Roy Suryo 'Geruduk' Polda Metro Jaya, Minta Jokowi Diperiksa dan Ijazah Disita

Senin, 21 Juli 2025 | 15:00 WIB
Roy Suryo memberikan keterangan usai diperiksa di Polda Metro soal kasus ijazah Jokowi, Senin (7/7/2025). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Drama ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) makin memanas. Tak terima status kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan, kubu Roy Suryo melancarkan serangan balik dengan 'menggeruduk' Polda Metro Jaya, Senin (21/7/2025).

Roy Suryo cs datang dengan dua permintaan 'maut': periksa Jokowi sebagai pelapor dan sita ijazah aslinya. Kubu Roy Suryo, melalui kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin, mengajukan permohonan gelar perkara khusus atas laporan yang dilayangkan Jokowi.

"Hari ini agenda kami ada dua, yang pertama menyerahkan surat ke Kabag Wassidik Polda Metro Jaya, yang kedua menyerahkan surat ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).

"Surat yang pertama berkaitan dengan kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan Saudara Jokowi," sambungnya.

Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar penyidik memeriksa Jokowi terlebih dahulu, karena statusnya sebagai saksi korban atau pelapor.

Video Editor: RF

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI