Benarkah Gaji DPR Rp3 Juta per Hari? Ini Nominalnya Sesuai Aturan Resmi

Nur Khotimah

Minggu, 17 Agustus 2025 | 21:34 WIB
Benarkah Gaji DPR Rp3 Juta per Hari? Ini Nominalnya Sesuai Aturan Resmi
Ilustrasi Benarkah gaji DPR Rp3 juta per hari? ini nominalnya sesuai aturan resmi. (www.menpan.go.id)

Suara.com - Beredar kabar mengenai gaji anggota DPR yang fantastis, yakni Rp3 juta per hari. Tentu saja kabar ini membuat banyak orang tertarik.

Pertanyaan kemudian muncul, benarkah gaji DPR Rp3 juta per hari? Atau hal ini hanya sekedar rata-rata, dan nilai sebenarnya justru lebih besar?

Keresahan dan rasa penasaran ini pertama kali muncul di media sosial, terkait dengan gaji yang diterima anggota DPR.

Berangkat dari sebuah berita dengan judul dan bahasan tersebut, unggahan yang pertama kali "memicu" respon publik telah ditonton lebih dari ratusan ribu kali.

Hal ini sepertinya berangkat dari pernyataan yang dilontarkan oleh salah satu anggota DPR, yakni TB Hasanudin selaku Anggota Komisi I DPR.

Dirinya menyatakan bahwa gaji yang diterima dapat mencapai Rp100 juta per bulan, yang kemudian diasumsikan lebih dari Rp3 juta per harinya.

Lalu Bagaimana Faktanya?

Jika mengacu pada regulasi resmi yang berlaku saat ini, sebenarnya terdapat angka yang jelas untuk gaji pokok dan tunjangan yang diberikan pada setiap anggota DPR di Indonesia.

Rincian singkatnya adalah sebagai berikut:

  • Gaji pokok, sebesar Rp4.200.000 untuk anggota DPR, Rp4.620.000 untuk Wakil Ketua DPR RI, dan Rp5.040.000 untuk Ketua DPR RI
  • Tunjangan suami/istri, 10% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak, sebesar 2% dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak
  • Tunjangan jabatan Rp9.700.000 untuk anggota, Rp15.600.000 untuk wakil ketua, dan Rp18.900.000 untuk ketua
  • Tunjangan beras sebesar Rp30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa
  • Tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp2.699.813
  • Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000
  • Tunjangan kehormatan Rp5.580.000 untuk anggota, Rp6.450.000 untuk wakil ketua, dan Rp6.690.000 untuk ketua
  • Tunjangan komunikasi Rp15.554.000 untuk anggota, Rp16.009.000 untuk wakil ketua, dan Rp16.468.000 untuk ketua
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp3.750.000
  • Bantuan listrik dan telepon sebesar Rp7.700.000
  • Asisten anggota sebesar Rp2.250.000

Variabel resmi ini jika dijumlahkan maka totalnya akan mencapai lebih dari Rp50.000.000 per bulan.

baca juga

Sementara itu, menurut keterangan Kris Dayanti sewaktu masih menjabat sebagai wakil rakyat, gaji bukan satu-satunya pendapatan anggota DPR RI.

Kris Dayanti menyebutkan ada dana aspirasi yang besarnya mencapai Rp450 juta. Dana ini biasanya cair sebanyak 5 kali dalam setahun.

Kemudian ada uang kunjungan ke dapil alias daerah pilihan sebesar Rp140 juta. Uang tersebut akan cair sebanyak 8 kali dalam setu tahun.

"Setiap tanggal 1 (dapat) Rp16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp59 juta, kalau enggak salah," kata Kris Dayanti dalam video berjudul "NEKAT! KRISDAYANTI BERANI BICARA POLITIK DISINI! | AF UNCENSORED" yang tayang pada 13 September 2021 lalu.

"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, 5 kali dalam setahun. Saiki kita Rp140 juta (uang kunjungan ke dapil). 8 kali dalam setahun," imbuhnya.

Tugas dan Fungsi Anggota DPR RI

Meski demikian, sebenarnya regulasi yang berlaku juga mempertimbangkan tugas dan fungsi anggota DPR di Indonesia secara umum.

Perannya demikian besar dalam menjalankan pemerintahan, sehingga kompensasi yang diberikan dianggap setara.

Beberapa tugas dan fungsi dari anggota DPR RI antara lain adalah sebagai berikut.

1. Tugas

  • Membentuk Undang-Undang, dilakukan bersama presiden untuk membahas dan menetapkan RUU menjadi UU, dan mengusulkan RUU baik secara perseorangan, komisi, atau fraksi
  • Menyusun anggaran, dilakukan dengan membahas dan memberikan persetujuan pada RAPBN yang diajukan presiden dan mengawasi pelaksanaannya
  • Pengawasan, mengawasi pelaksanaan UU, APBN, serta kebijakan pemerintah, dan memanggil pejabat negara atau pemerintah untuk dimintai keterangan terkait kebijakan yang dijalankan
  • Perwakilan rakyat, dengan menyalurkan aspirasi rakyat melalui reses, rapat, dan forum aspirasi, serta menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah
  • Pengangkatan dan persetujuan jabatan tertentu, dengan memberikan persetujuan pada pengangkatan pejabat publik tertentu yang masih dalam ranah tugasnya
  • Memberikan pertimbangan pada pemberian amnesti dan abolisi oleh presiden
  • Memberikan pertimbangan dalam menyatakan perang, membuat perdamaian, atau perjanjian internasional
  • Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam UUD 1945 dan undang-undang

2. Fungsi

  • Legislasi, membuat undang-undang
  • Anggaran, menetapkan dan mengawasi APBN
  • Pengawasan, mengawasi jalannya pemerintahan

Itu tadi fakta terkait pertanyaan benarkah gaji DPR Rp3 juta per hari mengacu pada aturan resmi yang berlaku untuk perhitungan gaji anggota DPR. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Gaji DPR Tembus Rp3 Juta per Hari 'So What Gitu Loh', Siapa Sosok TB Hasanuddin?

Sebut Gaji DPR Tembus Rp3 Juta per Hari 'So What Gitu Loh', Siapa Sosok TB Hasanuddin?

Lifestyle | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:04 WIB

Bongkar Gaji Bulanan Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Malaysia dan Singapura?

Bongkar Gaji Bulanan Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Malaysia dan Singapura?

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:01 WIB

Wow! Gaji Anggota DPR Tembus Rp3 Juta Per Hari, Warganet Bandingkan dengan Nasib Guru Honorer

Wow! Gaji Anggota DPR Tembus Rp3 Juta Per Hari, Warganet Bandingkan dengan Nasib Guru Honorer

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:39 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×