Suara.com - Dalam dunia fashion dan perlengkapan outdoor yang makin berkembang, nama besar seperti Arc'teryx kerap menjadi incaran—bukan hanya oleh para pecinta petualangan, tetapi juga oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan cara yang merugikan konsumen.
Baru-baru ini, menurut siaran pers yang Suara.com terima, Arc'teryx Equipment, perusahaan global asal Kanada yang dikenal dengan produk outdoor berkualitas tinggi, mengeluarkan pernyataan penting yang seharusnya menjadi perhatian seluruh konsumen Indonesia.
Pasalnya, selama ini toko dan produk Arc'teryx yang saat ini beredar di Indonesia adalah tidak resmi. Pernyataan ini muncul setelah dibukanya sebuah toko di Bali yang menggunakan nama dan merek Arc'teryx tanpa izin.
Hal ini tidak hanya menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen, tetapi juga membuka mata publik akan isu yang lebih besar, pentingnya mengenali status legal suatu merek dan memahami risiko membeli produk tidak resmi.
Arc'teryx, yang merupakan bagian dari Amer Sports Canada Inc., telah mengambil langkah hukum dengan menggugat pembatalan pendaftaran merek Arc'teryx yang dilakukan tanpa hak di Indonesia.
Hal ini menegaskan bahwa merek global pun tidak kebal terhadap tindakan pelanggaran kekayaan intelektual. Lebih dari sekadar konflik korporat, kasus ini mencerminkan perlunya edukasi konsumen tentang bagaimana merek berfungsi dan mengapa legalitas suatu produk memengaruhi kualitas, garansi, dan bahkan keamanan pengguna.
Dalam era digital yang serba cepat, banyak konsumen tergoda oleh tampilan produk dan harga menarik tanpa mengecek asal-usul dan keabsahan barang yang mereka beli.
Padahal, pembelian produk tidak resmi bukan hanya berisiko merugikan secara finansial, tetapi juga secara fungsional. Produk-produk outdoor seperti yang ditawarkan oleh Arc'teryx memiliki standar kualitas tinggi, sering kali dirancang untuk bertahan di kondisi ekstrem.
Jika produk palsu atau tidak resmi digunakan dalam situasi yang menuntut keandalan tinggi, konsekuensinya bisa sangat serius.
Baca Juga: 4 Inspirasi Outfit Harian dari Choi San ATEEZ yang Gampang Buat Kamu Tiru!
Lebih jauh lagi, pembelian dari toko tidak resmi berarti konsumen tidak mendapatkan akses terhadap garansi, layanan purna jual, dan dukungan pelanggan resmi dari merek tersebut. Ini adalah bagian penting dari pengalaman konsumen yang sering terlewatkan.
Arc'teryx secara eksplisit menyebut bahwa mereka tidak memiliki toko fisik maupun distributor resmi di Indonesia saat ini, dan produk resminya hanya dijual melalui situs dan toko resmi di negara-negara tertentu seperti Jepang, Korea, dan Australia.
Dengan adanya gugatan hukum yang dilayangkan Arc'teryx ke Pengadilan Niaga, publik diingatkan akan pentingnya sistem pendaftaran merek dalam menjaga integritas produk di pasar.
Pendaftaran merek bukan sekadar formalitas administratif, melainkan perlindungan hukum bagi hak kekayaan intelektual yang juga melindungi hak konsumen.
Di Indonesia sendiri, kesadaran akan pentingnya pendaftaran dan perlindungan merek masih tergolong rendah, baik di kalangan pebisnis maupun konsumen.
Kasus Arc'teryx ini menjadi pelajaran nyata bahwa konsumen perlu lebih selektif dan kritis dalam memilih produk—terutama ketika menyangkut brand internasional yang memiliki reputasi dan teknologi tinggi.