Suara.com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 akan kembali dirayakan dengan penuh khidmat di Istana Merdeka, Jakarta.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, momen bersejarah ini akan ditandai dengan dua prosesi penting, yakni upacara pengibaran bendera Merah Putih pada pagi hari dan penurunan bendera pada sore harinya.
Lantas, jam berapa tepatnya rangkaian acara berlangsung?
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara telah merilis jadwal resmi perayaan kemerdekaan tahun ini.
Rangkaian acara tak hanya mencakup prosesi pengibaran dan penurunan bendera, tetapi juga kegiatan pendukung seperti doa kebangsaan, kirab Bendera Merah Putih dan teks proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka, hingga pesta rakyat yang menghadirkan beragam hiburan.
Mengusung tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, pemerintah berharap peringatan HUT RI ke-80 menjadi momentum untuk mempererat persatuan serta menumbuhkan optimisme menuju Indonesia yang lebih maju.
Presiden Prabowo Subianto akan bertindak langsung sebagai inspektur upacara, baik pada prosesi pagi maupun sore hari.
Upacara Pengibaran Bendera: Pagi Hari

Berdasarkan surat edaran resmi dari Pemerintah, upacara pengibaran Bendera Merah Putih dilaksanakan pagi hari, dimulai pukul 07.30 WIB di halaman Istana Merdeka.
Baca Juga: Susunan Acara Lomba 17-18 Agustus, Panitia Bisa Buat Acara Meriah dengan Dana Murah
Prosesi ini akan diawali dengan kirab Bendera Merah Putih dan teks proklamasi dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana menggunakan kereta kencana.
Sekitar pukul 10.00 WIB, acara memasuki momen puncak berupa peringatan detik-detik proklamasi, yang biasanya ditandai dengan dentuman sirine dan penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih.
Seluruh hadirin, termasuk pejabat tinggi negara, tamu undangan, hingga masyarakat umum yang hadir, akan berdiri khidmat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Adapun susunan acara resmi pengibaran bendera meliputi:
- Masuknya pemimpin upacara dan pembina upacara ke lapangan.
- Laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
- Mengheningkan cipta.
- Pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
- Penganugerahan tanda kehormatan (jika ada).
- Amanat pembina upacara dan doa.
- Penghormatan penutup.
Prosesi pengibaran biasanya berlangsung cukup panjang, sekitar dua jam, sehingga diperkirakan selesai menjelang siang.
Hentikan Aktivitas pada 10.17 WIB
Selain di Istana Merdeka, pemerintah juga menetapkan imbauan nasional pada pukul 10.17 WIB (atau 11.17 WITA dan 12.17 WIT).
Pada waktu tersebut, masyarakat di seluruh penjuru Tanah Air diminta menghentikan aktivitas sejenak, berdiri tegak, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Imbauan ini berlaku bagi seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, perusahaan swasta, hingga masyarakat umum.
Dengan demikian, meski tidak hadir langsung di Istana, masyarakat tetap bisa berpartisipasi dalam momen sakral peringatan kemerdekaan.
Setelah prosesi pengibaran selesai, rangkaian acara berikutnya adalah Pesta Rakyat. Pemerintah membuka kesempatan bagi sekitar 8.000 warga untuk ikut melaksanakan Upacara 17 Agustus dilanjutkan menikmati momen meriah Pesta Rakyat di Istana Merdeka.
Area Istana Merdeka menjadi pusat kemeriahan yang menampilkan pagelaran seni dan budaya. Anak-anak bangsa dari berbagai daerah akan menunjukkan kreativitas mereka di bidang seni yang mencerminkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menyediakan hidangan khas Nusantara yang dapat dinikmati para tamu undangan.
Sementara itu di kawasan Monas, pesta rakyat akan berlangsung selama sehari penuh, lengkap dengan karnaval, hiburan musik, hingga keterlibatan pedagang kecil yang menyediakan makanan gratis bagi masyarakat.
Upacara Penurunan Bendera: Sore Hari
Setelah rangkaian siang hari usai, perhatian kembali tertuju ke Istana Merdeka menjelang sore. Upacara penurunan Bendera Merah Putih dijadwalkan berlangsung pada pukul 17.00 WIB.
Berbeda dengan upacara pagi yang lebih panjang, prosesi sore biasanya lebih singkat, sekitar 30 hingga 60 menit. Pasukan Paskibraka kembali bertugas untuk menurunkan bendera. Prosesi ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian peringatan HUT ke-80 RI di tingkat nasional.
Momen penurunan bendera tak hanya menjadi simbol penutup perayaan, prosesi ini juga menjadi pengingat bahwa perjuangan mengisi kemerdekaan tidak berhenti di tanggal 17 Agustus, melainkan terus berlanjut sepanjang tahun.
Bagi yang tidak bisa hadir, seluruh rangkaian acara akan disiarkan secara langsung melalui televisi nasional, kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, serta berbagai media digital lainnya. Dengan demikian, siapa pun bisa mengikuti jalannya upacara dari mana saja.
Selain di Istana Merdeka, upacara pengibaran bendera juga akan digelar serentak di seluruh daerah pada pukul 07.30 waktu setempat.
Setiap instansi pemerintahan, sekolah, hingga perusahaan swasta diimbau menyelenggarakan upacara dengan penuh kekhidmatan sesuai pedoman.
Dengan dilaksanakannya upacara secara serentak, diharapkan seluruh rakyat Indonesia dapat merasakan kebersamaan dan semangat perjuangan yang sama, meski berada di lokasi yang berbeda.
Demikian itu informasi tentang upacara 17 Agustus di Istana Merdeka, mulai dari pengibaran bendera pada pukul 07.30 WIB, peringatan detik-detik proklamasi pada pukul 10.00 WIB, hingga penurunan bendera pada pukul 17.00 WIB.
Kontributor : Mutaya Saroh