Para pegiat pendidikan mengingatkan bahwa kesejahteraan tenaga pendidik adalah investasi, bukan beban, dan merupakan amanat UUD 1945.
Pernyataan ini dinilai kontradiktif dengan janji pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, sehingga memunculkan kekhawatiran bahwa pendidikan tidak lagi menjadi prioritas utama.
3. Menyamakan Pajak dengan Zakat dan Wakaf
Kontroversi lainnya yang tak kalah sensitif adalah saat Sri Mulyani menyebut bahwa membayar pajak memiliki manfaat yang sama mulianya dengan menunaikan zakat dan wakaf.
Menurutnya, ketiganya adalah cara menyalurkan hak orang lain yang ada dalam harta setiap individu.
Pernyataan tersebut segera memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama tokoh agama.
Pajak adalah kewajiban hukum kepada negara yang bersifat memaksa, sementara zakat dan wakaf adalah ibadah dalam syariat Islam dengan aturan, tujuan, dan peruntukan yang jelas berbeda.
Menyamakan keduanya dianggap sebagai simplifikasi yang tidak tepat dan berpotensi merendahkan makna ibadah, sekaligus menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
4. Target Pajak yang Terus Meroket
Baca Juga: Selain Pecat Sri Mulyani, Ini 4 Kementerian yang Kena Reshuffle Prabowo
Di tengah berbagai kontroversi tersebut, Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Sri Mulyani terus menaikkan target penerimaan pajak.
Untuk RAPBN 2026, target penerimaan perpajakan ditetapkan mendekati Rp2.700 triliun, sebuah angka yang fantastis.
Meski pada akhirnya Sri Mulyani menjamin tidak akan ada kenaikan tarif atau jenis pajak baru pada 2026, publik tetap merasa cemas.
Kebijakan untuk terus menggenjot penerimaan pajak di saat yang sama ketika pemerintah menyetujui kenaikan gaji pejabat dan mengeluarkan pernyataan yang dianggap kurang berempati, menciptakan citra pemerintah yang hanya fokus membebani rakyat tanpa memberikan teladan yang baik.
Serangkaian kontroversi ini secara kumulatif membentuk persepsi publik yang negatif dan menggerus kepercayaan. Pada akhirnya, isu-isu di atas menjadi bagian tak terpisahkan dari warisan Sri Mulyani di akhir masa jabatannya.