Angka tersebut sangat timpang dibandingkan dengan pendapatan buruh yang rata-rata hanya Rp150 ribu per hari, bahkan pekerja informal seperti ojek online hanya Rp20 ribu per hari.
Selain itu, ketika anggota DPR pensiun, mereka masih akan mendapatkan uang pensiun. Berbanding terbalik dengan buruh yang terancam resiko PHK sewaktu-waktu.
Jangankan buruh, gaji dosen dan guru yang notabene dalam lingkup jelas-jelas harus disejahterakan negara pun masih terseok-seok secara finansial.
Padahal, jam kerja mereka bisa sebanyak 37 hingga 40 jam per minggu.
Rakyat semakin meradang ketika mendengar DPR periode 2024–2029 diumumkan mendapat tambahan tunjangan.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut, tunjangan beras naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulan, tunjangan bensin naik jadi Rp7 juta per bulan, dan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
Tunjangan rumah diberikan dengan alasan sebagai kompensasi rumah dinas yang tak lagi diberikan.
Demikian itu jam kerja anggota DPR. Bagi Ahmad Dhani, kombinasi panggung musik dan rapat parlemen mungkin saja bisa berjalan berdampingan.
Tapi bagi publik, pertanyaan yang lebih besar muncul, apakah dengan gaji yang diisukan mencapai Rp 3 juta per hari, kerja anggota DPR sudah benar-benar maksimal untuk rakyat?
Baca Juga: Sebut Rakyat Tolol, Ahmad Sahroni Melempem Usai Diajak Debat
Kontributor : Mutaya Saroh