Panduan Lengkap Penyembelihan Hewan Kurban yang Benar dan Sah

Vania Rossa

Rabu, 21 Mei 2025 | 14:20 WIB
Panduan Lengkap Penyembelihan Hewan Kurban yang Benar dan Sah
Ilustrasi hewan kurban. [Dok. Antara]

Suara.com - Hari Raya Idul Adha 2025 akan tiba pada awal bulan Juni 2025. Umat Islam yang berniat melaksanakan kurban pasti sudah bersiap memilih hewan ternak sebagai hewan kurban. Namun, penting untuk memahami bahwa tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar tidak hanya sebatas menyembelih, tetapi juga mencakup niat, syarat hewan, hingga adab pelaksanaan yang sesuai dengan ajaran Islam.

Menjalankan tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar adalah bagian penting dari ibadah Idul Adha. Setiap aspek — mulai dari niat, pemilihan hewan, cara menyembelih, hingga pembagian daging — harus sesuai dengan tuntunan syariat Islam agar nilai ibadahnya sempurna. Semoga setiap kurban yang kita tunaikan diterima oleh Allah SWT dan membawa berkah bagi sesama.

1. Niat dan Waktu Penyembelihan

Sebelum penyembelihan dilaksanakan, didahului dengan membaca niat dan doa penyembelihan. Berikut urutan niat penyembelihan. 

Pertama, Membaca Bismillah.

Bismillah

Artinya: "Dengan nama Allah."

Kedua, membaca shalawat untuk Rasulullah saw. 

Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa ala ali sayyidina muhammad.

baca juga

Artinya: "Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad saw dan keluarganya."

Ketiga, Membaca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid satu kali.

Kemudian membaca doa penyembelihan hewan kurban. Lafalnya adalah sebagai berikut:

Bismillah wallahu akbar. Allahumma minka wa ilaika, fataqabbal min … (menyebut nama pemilik hewan kurban tersebut).

Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban (menyebut nama pemilik hewan kurban tersebut).

Seseorang yang melaksanakan kurban juga harus membaca niat dalam hati sebelum menyerahkan hewan kurban untuk disembelih. Niat ini dapat dilakukan di dalam hati tanpa perlu dilafalkan secara lisan. Niat menyembelih hewan kurban harus semata-mata karena Allah SWT, bukan untuk pamer atau tujuan duniawi lainnya. Lalu, seseorang yang melaksanakan kurban juga disunnahkan untuk hadir pada saat penyembelihan.

Waktu pelaksanaan kurban dimulai setelah shalat Idul Adha, yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah, dan berlangsung hingga akhir hari Tasyrik, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. Menyembelih sebelum shalat Id tidak dianggap sebagai kurban dan harus diulang pada waktu yang sah.

2. Syarat dan Kriteria Hewan Kurban

Agar sah sebagai hewan kurban, hewan yang disembelih harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Jenis hewan 
    Dalam syariat Islam disebutkan, jenis hewan yang tepat sebagai hewan kurban adalah hewan ternak seperti kambing, domba, sapi, dan unta.
  • Umur hewan
    Hewan yang tepat menjadi hewan kurban harus memenuhi syarat umur. Jika kambing, harus berumur minimal 1 tahun. Jika domba harus berumur minimal 6 bulan dan fisiknya juga harus cukup besar atau berdaging, tidak kurus. Bila sapi, minimal 2 tahun.
  • Sehat dan tidak cacat
    Hewan yang dipilih sebagai hewan kurban tidak boleh buta, pincang, sangat kurus, atau memiliki penyakit yang jelas terlihat.
  • Milik sendiri
    Hewan kurban harus merupakan milik sah orang yang berkurban, bukan hasil curian atau dalam status sengketa. Hewan kurban bisa didapatkan dengan membeli, kemudian dipelihara selama beberapa saat sebelum disembelih. 

3. Adab dan Etika dalam Penyembelihan

Islam mengajarkan untuk memperlakukan hewan dengan kasih sayang termasuk dalam proses penyembelihan. Berikut beberapa adab dan etika dalam penyembelihan yang perlu diperhatikan.

  • Tajamkan pisau sebelum menyembelih agar hewan tidak menderita.
  • Jangan memperlihatkan pisau kepada hewan kurban sebelum penyembelihan.
  • Jangan menyembelih di hadapan hewan lain, karena hal itu dapat menimbulkan rasa takut.
  • Letakkan hewan dengan tenang, posisi hewan disunnahkan miring ke sisi kiri dengan menghadap kiblat.
  • Bacaan ketika menyembelih: Mengucapkan “Bismillah, Allahu Akbar” sebelum menyembelih. Bisa ditambah doa, seperti: “Allahumma taqabbal minni kama taqabbalta min ibrahima 'alayhis salam wa muhammadin sallallahu ‘alayhi wasallam.”

4. Teknik Penyembelihan yang Sesuai Syariat

Berikut adalah tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar secara teknis:

  • Menggunakan alat yang tajam seperti pisau atau golok.
  • Memotong tiga saluran utama di leher yakni tenggorokan (hulqum), saluran makanan (mari’), dan dua urat leher (wadajain).
  • Pastikan darah keluar dengan deras, sebagai tanda bahwa penyembelihan sah dan hewan telah mati secara syar’i.
  • Jangan mematahkan leher hewan sebelum benar-benar mati agar tidak menyiksa hewan.

5. Pembagian Daging Kurban

Setelah hewan disembelih, daging kurban sebaiknya dibagi menjadi tiga bagian yakni untuk diri sendiri dan keluarga, untuk diberikan kepada kerabat atau tetangga, dan untuk fakir miskin. Porsi pembagian bersifat fleksibel, tapi yang terpenting adalah memastikan bahwa sebagian daging sampai kepada mereka yang membutuhkan.

6. Peran Panitia Kurban

Dalam skala masjid atau komunitas, panitia kurban memiliki tanggung jawab penting untuk dilaksanakan, di antaranya:

  • Memastikan hewan kurban memenuhi syarat.
  • Menyiapkan lokasi penyembelihan yang bersih dan aman.
  • Mengatur proses penyembelihan agar berjalan tertib.
  • Mengelola distribusi daging kurban secara adil dan merata.

Panitia juga harus menjaga adab dalam berkomunikasi dengan orang-orang yang melaksanakan kurban maupun penerima manfaat. Komunikasi yang baik dan sopan bertujuan untuk menjaga agar nilai ibadah kurban tetap memberikan berkah bagi semua orang. 

Demikian itu tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar. Ibadah kurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan. Lebih dari itu, kurban adalah simbol ketaatan, pengorbanan, dan solidaritas sosial. Dari kisah Nabi Ibrahim dan Ismail, kita belajar tentang ketundukan yang total kepada perintah Allah. Kurban juga menjadi media untuk berbagi kebahagiaan dengan mereka yang kurang mampu.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Hukum Kurban Idul Adha? Ini Penjelasan Ulama Muhammadiyah

Apa Hukum Kurban Idul Adha? Ini Penjelasan Ulama Muhammadiyah

News | Rabu, 21 Mei 2025 | 14:19 WIB

Siapa Saja Orang yang Berhak Menerima Hewan Kurban?

Siapa Saja Orang yang Berhak Menerima Hewan Kurban?

Lifestyle | Rabu, 21 Mei 2025 | 13:57 WIB

8 Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Sehat, Wajib Tahu Sebelum Idul Adha 2025!

8 Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Sehat, Wajib Tahu Sebelum Idul Adha 2025!

Lifestyle | Rabu, 21 Mei 2025 | 09:33 WIB

Terkini

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp8,3 Juta, Diambil dari APBN

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi

Jabar | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Gibran Makin Rajin Muncul di Krisis MBG, Respons Pemerintah atau Bangun Citra Politik?

Gibran Makin Rajin Muncul di Krisis MBG, Respons Pemerintah atau Bangun Citra Politik?

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Pembesaran Prostat Tanpa Khawatir Fungsi Seksual Terganggu, Kenali Terapi Rezum

Pembesaran Prostat Tanpa Khawatir Fungsi Seksual Terganggu, Kenali Terapi Rezum

Health | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:23 WIB

Rayakan Hari Batik Nasional 2026, Shopee Bagikan Fun Fact Menarik Soal Batik

Rayakan Hari Batik Nasional 2026, Shopee Bagikan Fun Fact Menarik Soal Batik

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:13 WIB

Dinilai Paling Paham 'Jeroan' Ibu Kota, DPRD DKI Minta Kapolri Baru Perkuat Keamanan Jakarta

Dinilai Paling Paham 'Jeroan' Ibu Kota, DPRD DKI Minta Kapolri Baru Perkuat Keamanan Jakarta

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:09 WIB

×