- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meninjau wilayah gempa Nusa Tenggara Timur pada 19 Agustus 2026.
- Pemerintah pusat menjamin kecukupan anggaran penanganan bencana di daerah dari tahap tanggap darurat hingga pemulihan.
- Pemerintah telah menyalurkan anggaran awal sebesar Rp 44 miliar dan menyiapkan tambahan dana sesuai kebutuhan lapangan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa Pemerintah memberikan dukungan anggaran untuk penanganan bencana di daerah dapat diberikan sesuai kebutuhan, mulai dari tahap tanggap darurat hingga pemulihan pasca bencana.
Hal ini disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat mengunjungi sejumlah wilayah terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (19/8/2026).
Menkeu menyampaikan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) terus memantau kondisi keuangan pemerintah daerah yang terdampak bencana. Pemantauan dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah memiliki dukungan pendanaan yang memadai untuk membantu masyarakat terdampak.
Terkait dukungan anggaran yang telah disalurkan sebesar Rp 44 miliar, Menkeu mengatakan pemerintah akan terus mengevaluasi kecukupan dana tersebut berdasarkan perkembangan kebutuhan di lapangan.
“Kita lihat nanti. Saya bilang ke Pak Bupati, pakai dulu itu. Nanti kalau kurang, katakan ke kami, nanti kami laporkan ke Bapak Presiden. Nanti Presiden pasti akan menyiapkan anggaran lebih untuk daerah yang terkena bencana seperti ini,” katanya dalam video singkat, Rabu (19/8/2026).
![Warga melintas di samping bangunan rumah yang roboh akibat gempa bumi magnitudo 7,7 di Pulau Palue, Kabupaten Sikka, NTT, Rabu (19/8/2026). [ANTARA FOTO/Mega Tokan/app/nym]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/19/12912-gempa-ntt-dampak-gempa-di-pulau-palue-ntt.jpg)
Saat ini, Pemerintah masih berfokus pada penanganan tanggap darurat. Namun, pemerintah pusat mulai menghitung kebutuhan anggaran untuk tahap perbaikan dan pemulihan kondisi daerah terdampak.
Ia menyebut, perhitungan dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi dan kebutuhan di lapangan, dengan tetap mengikuti mekanisme penganggaran dan persetujuan yang berlaku.
“Di pusat mulai mengalkulasi hal itu, dan sedang menyiapkan anggaran sesuai yang dibutuhkan, tentunya dengan persetujuan Bapak Presiden. Kita menunggu persetujuan Bapak Presiden,” kata Menkeu.
Dalam penanganan tanggap darurat, pemerintah juga memastikan distribusi bantuan, baik berupa barang maupun dukungan pendanaan, berjalan cepat dan tepat sehingga kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi.
“Yang paling penting kalau ada kebutuhan daerah harus lancar penyaluran barangnya dan dananya. Kita akan mengecek terus,” tutur dia.
Purbaya turut menyampaikan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi salah satu unsur utama pemerintah dalam penanganan bencana. Kemenkeu akan memastikan dukungan anggaran untuk kebutuhan tanggap darurat BNPB tersedia sesuai dengan kebutuhan yang disampaikan dan mekanisme penganggaran yang berlaku.
Selain dukungan melalui mekanisme anggaran pemerintah, bantuan awal juga disalurkan melalui program Kemenkeu Peduli. Bantuan tersebut berasal dari kontribusi para pegawai Kementerian Keuangan dan tidak bersumber dari anggaran negara.