Didampingi kuasa hukum dan beberapa anggota keluarganya, Fachri Albar kemudian menyerahkan dirinya ke BNN.
Setelah menjalani beberapa pemeriksaan, Fachri Albar dibebaskan karena hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan cukup bukti untuk menahan aktor.
2. Ditangkap Lagi Tahun 2018
Sebelas tahun kemudian, pada 2018 Renata Kusmanto kembali terjerat kasus narkoba. Saat itu, Fachri Albar ditangkap di rumahnya yang berlokasi di kompleks Serenia Hills, Cirendeu, Jakarta Selatan.
Polisi menyita 0,8 gram sabu dalam kemasan plastik, 13 tablet Dumolit, satu butir Calmlet, dan beberapa alat isap sabu.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fachri Albar divonis menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur.
3. Terjerat Lagi Tahun 2025
Polres Metro Jakarta Barat menangkap Fachri Albar terkait kasus narkoba pada Minggu (20/4/2025). Sang aktor ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan.
"Kami mengonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria berinsial FA," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, dikutip Rabu (23/4/2025).
Baca Juga: Diam-Diam Cerai, Fachry Albar dan Renata Kusmanto Sering Cekcok hingga Sulit Didamaikan
"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri. Untuk jenis narkotikanya sedang kami dalami," imbuhnya.
Setelah ditangkap, bintang film Siksa Kubur ini ditahan di Polres Metro Jakarta Barat hingga saat ini. Kasus ini pun akan terus didalami oleh pihak kepolisian.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga masih terus mendalami terkait detail obat-obatan yang digunakan aktor berusia 44 tahun tersebut.
"Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami. Nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh Humas, nanti konfirmasi ke teman-teman sekalian," beber Vernal.