Suara.com - Dunia terus berduka atas meninggalnya Paus Fransiskus atau Pope Francis yang wafat pada tanggal 21 April 2025 lalu, tepat satu hari pasca Hari Paskah yang jatuh pada tanggal 20 April 2025 lalu. Paus wafat di usia 88 tahun saat masih aktif menjadi pemimpin Gereja Katolik sedunia.
Pemimpin agama Katolik bernama asli Jorge Mario Bergoglio ini mencatatkan sejarah sebagai paus pertama sepanjang sejarah yang berasal dari Amerika Latin, tepatnya Argentina. Ia resmi menjabat pada tahun 2013 setelah Paus Benediktus XVI mengundurkan diri.
Selama kepemimpinannya yang berlangsung hampir 12 tahun, Paus Fransiskus dikenal sebagai sosok pemimpin yang sederhana dan senantiasa menyerahkan separuh hidupnya untuk mengabdi sebagai pemimpin umat Katolik sedunia.
Jabatannya yang juga merangkap sebagai pemimpin negara Vatikan membuatnya dicintai banyak rakyatnya, sebagaimana sikapnya yang juga menjunjung rasa kemanusiaan yang tinggi.

Sebelum wafat, Paus juga sempat mampir ke Indonesia dalam rangka kunjungan negara sekaligus menggelar misa akbar di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta Pusat pada September 2024 lalu.
Kala itu, Paus menunjukkan sikap toleransi yang tinggi dengan cara menyambut hangat imam besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, ketika menemuinya. Bahkan Paus sempat mencium kening Nasaruddin Umar.
Sebagai seorang pemimpin agama sekaligus pemimpin negara, banyak yang bertanya-tanya berapa gaji yang diperoleh Paus dengan dua jabatan besar tersebut.
Namun setelah wafat, pihak pemerintahan Vatikan baru mengungkap soal gaji yang selama ini menjadi hak Paus untuk diambil dan dimanfaatkan. Namun ternyata, Paus diketahui tak pernah mengambil gaji bulanannya dan memberikan semua gajinya ke badan amal.
Lalu, berapa gaji yang seharusnya ia terima setiap bulannya? Simak inilah selengkapnya.
Baca Juga: Mengenal Cucu Keponakan Paus Fransiskus, Felipe Bergoglio Bek Klub Liga Italia
Berapa Gaji Paus Fransiskus?
![Paus Fransiskus (Jorge Mario Bergoglio). [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/22/53156-paus-fransiskus-jorge-mario-bergoglio-ist.jpg)
Menyandur dari The Econonomic Times, gaji pokok yang harusnya diterima Paus setiap bulannya senilai USD32.000 atau setara dengan Rp512 juta.