Usai diperiksa kurang lebih selama 7,5 jam, Ustaz Khalid mengaku bahwa dirinya sempat akan berangkat haji menggunakan haji furoda, tetapi berganti karena mendapat tawaran haji khusus. KPK mengatakan masih mendalami alasan di balik perubahan tersebut.
Ustaz Khalid sendiri merupakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Ia menjelaskan telah berangkat haji bersama jamaah Ujud Tour melalui PT Muhibbah. Ia juga mengklaim bahwa dirinya menjadi korban travel PT Muhibbah.
"Jadi saya posisinya tadinya sama jamaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda, sudah siap berangkat furoda, tapi ada seorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia," jelas Ustaz Khalid.
"Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami, PT Muhibbah ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jamaah di PT Muhibbah," terangnya lebih lanjut.
Ustaz Khalid Basalamah telah dipanggil dua kali, ia mendatangi KPK untuk dimintai keterangan pertama kali pada 23 Juni 2025 lalu, kemudian terbaru pada Selasa, 9 September 2025 kemarin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan bahwa Ustaz Khalid sangat membantu penyelidikan kasus tersebut.
"Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik," ujar Budi Prasetyo.
Kontributor : Rizky Melinda
Baca Juga: KPK Ungkap Agen Travel Terancam Tak Dapat Kuota Haji Jika Tak Bayar Setoran ke Kemenag