Kuasa hukum mereka, Ebenezer Ginting, menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh murni menyangkut aktivitas komersial tanpa izin.
Ia juga membantah isu yang menyebut kasus bermula dari acara halalbihalal keluarga.
"Adalah tidak benar pemberitaan yang mengatakan bahwa mereka dituntut karena penayangan Liga Inggris di acara halalbihalal keluarga di rumahnya," tegas Ebenezer Ginting dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Kamis, 28 Agustus 2025.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa penindakan hukum dilakukan secara bertahap.
Proses persuasif lebih dulu ditempuh lewat somasi dan rencana pertemuan, sebelum akhirnya kasus dilaporkan ke kepolisian.
"Ada pihak dari Cafe Alero yang telah menghubungi kami sebagai salah satu upaya proses penyelesaian secara kekeluargaan tersebut," tambahnya.
Namun, karena mediasi tak mencapai kata sepakat, Vidio dan IEG akhirnya melanjutkan kasus ke ranah pidana.
Laporan resmi pun sudah masuk ke kepolisian, di mana Endang menjadi pihak yang mewakili Cafe Alero.
Ebenezer menegaskan, kliennya berkomitmen menghormati proses hukum. Ia juga menekankan bahwa penindakan atas pelanggaran hak siar dilakukan secara selektif.
Baca Juga: Cafe di Klaten Dituntut Gara-Gara Nobar? Pengacara Vidio Ungkap Fakta Sebenarnya
"Kami juga ingin menegaskan bahwa penindakan atas pelanggaran hak siar selalu dilakukan secara selektif dan terukur. Acara keluarga, kegiatan sosial, maupun aktivitas non-komersial tidak pernah dikenakan sanksi. Fokus penindakan adalah pada pelaku usaha yang menggunakan konten eksklusif secara komersial tanpa izin resmi," pungkasnya.