Suara.com - PIP Kemdikbud 2025 merupakan Program Indonesia Pintar yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat terus melanjutkan pendidikan secara lancar.
Berikut poin penting mengenai PIP 2025:
- Bentuk bantuan: Bantuan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan pribadi seperti seragam, alat tulis, buku, serta transportasi sekolah.
- Besaran bantuan (berdasarkan jenjang pendidikan per tahun):
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 (siswa baru dan kelas akhir Rp 225.000)
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 (siswa baru dan kelas akhir Rp 375.000)
- SMA/SMK/Sederajat: Rp 1.800.000 (siswa baru dan kelas akhir Rp 900.000).
Besaran tersebut disesuaikan karena siswa baru dan kelas akhir hanya mengikuti sebagian tahun ajaran.
Tujuan utama PIP yakni mencegah putus sekolah dan mendukung pemerataan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin dengan memberikan akses finansial agar mereka dapat fokus belajar.
PIP 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses dan kesempatan belajar secara inklusif, dengan total anggaran Rp 11,6 triliun yang mendukung jutaan siswa dari SD sampai SMA/SMK di seluruh Indonesia.
Untuk cek penerima dan mencairkan dana PIP Kemdikbud 2025, berikut langkah-langkah lengkapnya:
Cara Cek Penerima PIP 2025
1. Buka browser di HP atau laptop kamu, lalu akses situs resmi Kemdikbud untuk PIP di:
https://pip.kemendikdasmen.go.id/
2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom bertuliskan "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan data yang diminta:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Isi kode keamanan (captcha) yang tampil untuk verifikasi.
5. Klik tombol "Cek Penerima PIP".
6. Sistem akan menampilkan status kamu:
- Jika terdaftar, akan muncul data penerima dan informasi pencairan dana.
- Jika tidak, muncul notifikasi "Data Tidak Ditemukan" atau "Siswa bukan penerima PIP".
Cara Mencairkan Dana PIP 2025
- Dana PIP biasanya dicairkan melalui bank penyalur yakni BNI, BSI, dan BRI.
- Siswa yang sudah memiliki buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) aktif bisa langsung ke bank untuk pencairan.
- Untuk yang belum pernah menerima PIP sebelumnya, biasanya harus aktivasi rekening terlebih dahulu.
- Pencairan juga bisa dilakukan lewat ATM dengan kartu debit yang terkait.
- Dana bisa ditarik sesuai kebutuhan siswa dengan pendampingan orang tua (khusus SD dan SMP).
- Biasanya pencairan dilakukan bertahap di beberapa termin sepanjang tahun, termasuk Termin II yang berlangsung antara Mei hingga September 2025.
Tips Penting
- Rajin cek status dan info pencairan secara berkala di situs resmi agar tidak ketinggalan info.
- Jangan mudah tergiur situs palsu, selalu pastikan alamat web resmi seperti di atas.
- Siapkan dokumen identitas saat pencairan dana ke bank.
Dengan langkah di atas, kamu dapat memastikan status penerima PIP dan proses pencairan dana berjalan lancar dan tepat waktu.