Bagaimana Cara Mengurus Sertifikasi K3? Diduga Diwarnai Pemerasan Immanuel Ebenezer

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:40 WIB
Bagaimana Cara Mengurus Sertifikasi K3? Diduga Diwarnai Pemerasan Immanuel Ebenezer
ilustrasi sertifikasi K3 (freepik/azerbaijan_stockers)

Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Immanuel Ebenezer terjerat OTT KPK pada Kamis, 21 Agustus 2025. Ia diduga terlibat kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di kementeriannya.

Hal ini tentu memicu pertanyaan, bagaimana cara mengurus sertifikasi K3 di Indonesia?

Sertifikasi K3, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merupakan salah satu bentuk pengakuan resmi atas kompetensi seseorang sebagai Ahli K3 Umum.

Sertifikasi ini sangat penting di Indonesia, mengingat tingginya angka kecelakaan kerja di berbagai sektor industri seperti konstruksi, manufaktur, pertambangan, dan migas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 1992, setiap perusahaan wajib memiliki Ahli K3 untuk mengawasi penerapan standar keselamatan.

Sertifikasi Kemnaker memberikan wewenang resmi untuk melakukan pengawasan, audit, dan pelatihan K3 di tempat kerja. Di era 2025, proses pengurusan semakin mudah dengan adanya opsi pelatihan online, meskipun tetap memerlukan komitmen waktu dan biaya.

Mengapa Sertifikasi K3 Kemnaker Penting?

ilustrasi sertifikasi K3 (freepik/azerbaijan_stockers)
ilustrasi sertifikasi K3 (freepik/azerbaijan_stockers)

Di Indonesia, kecelakaan kerja masih menjadi isu besar. Menurut data Kemnaker, ribuan kasus terjadi setiap tahun, yang sebagian besar bisa dicegah dengan penerapan K3 yang baik.

Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker tidak hanya meningkatkan keselamatan pekerja tapi juga membuka peluang karier. Pemegang sertifikat ini bisa bekerja sebagai supervisor K3, konsultan, atau auditor di perusahaan besar.

Baca Juga: Wamenaker Noel Dikenal Humble dan Merakyat oleh Bawahan, Kini Tersandung OTT KPK

Sertifikat ini berlaku selama 3 tahun dan harus diperbarui melalui pelatihan refresh.

Berbeda dengan sertifikasi BNSP yang berbasis kompetensi pribadi, sertifikasi Kemnaker lebih fokus pada pengawasan regulasi pemerintah, sehingga memiliki wewenang lebih luas.

Prosesnya melibatkan pelatihan di Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang ditunjuk Kemnaker, seperti Garuda QHSE, Mutiara Mutu Sertifikasi, atau Midiatama Academy.

Persyaratan Mengurus Sertifikasi K3 Kemnaker

ilustrasi sertifikasi K3 (freepik)
ilustrasi sertifikasi K3 (freepik)

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat dasar. Persyaratan ini dirancang untuk memastikan calon ahli memiliki latar belakang yang memadai.

Berikut adalah persyaratan utama berdasarkan aturan terbaru 2025:

1. Pendidikan Minimal: Diploma III (D3) atau Sarjana (S1) dari semua jurusan, terutama bidang teknik, kesehatan masyarakat, atau terkait K3. Fresh graduate diperbolehkan, tapi prioritas bagi yang berpengalaman.

2. Pengalaman Kerja: Minimal 2 tahun di bidang terkait, dibuktikan dengan surat keterangan kerja dari perusahaan.

3. Usia dan Kesehatan: Minimal 25 tahun, sehat jasmani dan rohani (surat keterangan dari dokter), serta berkelakuan baik (SKCK dari kepolisian).

4. Dokumen Administrasi: Scan ijazah (PDF max 1 MB), scan KTP, pas foto berlatar merah (ukuran 3x4 atau 4x6, 2-4 lembar), CV/riwayat hidup, surat pernyataan pakta integritas (disediakan oleh PJK3), dan surat keterangan sehat terbaru.

Jika tidak memenuhi pendidikan, Anda bisa mulai dari pelatihan dasar K3 atau sertifikasi operator alat berat terlebih dahulu.

Untuk pelatihan online, pastikan memiliki akses internet stabil dan perangkat yang mendukung.

Langkah-Langkah Mengurus Sertifikasi

ilustrasi sertifikasi K3 (freepik)
ilustrasi sertifikasi K3 (freepik)

Proses pengurusan biasanya memakan waktu 1-2 bulan, termasuk pelatihan selama 12 hari kerja (minimal 96 jam pelajaran).

Pelatihan bisa offline di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Padang, atau full online melalui platform seperti Zoom.

Biaya pelatihan berkisar Rp 5-10 juta per peserta, tergantung PJK3 dan lokasi, belum termasuk biaya ujian dan sertifikat. Berikut langkah-langkah detail:

1. Persiapan dokumen

Kumpulkan semua persyaratan di atas. Kunjungi situs resmi seperti temank3.kemnaker.go.id untuk memeriksa update regulasi. Jika perlu, konsultasi dengan balai K3 regional.

2. Pilih dan daftar ke PJK3 terakreditasi

Cari lembaga seperti Garuda QHSE, Mutiara Mutu Sertifikasi, atau Indohes melalui web mereka. Daftar online via form pendaftaran, paling lambat H-10 sebelum jadwal.

Bayar biaya pendaftaran (sekitar Rp 500.000-Rp 1 juta). Jadwal 2025 tersedia, misalnya Batch 11 Juni di Jakarta.

3. Ikuti pelatihan

Durasi 12 hari (offline) atau minimal 40 jam online. Materi mencakup regulasi K3, identifikasi risiko, pencegahan kecelakaan, ergonomi, dan simulasi lapangan.

Instruktur dari Kemnaker atau ahli berpengalaman. Untuk online, gunakan platform seperti yang disediakan PJK3.

4. Ujian dan evaluasi

Setelah pelatihan, ikuti ujian tulis, wawancara, dan praktik. Dinilai oleh asesor Kemnaker. Harus lulus dengan skor minimal untuk mendapatkan rekomendasi.

5. Penerbitan sertifikat

Jika lulus, terima Sertifikat Pelatihan, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3, dan lisensi dari Kemnaker. Proses ini memakan 1-4 minggu, dikirim via pos atau email.

6. Perpanjangan sertifikat

Sertifikat berlaku 3 tahun. Perpanjang dengan pelatihan refresh (3-5 hari) dan ujian ulang sebelum kadaluarsa. Biaya lebih murah, sekitar Rp 3-5 juta.

Biaya dan Waktu Proses Sertifikasi K3

ilustrasi sertifikasi K3 (freepik)
ilustrasi sertifikasi K3 (freepik)

Biaya total untuk sertifikasi baru sekitar Rp 7-12 juta, mencakup pelatihan, ujian, dan administrasi. Beberapa PJK3 menawarkan promo atau gratis untuk batch tertentu, seperti di Nagan Training.

Waktu pelatihan fleksibel, dengan opsi akhir pekan libur. Di 2025, Kemnaker mendorong pelatihan gratis melalui Skillhub untuk kelompok tertentu, tapi untuk Ahli K3 Umum biasanya berbayar.

Dengan sertifikasi K3 Kemnaker, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban hukum tapi juga berkontribusi pada budaya kerja aman di Indonesia. Mulailah sekarang dengan mendaftar di lembaga terdekat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI