PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 14 September 2025 | 14:30 WIB
PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN
PPPK Paruh Waktu dapat Tunjangan Apa Saja? [ILUSTRASI/Pixabay]
Baca 10 detik
  • PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja 4 jam per hari, lebih singkat dari ASN Penuh Waktu.
  • Meski jam kerja berbeda, PPPK Paruh Waktu tetap berhak menerima tunjangan.
  • Gaji pokok PPPK Paruh Waktu tidak seragam dan minimal setara dengan UMP di daerah tempat mereka bekerja.

Suara.com - Dengan status yang berbeda, apakah tunjangan PPPK Paruh Waktu beda dengan ASN? Sesuai namanya, PPPK Paruh Waktu akan memiliki waktu dan beban kerja yang berbeda dengan ASN.

Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa skema PPPK Paruh Waktu ini ditujukan bagi pegawai yang sebelumnya mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (AS) 2024, bak CPNS maupun CPNS, tetapi gagal dan tidak mengisi formasi yang tersedia.

Apakah tunjangan PPPK Paruh Waktu beda dengan ASN?

Sesuai Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, PPPK Paruh Waktu punya kewajiban kerja selama 4 jam per hari. Hal ini berbeda dengan PPPK Penuh Waktu dengan jam kerja 8 jam per hari.

Meski jam kerjanya lebih singkat, PPPK Paruh Waktu tetap berhak mendapat fasilitas hampir setara dengan ASN Penuh Waktu.

Melansir laman Instagram resmi KemenPANRB, berikut adalah beberapa tunjangan yang bisa didapat PPPK Paruh Waktu.

1. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Sebagai aparatur yang diangkat melalui skema PPPK Paruh Waktu, Anda tetap memperoleh hak berupa tunjangan kinerja. Pemberian tunjangan ini mengikuti aturan yang diberlakukan di masing-masing instansi pemerintah.

Besarnya nilai tukin nantinya akan menyesuaikan dengan tanggung jawab, beban kerja, serta kelas jabatan yang melekat pada posisi Anda. Dengan kata lain, semakin tinggi tanggung jawab yang diemban, maka tunjangan kinerja yang diterima juga akan lebih besar.

2. Beragam Tunjangan Tambahan

Tidak hanya tunjangan kinerja, terdapat pula tunjangan lain yang secara otomatis melekat pada status PPPK Paruh Waktu, di antaranya:

  • Tunjangan Keluarga, meliputi tunjangan untuk pasangan (suami/istri) serta anak, sesuai regulasi yang berlaku bagi ASN.
  • Tunjangan Pangan, diberikan untuk mendukung kebutuhan pokok sehari-hari, bisa berupa uang tunai maupun beras.
  • Tunjangan Jabatan, khusus bagi Anda yang menduduki jabatan fungsional atau struktural, diberikan sebagai pengakuan atas posisi dan tanggung jawab yang diemban.

3. Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13

Salah satu fasilitas yang paling dinantikan para pegawai adalah tunjangan musiman ini. PPPK Paruh Waktu pun mendapatkan hak serupa, yakni menerima THR menjelang perayaan hari besar keagamaan dan Gaji ke-13 setiap tahun.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, komponen yang masuk dalam pembayaran tersebut mencakup gaji pokok beserta tunjangan-tunjangan yang relevan. Dengan demikian, kesejahteraan pegawai dapat lebih terjamin menjelang kebutuhan tambahan di momen-momen penting.

Selain berbagai jenis tunjangan PPPK Paruh Waktu yang sudah disebutkan, ada pula fasilitas tambahan lain yang menjadi hak pegawai, di antaranya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: BSU Cair September dan Perubahan Batas Gaji Penerima BSU Jadi 10 Juta

CEK FAKTA: BSU Cair September dan Perubahan Batas Gaji Penerima BSU Jadi 10 Juta

Tekno | Minggu, 14 September 2025 | 11:12 WIB

Menkeu Purbaya Kaget Gajinya Kini Lebih Kecil dari Bos LPS, Memang Berapa Sih?

Menkeu Purbaya Kaget Gajinya Kini Lebih Kecil dari Bos LPS, Memang Berapa Sih?

Your Say | Minggu, 14 September 2025 | 09:12 WIB

Terpopuler: Gaji PMO Koperasi Merah Putih hingga Biaya Berobat di Mount Elizabeth

Terpopuler: Gaji PMO Koperasi Merah Putih hingga Biaya Berobat di Mount Elizabeth

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 20:15 WIB

Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?

Berapa Gaji PPPK Lulusan S1, Beneran Beda dengan Lulusan D3?

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 06:00 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan? Cek Aturannya di Sini

Lifestyle | Sabtu, 13 September 2025 | 14:08 WIB

Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN

Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN

News | Sabtu, 13 September 2025 | 13:39 WIB

Terkini

40 Link Twibbon Idul Fitri 1447 H untuk Story WhatsApp dan Instagram, Siap Pakai Gratis!

40 Link Twibbon Idul Fitri 1447 H untuk Story WhatsApp dan Instagram, Siap Pakai Gratis!

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:37 WIB

Cuaca Panas Terik Jelang Lebaran Bikin Kulit Rentan Rusak, Ini Kunci Jaga Skin Barrier Tetap Sehat

Cuaca Panas Terik Jelang Lebaran Bikin Kulit Rentan Rusak, Ini Kunci Jaga Skin Barrier Tetap Sehat

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:35 WIB

Cakep! 9 Pantun Minta THR untuk Orang Tua dan Bos, Siapa Tahu Dapat Rezeki Nomplok

Cakep! 9 Pantun Minta THR untuk Orang Tua dan Bos, Siapa Tahu Dapat Rezeki Nomplok

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 08:35 WIB

Ramalan Zodiak 18 Maret 2026: 5 Zodiak Ini Punya Peruntungan Terbaik

Ramalan Zodiak 18 Maret 2026: 5 Zodiak Ini Punya Peruntungan Terbaik

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:24 WIB

7 Sepatu All Rounder Murah Kualitas Tinggi untuk Lari, Jalan hingga Nongkrong

7 Sepatu All Rounder Murah Kualitas Tinggi untuk Lari, Jalan hingga Nongkrong

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:14 WIB

6 Jawaban Elegan untuk Pertanyaan 'Kapan Nikah?' Saat Lebaran Tanpa Bikin Suasana Canggung

6 Jawaban Elegan untuk Pertanyaan 'Kapan Nikah?' Saat Lebaran Tanpa Bikin Suasana Canggung

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:05 WIB

13 Link Download Takbiran Idulfitri MP3 Nonstop, Paling Merdu untuk Malam Lebaran

13 Link Download Takbiran Idulfitri MP3 Nonstop, Paling Merdu untuk Malam Lebaran

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 06:59 WIB

Terpopuler: Waktu Terbaik Kirim Ucapan Idulfitri, Beda Hampers Jokowi dan Prabowo

Terpopuler: Waktu Terbaik Kirim Ucapan Idulfitri, Beda Hampers Jokowi dan Prabowo

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 06:55 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 05:50 WIB

Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2

Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:02 WIB