Lengkap! Ini Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Sekolah, Kantor, dan Lingkungan RT

Nur Khotimah Suara.Com
Senin, 11 Agustus 2025 | 16:45 WIB
Lengkap! Ini Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Sekolah, Kantor, dan Lingkungan RT
Ilustrasi upacara 17 Agustus. (Google AI Studio)

Suara.com - Salah satu hal yang tidak boleh lalai disiapkan menjelang perayaan Kemerdekaan Indonesia adalah petugas upacara 17 Agustus, baik itu di sekolah, instansi, atau bahkan lingkup tempat tinggal. 

Sama seperti upacara hari Senin, upacara Kemerdekaan biasanya juga diisi dengan pembacaan pembukaan UUD 1945, teks pancasila, pembacaan doa, dan tentunya amanat dari pembina upacara.

Rangkaian upacara ini tentu tidak akan berjalan tanpa keberadaan para petugas yang bisa diandalkan.

Lantas, susunan petugas upacara 17 Agustus terdiri dari apa saja?

Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Sekolah

Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Sekolah. (unsplash)
Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Sekolah. (unsplash)

Berikut daftar petugas yang biasanya terlibat dalam upacara bendera peringatan Hari Kemerdekaan di sekolah, lengkap dengan tugas masing-masing.

1. Pembina Upacara

Petugas upacara biasanya dipegang oleh kepala sekolah atau wakil kepala sekolah. Tugasnya memimpin jalannya upacara dan menyampaikan amanat kepada peserta.

2. Pemimpin Upacara

Bertanggung jawab mengatur seluruh rangkaian upacara, mulai dari pembukaan hingga penutupan, serta memimpin penghormatan kepada pembina upacara.

Baca Juga: Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana 2025, Tiket Dibuka Lagi!

3. Pemimpin Barisan

Tugasnya adalah memimpin dan mengatur barisan peserta upacara agar rapi serta siap saat prosesi berlangsung. Biasanya dipilih dari siswa yang tegas dan disiplin.

4. Pengibar Bendera (Paskibra)

Tim khusus yang bertugas mengibarkan bendera Merah Putih secara khidmat. Harus memiliki latihan intensif agar gerakan tepat dan serasi dengan lagu "Indonesia Raya".

5. Pembawa Naskah Pancasila

Tugasnya membacakan teks Pancasila dengan lantang dan jelas, diikuti oleh seluruh peserta upacara yang mengucapkan secara serentak.

6. Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945

Membaca Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan suara tegas sebagai bentuk penghormatan pada dasar negara.

7. Pembaca Doa

Memimpin doa penutup upacara untuk memohon keberkahan dan keselamatan bangsa.

8. Pembawa Acara (MC)

Mengumumkan setiap tahapan kegiatan upacara, memastikan jalannya acara sesuai susunan.

9. Dirigen/Pemimpin Paduan Suara

Memimpin paduan suara atau peserta dalam menyanyikan lagu kebangsaan dan lagu-lagu perjuangan.

Ilustrasi upacara 17 Agustus. (Google AI Studio)
Ilustrasi upacara 17 Agustus. (Google AI Studio)

Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Kantor

Di lingkungan kantor atau instansi pemerintah, struktur petugas upacara sejatinya menunjukkan formalitas lembaga.

Di antaranya ada inspektur upacara (atau pembina upacara), komandan atau pemimpin upacara, dan pemimpin barisan untuk mengatur posisi pasukan.

Tugas mereka meliputi laporan kesiapan, penghormatan, serta pengibaran bendera Merah Putih disertai lagu "Indonesia Raya".

Selain itu, petugas yang juga penting adalah pembaca naskah proklamasi, pembaca Pancasila, pembaca Pembukaan UUD 1945, pembaca doa, dan pembawa acara sebagai MC untuk mengatur alur acara.

Ilustrasi upacara 17 Agustus. (Google AI Studio)
Ilustrasi upacara 17 Agustus di kantor. (Google AI Studio)

Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Lingkungan Tempat Tinggal

Di tingkat lingkungan tempat tinggal seperti desa atau RT, format petugas bisa lebih sederhana, tetapi tetap memuat inti khidmat upacara.

Biasanya, kepala desa atau ketua RT/RW bertindak sebagai pembina atau inspektur upacara, didampingi komandan atau pemimpin upacara serta pengibar bendera setempat.

Petugas bacaan resmi seperti pembaca teks proklamasi, pembaca Pancasila, dan pembaca doa akan menjaga esensi upacara.

Juga, biasanya terdapat pembawa acara untuk membuka dan menutup prosesi formal, memastikan agenda upacara berjalan lancar

Petugas Upacara 17 Agustus Tingkat Nasional

Khusus untuk upacara tingkat nasional, pemerintah biasanya sudah memiliki pedomannya tersendiri. Upacara ini biasannya dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden dan Wakil Presiden.

Upcara di istana juga membuka kesempatan bagi orang awam untuk ikut bergabung. Namun, kesempatan ini memang terbatas sehingga Anda perlu mengikuti sejumlah cara untuk bisa datang ke upacara kemerdekaan di Istana Negara.

Tahun 2025 ini, upacara 17 Agustus akan kembali diadakan di mantan ibu kota alias Jakarta. Hal ini berbeda dengan perayaan 17 Agustus tahun 2024 di mana upacara dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI