang sama di setiap rakaat salat. Semuanya telah dicontohkah oleh Nabi Muhammad SAW.

"Sanad-nya dari mana? Ada seorang sahabat, imam. Ngimamin, sahabat lain jadi makmum, bacanya Al-Ikhlas terus. Maka diadukan oleh makmum-makmum tadi kepada Nabi. 'Ya Rasulullah, si fulan kalau ngimamin Al-Ikhlas terus. Saya bosan dengarnya'," kata Ustaz Adi Hidayat menambahkan penjelasan.

"Maka dipanggil orang itu, diklarifikasi oleh Nabi. 'Kenapa kamu baca Al-Ikhlas terus?'. Kata orang tadi, 'Ya Rasulullah, di Al-Ikhlas itu ada sifat-sifat Allah. Sedangkan saya mencintai Allah, karena itulah saya senang surat Al-Ikhlas'. Maka turunlah jawaban dari Allah (yang) disampaikan lewat Nabi, 'Karena dia mencintai-Ku lewat sifat-Ku, maka sampaikan kepadanya Aku pun mencintainya'," imbuhnya.

Kendati begitu, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan bahwa sang Sahabat membaca surat yang sama di setiap rakaat salat bukan berarti hafalan suratnya terbatas. Hal ini seolah menjadi pengingat bahwa bolehnya membaca surat yang sama tidak menjadi alasan enggan menghafalkan surat pendek lainnya.

baca juga

"Tapi info, dia pun hafal Al-Baqarah, hafal Al-Imran. Bukan berarti yang hafal cuma Al-Ikhlas saja," tandas ulama lulusan S2 International Islamic Call College, Tripoli, Libya tersebut.

Penjelasan yang serupa juga disampaikan oleh pendakwah Upi Fernando melalui akun TikTok pribadinya, a.upifernando97_. Dalam penjelasannya, Upi Fernando menambahkan keterangan soal pahala membaca Alquran ketika salat.

"Boleh enggak kita mengulang-ulang surat saat melaksanakan salat? Rakaat pertama Qulhu (Al-Ikhlas), rakaat kedua Qulhu. Jawabannya boleh teman-teman. Tetap sah salatnya. Tetap dapat pahala besar salatnya," jelas sang pendakwah.

"Kenapa? Karena membaca Alquran ketika kita melaksanakan salat itu pahalanya sangat luar biasa. Yang kedua, karena membaca surat ketika melaksanakan salat itu hukumnya sunnah, bukan termasuk rukun salat. Maka oleh karenanya tetap boleh," imbuhnya.

Dari pendapat ulama dan pendakwah di atas, umat Muslim boleh mengulang surat pendek yang sama selama salat. Tapi jika mempertimbangkan penjelasan Ustaz Adi Hidayat, jangan sampai hal ini menjadi alasan untuk tidak menambah hafalan surat pendek. Wallahu a'lam bishawab. Semoga bermanfaat, ya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Badal Haji untuk Orang yang Masih Hidup, Apakah Boleh?

Hukum Badal Haji untuk Orang yang Masih Hidup, Apakah Boleh?

Lifestyle | Sabtu, 26 April 2025 | 08:02 WIB

Apa Hukum Haji Ilegal? Bisa Dipenjara hingga Denda Ratusan Juta

Apa Hukum Haji Ilegal? Bisa Dipenjara hingga Denda Ratusan Juta

News | Jum'at, 25 April 2025 | 19:29 WIB

Saeful Bahri Sebut Upaya Giring Hukum untuk Jadikan Harun Masiku Anggota DPR RI sebagai Opsus

Saeful Bahri Sebut Upaya Giring Hukum untuk Jadikan Harun Masiku Anggota DPR RI sebagai Opsus

News | Kamis, 24 April 2025 | 15:08 WIB

Terkini

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

Terungkap di Sidang Silmy Karim: Kode RAMA untuk Jatah Menteri Rp40 Juta per Minggu!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Bebas Jerawat! 4 Serum Eksfoliasi Fragrance Free Pori Bersih Tanpa Iritasi

Bebas Jerawat! 4 Serum Eksfoliasi Fragrance Free Pori Bersih Tanpa Iritasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:15 WIB

China Negara Super Power: Real Madrid Dibuat Mohon Ampun Gegara Ulah Mbappe

China Negara Super Power: Real Madrid Dibuat Mohon Ampun Gegara Ulah Mbappe

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:12 WIB

Pemulihan Pascabencana Tunjukkan Progres Signifikan, Menko PMK Apresiasi Satgas PRR

Pemulihan Pascabencana Tunjukkan Progres Signifikan, Menko PMK Apresiasi Satgas PRR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Sempat Menginap, Polda Metro Akhirnya Pulangkan 19 Peserta Aksi Demonstrasi 28 Oktober

Sempat Menginap, Polda Metro Akhirnya Pulangkan 19 Peserta Aksi Demonstrasi 28 Oktober

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Lebih Besar dari PDB, Hashim Sebut Rp 10.000 Triliun Ekonomi RI Tak Tercatat

Lebih Besar dari PDB, Hashim Sebut Rp 10.000 Triliun Ekonomi RI Tak Tercatat

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:10 WIB

TVS Perkuat Lini Modern Retro Lewat Peluncuran Seri TVS Ronin Agonda

TVS Perkuat Lini Modern Retro Lewat Peluncuran Seri TVS Ronin Agonda

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:09 WIB

Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari

Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Beda IHSG, Rupiah Justru Perkasa ke Level Rp18.137

Beda IHSG, Rupiah Justru Perkasa ke Level Rp18.137

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Astra Luncurkan Program Kontribusi Sosial 70 Tahun Astra dan Apresiasi 17th SATU Indonesia Awards

Astra Luncurkan Program Kontribusi Sosial 70 Tahun Astra dan Apresiasi 17th SATU Indonesia Awards

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:03 WIB

×