Lengkap! Ini Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Sekolah, Kantor, dan Lingkungan RT

Nur Khotimah | Suara.com

Senin, 11 Agustus 2025 | 16:45 WIB
Lengkap! Ini Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Sekolah, Kantor, dan Lingkungan RT
Ilustrasi upacara 17 Agustus. (Google AI Studio)

Suara.com - Salah satu hal yang tidak boleh lalai disiapkan menjelang perayaan Kemerdekaan Indonesia adalah petugas upacara 17 Agustus, baik itu di sekolah, instansi, atau bahkan lingkup tempat tinggal. 

Sama seperti upacara hari Senin, upacara Kemerdekaan biasanya juga diisi dengan pembacaan pembukaan UUD 1945, teks pancasila, pembacaan doa, dan tentunya amanat dari pembina upacara.

Rangkaian upacara ini tentu tidak akan berjalan tanpa keberadaan para petugas yang bisa diandalkan.

Lantas, susunan petugas upacara 17 Agustus terdiri dari apa saja?

Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Sekolah

Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Sekolah. (unsplash)
Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Sekolah. (unsplash)

Berikut daftar petugas yang biasanya terlibat dalam upacara bendera peringatan Hari Kemerdekaan di sekolah, lengkap dengan tugas masing-masing.

1. Pembina Upacara

Petugas upacara biasanya dipegang oleh kepala sekolah atau wakil kepala sekolah. Tugasnya memimpin jalannya upacara dan menyampaikan amanat kepada peserta.

2. Pemimpin Upacara

Bertanggung jawab mengatur seluruh rangkaian upacara, mulai dari pembukaan hingga penutupan, serta memimpin penghormatan kepada pembina upacara.

3. Pemimpin Barisan

Tugasnya adalah memimpin dan mengatur barisan peserta upacara agar rapi serta siap saat prosesi berlangsung. Biasanya dipilih dari siswa yang tegas dan disiplin.

4. Pengibar Bendera (Paskibra)

Tim khusus yang bertugas mengibarkan bendera Merah Putih secara khidmat. Harus memiliki latihan intensif agar gerakan tepat dan serasi dengan lagu "Indonesia Raya".

5. Pembawa Naskah Pancasila

Tugasnya membacakan teks Pancasila dengan lantang dan jelas, diikuti oleh seluruh peserta upacara yang mengucapkan secara serentak.

6. Pembaca Teks Pembukaan UUD 1945

Membaca Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dengan suara tegas sebagai bentuk penghormatan pada dasar negara.

7. Pembaca Doa

Memimpin doa penutup upacara untuk memohon keberkahan dan keselamatan bangsa.

8. Pembawa Acara (MC)

Mengumumkan setiap tahapan kegiatan upacara, memastikan jalannya acara sesuai susunan.

9. Dirigen/Pemimpin Paduan Suara

Memimpin paduan suara atau peserta dalam menyanyikan lagu kebangsaan dan lagu-lagu perjuangan.

Ilustrasi upacara 17 Agustus. (Google AI Studio)
Ilustrasi upacara 17 Agustus. (Google AI Studio)

Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Kantor

Di lingkungan kantor atau instansi pemerintah, struktur petugas upacara sejatinya menunjukkan formalitas lembaga.

Di antaranya ada inspektur upacara (atau pembina upacara), komandan atau pemimpin upacara, dan pemimpin barisan untuk mengatur posisi pasukan.

Tugas mereka meliputi laporan kesiapan, penghormatan, serta pengibaran bendera Merah Putih disertai lagu "Indonesia Raya".

Selain itu, petugas yang juga penting adalah pembaca naskah proklamasi, pembaca Pancasila, pembaca Pembukaan UUD 1945, pembaca doa, dan pembawa acara sebagai MC untuk mengatur alur acara.

Ilustrasi upacara 17 Agustus. (Google AI Studio)
Ilustrasi upacara 17 Agustus di kantor. (Google AI Studio)

Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di Lingkungan Tempat Tinggal

Di tingkat lingkungan tempat tinggal seperti desa atau RT, format petugas bisa lebih sederhana, tetapi tetap memuat inti khidmat upacara.

Biasanya, kepala desa atau ketua RT/RW bertindak sebagai pembina atau inspektur upacara, didampingi komandan atau pemimpin upacara serta pengibar bendera setempat.

Petugas bacaan resmi seperti pembaca teks proklamasi, pembaca Pancasila, dan pembaca doa akan menjaga esensi upacara.

Juga, biasanya terdapat pembawa acara untuk membuka dan menutup prosesi formal, memastikan agenda upacara berjalan lancar

Petugas Upacara 17 Agustus Tingkat Nasional

Khusus untuk upacara tingkat nasional, pemerintah biasanya sudah memiliki pedomannya tersendiri. Upacara ini biasannya dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden dan Wakil Presiden.

Upcara di istana juga membuka kesempatan bagi orang awam untuk ikut bergabung. Namun, kesempatan ini memang terbatas sehingga Anda perlu mengikuti sejumlah cara untuk bisa datang ke upacara kemerdekaan di Istana Negara.

Tahun 2025 ini, upacara 17 Agustus akan kembali diadakan di mantan ibu kota alias Jakarta. Hal ini berbeda dengan perayaan 17 Agustus tahun 2024 di mana upacara dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Ini Alasan Soekarno-Hatta Tidak Memproklamasikan Kemerdekaan Sebelum 17 Agustus

Terungkap! Ini Alasan Soekarno-Hatta Tidak Memproklamasikan Kemerdekaan Sebelum 17 Agustus

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 07:49 WIB

Upacara 17 Agustus di Istana Pakai Baju Apa? Cek Ketentuan Resminya agar Tak Salah Kostum

Upacara 17 Agustus di Istana Pakai Baju Apa? Cek Ketentuan Resminya agar Tak Salah Kostum

Lifestyle | Minggu, 10 Agustus 2025 | 11:39 WIB

Lolos atau Tidak? Begini Cara Cek Status Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana

Lolos atau Tidak? Begini Cara Cek Status Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana

Lifestyle | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:10 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Deodorant Tanpa Alkohol dan Tidak Buat Baju Kuning

5 Rekomendasi Deodorant Tanpa Alkohol dan Tidak Buat Baju Kuning

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:38 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 27 Maret 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk!

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 27 Maret 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk!

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:20 WIB

Terpopuler: 10 Potret Rumah Mewah Tasya Farasya, Ini Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Terpopuler: 10 Potret Rumah Mewah Tasya Farasya, Ini Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 06:45 WIB

5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026

5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 06:20 WIB

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:10 WIB

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:43 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:25 WIB

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:18 WIB

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB