Suara.com - Artis sekaligus anggota DPR RI, Primus Yustisio, menjadi perbincangan belakangan ini berkat sikapnya yang memilih untuk berangkat kerja naik KRL demi menghindari macet.
Sikap tersebut menarik perhatian di tengah munculnya wacana tunjangan rumah Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR demi memperlancar kinerja mereka.
Menurut sang istri, Jihan Fahira, Primus Yustisio tidak membuang banyak waktu di jalan jika memakai KRL ketika berangkat kerja. Rumah mereka juga dekat stasiun, jadi semakin efektif.
"Jadi kalau Primus itu males macet. Rumah kami sama stasiun kereta, cuma 3-5 menit sampai. Jadi naik kereta itu memang paling efektif," jelas Jihan Fahira, dilansir pada Selasa (26/8/2025).
Keputusan tersebut membuat publik jadi penasaran dengan sosok Primus Yustisio yang sudah menjabat selama empat periode di DPR. Begitu pula dengan jumlah kekayaannya.
Sebagai anggota dewan, kekayaan Primus Yustisio memang bisa dipantau secara terbuka melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa diakses lewat elhkpn.kpk.go.id.
Lalu, berapa kekayaan Primus Yustisio versi LHKPN setelah empat periode jadi DPR? Simak ulasannya berikut ini.
Kekayaan Primus Yustisio Versi LHKPN
![Primus Yustisio. [Instagram/primusyustisio17]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/11/11/50162-primus-yustisio.jpg)
Melansir elhkpn.kpk.go.id, Primus Yustisio terpantau cukup rutin melaporkan kekayaannya sebagai anggota dewan. Terakhir ia melaporkan LHKPN pada 22 April 2025 untuk harta miliknya per 31 Desember 2024.
Berdasarkan LHKPN terbaru itu, total harta kekayaan Primus Yustisio berada di angka Rp129.178.137.785 atau Rp129 miliar lebih. Ia tercatat tidak punya utang, jadi angka Rp129 miliar adalah kekayaan bersihnya.
Baca Juga: Boro-Boro Didengar, Anggota DPR Pilih Pulang Cepat demi Hindari Demontran
Harta kekayaan sebesar Rp129 miliar lebih itu terdiri dari berbagai aset, mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Primus Yustisio punya 9 aset tanah dan bangunan dengan totalnya senilai Rp107.936.900.000 atau Rp107,9 miliar. Aset terbesar berupa Tanah dan Bangunan Seluas 687 m2/1000 m2 di Jakarta Selatan yang nilainya mencapai Rp54,9 miliar.
Primus Yustisio juga memiliki beberapa kendaraan yang nilainya mencapai Rp3.158.000.000 alias sekitar Rp3,1 miliar. Daftar aset kendaraan milik Primus adalah sebagai berikut:
- Motor BMW K1200S Tahun 2005 - Rp135.000.000 (Hasil Sendiri)
- Mobil Suzuki Swift Sedan Tahun 2015 - Rp115.000.000 (Hasil Sendiri)
- Mobil Jeep MERCY SUV Tahun 1987 - Rp448.000.000 (Hasil Sendiri)
- Mobil MINI COOPER A.T ELECTRIC 3 DOORS Tahun 2018 - Rp570.000.000 (Hasil Sendiri)
- Mobil HYUNDAI PALISADE 2.2 AT.SIGNATURE Tahun 2022 - Rp895.000.000 (Hasil Sendiri)
- Mobil TOYOTA INNOVA HYBRID MICROMINIBUS Tahun 2024 - Rp610.000.000 (Hasil Sendiri)
- Mobil HONDA BRIO SATYA 1.2 CC CVT Tahun 2024 - Rp190.000.000 (Hasil Sendiri)
- Mobil TOYOTA AVANZA 1500 CC Tahun 2022 Rp195.000.000 (Hasil Sendiri)
Harta kekayaan Primus Yustisio selama menjabat sebagai anggota DPR terpantau naik. Namun kenaikannya tidak terlalu signifikan, berikut daftar lengkapnya:
- Harta Primus Yustisio saat menjadi DPR per 31 Desember 2024 Rp129.178.137.785
- Harta Primus Yustisio saat menjadi DPR per 31 Desember 2023 Rp112.410.023.218
- Harta Primus Yustisio saat menjadi DPR per 31 Desember 2022 Rp100.099.280.575
- Harta Primus Yustisio saat menjadi DPR per 31 Desember 2021 Rp79.348.556.564
- Harta Primus Yustisio saat menjadi DPR per 31 Desember 2020 Rp79.807.927.229
- Harta Primus Yustisio saat menjadi DPR (anggota DPR RI - periode 2014 -2019) per 31 Desember 2018 Rp73.211.393.430
- Harta Primus Yustisio saat menjadi DPR (anggota DPR RI - periode 2014 -2019) per 31 Desember 2015 Rp80.113.437.920
- Harta Primus Yustisio per Juni 2013 Rp61.531.973.660