Tak Cukup Tulisan, Apa Saja yang Harus Diperhatikan Restoran Nonhalal di Indonesia?

Husna Rahmayunita

Senin, 26 Mei 2025 | 12:04 WIB
Tak Cukup Tulisan, Apa Saja yang Harus Diperhatikan Restoran Nonhalal di Indonesia?
Ilustrasi memasak bacon, makanan nonhalal. [Freepik]

Suara.com - Restoran nonhalal banyak ditemukan di Indonesia. Karena semua produk yang berasal dari tidak halal telah dikecualikan untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal.

Nonhalal bukan hanya sebatas pada bahan baku tidak mengandung daging babi dan turunannya. Namun, lebih luas lagi, seperti proses memasak, alat-alatnya, penyimpanan, distribusi, pengemasan dan lain-lain.

Ketika melihat restoran dengan tulisan, tanda, gambar No Pork, No Lard, No Mirin, itu saja belum tentu mengindikasikan bahwa disana benar-benar halal.

Sebenarnya, ada beberapa hal perlu diperhatikan berkaitan dengan restoran nonhalal di Tanah Air.

Produk Nonhalal dikecualikan Kewajiban Sertifikasi Halal

produk berasal dari non halal, wajib mencantumkan tulisan, gambar, nama bahan makanan, minuman.
Produk berasal dari nonhalal, wajib mencantumkan tulisan, gambar, nama bahan makanan, minuman.

Sebenarnya kewajiban sertifikasi halal menelisik dari bpjph.go.id, sudah mulai diberlakukan Pemerintah sejak 18 Oktober 2024. Namun, produk non halal masuk dalam pengecualian.

“Produk nonhalal dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal,” tutur Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dikutip pada 26 Mei 2025.

Ia menyebutkan beberapa contoh produk makanan, minuman nonhalal yang tidak perlu mencantumkan sertifikasi.

“Seperti misalnya minuman keras atau makanan berbahan daging babi misalnya, tentu saja tidak mungkin didaftarkan sertifikat halal, artinya dikecualikan kewajiban sertifikasi halal,” paparnya.

baca juga

Penanda Produk Nonhalal

Ilustrasi memasak bacon, makanan nonhalal. [Freepik]
Ilustrasi memasak bacon, makanan nonhalal. [Freepik]

Selanjutnya berbagai macam produk nonhalal bisa diperjualbelikan, yang penting terdapat tanda jelas bahwa itu bukan halal. Entah pada papan nama restoran, banner, dekorasi dan lain-lain.

Biasanya pemilik usaha mencantumkan tulisan, gambar, simbol, warna tertentu, desain. Sehingga setiap customer yang memperhatikan konsep halal dalam makanan dan minuman tidak sampai mengkonsumsinya.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92 yang berbunyi pelaku usaha yang memproduksi produk yang berasal dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal.

Keterangan nonhalal dapat berupa gambar, tulisan, tanda dicantumkan pada kemasan, tempat tertentu.

Sebagai sambungan peraturannya, ada juga dalam pasal 93 yang menyatakan bahwa produk berasal dari nonhalal, wajib mencantumkan tulisan, gambar, nama bahan makanan, minuman pakai warna berbeda dari komposisi bahan pada umumnya, contohnya pakai warna merah.

Peraturan tersebut bukan mempersulit, melainkan mempermudah konsumen. Supaya jelas membedakan mana resto dengan produk halal dan non halal.

Restoran Berlogo No Pork, No Lard, No Mirin Bukan Jaminan Benar-Benar Halal

Siapa saja sering mendapati restoran dengan tulisan serta gambar no pork, no lard, no mirin. Hal tersebut belum tentu benar-benar halal.

Melansir dari halalmui.org, kehalalan makanan tidak hanya tergantung pada ketiadaan daging babi serta keturunannya. Seluruh proses produksi juga perlu diperhatikan.

Mulai distribusi, penyimpanan, pengolahan, pemakaian alat-alat dalam proses memasak.

Selain bahan baku utama, ada bahan tambahan dalam masakan yang berpotensi menjadi non halal. Contohnya saja: MSG, kecap, minyak goreng.

Produk Pro Israel yang Diharamkan MUI (freepik)
Ilustrasi produk nonhalal. (freepik)

Cara Cek Produk Nonhalal

Daripada bingung, apakah resto benar-benar menyajikan makanan serta minuman halal. Siapa saja bisa melakukan pemeriksaan memakai cara mudah berikut, dilansir dari Instagram @halalcorner.

     Kunjungi situs bpjph.halal.go.id

Kamu dapat menggunakan alamat situs Bpjph atau scan QR Code untuk memeriksa nama produk, nama pelaku usaha maupun nomor sertifikat.

Caranya mudah kamu, hanya perlu mengetik tulisan produk, resto, nomor sertifikat pada kolom yang tersedia dalam laman bpjph. Setelah itu klik cari, tidak butuh waktu lama sistem langsung merespon.

     Masuk ke website halalmui.org

Selain Bpjph, ada lembaga lain yang berwenang terkait sertifikasi halal, sebut saja MUI.

Kamu bisa berkunjung ke situsnya atau scan QR Code untuk mengetahui secara pasti kehalalan suatu produk maupun tempat usaha.

Cara pencarian mudah, sama seperti laman Bpjph, kamu hanya perlu mengetik nama produk, tempat usaha atau nomor sertifikat. Hasil akan terlihat hanya hitungan detik.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Harga Ayam Goreng Widuran Solo? Viral Baru Umumkan Nonhalal

Berapa Harga Ayam Goreng Widuran Solo? Viral Baru Umumkan Nonhalal

Lifestyle | Minggu, 25 Mei 2025 | 12:13 WIB

Latar Ijen: Resto Bergaya Mewah dan Nyaman di Kota Malang

Latar Ijen: Resto Bergaya Mewah dan Nyaman di Kota Malang

Your Say | Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:35 WIB

Rasa Korea Sejati, 88SEOUL Sajikan Hidangan Rumahan yang Menghangatkan

Rasa Korea Sejati, 88SEOUL Sajikan Hidangan Rumahan yang Menghangatkan

Lifestyle | Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:29 WIB

Terkini

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:15 WIB

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:07 WIB

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:02 WIB

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:54 WIB

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu

Kaltim | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:52 WIB

×