Suara.com - Jejak digital DJ Panda membocorkan kelainan seksual yang dimilikinya mendadak diungkit oleh warganet di tengah kasus kehamilan aktris Erika Carlina.
DJ Panda telah dicurigai sebagai ayah dari bayi yang dikandung Erika Carlina usai kedua sahabat sang model, Fujianti Utami dan Rachel Vennya, mengunggah ulang konten tentang sang disjoki di TikTok.
Namun, kecurigaan tersebut telah dibantah oleh DJ Panda dalam postingan Instagram Story pada 18 Juli 2025.
"Kenapa jadi ngarahnya ke gua," tulis pria bernama asli Giovanni Surya Saputra itu.
Bantahan itu membuat publik semakin geram, sampai-sampai jejak digital lawas yang dianggap sebagai aib DJ Panda diungkit lagi. Termasuk kelainan seksual pria asal Surabaya, Jawa Timur, itu.
DJ Panda sempat mengaku bahwa dirinya seorang 'hyper' atau hiperseksual. Ia mengatakannya saat menjawab pertanyaan warganet soal aktivitas seksualnya.
"Jangan ditanya, aku mah hyper," ucap DJ Panda sambil tersenyum.

Berdasarkan laman kesehatan Alodokter, hiperseksual merupakan kondisi gangguan seksual yang ditandai dengan dorongan, fantasi, dan perilaku seksual yang berlebihan serta sulit dikendalikan.
Penderitanya cenderung mengalami ketergantungan seksual yang dapat berdampak negatif pada aspek kesehatan, produktivitas kerja, dan hubungan sosial.
Baca Juga: Feni Rose Bicarakan Drama yang Gak Sedih-sedih Amat, Sentil Erika Carlina?
Seseorang dianggap mengalami hiperseksualitas ketika dorongan seksual menjadi pusat perhatian hidupnya, sulit dibatasi, dan berisiko menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.
Pada perempuan, kondisi ini dikenal dengan istilah nimfomania, sementara pada laki-laki disebut satiriasis.
Tanda Seseorang Memiliki Hiperseksualitas
Meski belum ada standar medis yang secara resmi menetapkan kriteria hiperseksualitas, sejumlah perilaku dapat menjadi indikator adanya gangguan kecanduan seksual. Di antaranya:
- Dorongan atau hasrat seksual yang sulit ditahan
- Memiliki lebih dari satu pasangan
- Sering berganti pasangan seksual
- Sering mengonsumsi hal-hal berbau pornografi
- Sering mempraktikkan hubungan seksual yang tidak aman
- Sering menyewa jasa pekerja seks komesial
- Sering merangsang diri sendiri untuk mendapatkan kepuasan seksual atau masturbasi
- Diam-diam sering melihat dan menikmati aktivitas seksual orang lain
- Perilaku seksual menjadi pelarian dari segala permasalahan hidup
Seseorang bisa dikatakan memiliki kondisi hiperseksual bila tanda di atas dilakukan lebih dari 6 bulan hingga menganggu segala aspek kehidupan, seperti hubungan sosial, pekerjaan, hingga rutinitas harian.
Hiperseksualitas memang belum diakui sebagai diagnosis resmi dalam DSM-5, namun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengategorikannya sebagai “gangguan seksual kompulsif” dalam ICD-11.